OKK PWI Sumbar Angkatan I Tetapkan 59 Peserta, Digelar 14-15 Agustus 2026

PADANG, KalibrasiNews.com – Sebanyak 59 peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Sumbar dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mengikuti kegiatan yang akan digelar pada 14-15 Agustus 2026 di Edotel SMKN 9 Padang.

Mereka yang berhak ikut ambil bagian dalam agenda tersebut menyusul hasil verifikasi serta melewati proses hingga final.

Proses verifikasi peserta menjadi salah satu tahapan penting sebelum kegiatan OKK PWI Sumbar Angkatan I 2026 dilaksanakan.

Panitia perlu memastikan seluruh peserta yang telah mendaftar memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Hasil verifikasi kemudian menjadi dasar dalam menetapkan peserta yang dinyatakan berhak mengikuti rangkaian kegiatan pada 14-15 Agustus mendatang.

Dengan proses tersebut, pelaksanaan OKK diharapkan dapat berlangsung lebih tertib sejak tahap awal hingga kegiatan selesai.

Panitia juga dapat menyiapkan kebutuhan peserta berdasarkan jumlah yang telah ditetapkan melalui hasil verifikasi.

Sebanyak 59 peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti berbagai materi yang berkaitan dengan kewartawanan dan keorganisasian.

Kehadiran mereka diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan calon anggota maupun anggota PWI yang ingin meningkatkan pemahaman terhadap profesi dan organisasi.

Berdasarkan Surat Keputusan/SK: 45.12/PWI-SB/VIII-2026 tanggal 8 Agustus 2026 telah menetapkan Hasil Verifikasi untuk Peserta OKK PWI Sumbar, yang diteken oleh Ketua Panitia Pelaksana OKK PWI H.M. Khudri serta Sekretarisnya, Emil Mahmud, dan mengetahui Ketua PWI Sumbar Widya Navies.

Ketua PWI Sumbar Widya Navies mengatakan penyelenggaraan kegiatan kali ini merupakan yang pertama kali digelar di Sumbar.

Kendati kegiatan dengan format serupa juga pernah dilaksanakan bernama Karya Latihan Wartawan/KLW.

“Agenda OKK guna merekrut calon anggota PWI di daerah serta peningkatan status baru bagi anggota PWI, ” ujarnya yang didampingi Sekretaris PWI Sumbar, Firdaus Abie.

Pelaksanaan OKK juga menjadi bagian dari penataan proses keanggotaan PWI agar setiap calon anggota memahami terlebih dahulu prinsip dasar profesi dan organisasi.

Peserta tidak hanya diarahkan untuk mengetahui prosedur menjadi bagian dari PWI, tetapi juga dibekali pemahaman mengenai tanggung jawab yang melekat pada profesi wartawan.

Materi yang diberikan nantinya diharapkan dapat membantu peserta memahami batasan dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan informasi yang semakin cepat.

Pemahaman mengenai etika juga menjadi bagian penting agar wartawan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, pengetahuan tentang organisasi diperlukan agar anggota memahami fungsi serta peran PWI dalam kehidupan pers.

Melalui rangkaian pembekalan tersebut, OKK diharapkan tidak sekadar menjadi tahapan administratif keanggotaan.

Kegiatan ini juga diharapkan menjadi ruang pembelajaran yang memperkuat kesiapan peserta dalam menjalankan profesi jurnalistik secara profesional.

Adapun realisasi dari OKK ini sesuai arahan masing-masing Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Zul Effendi dan Ketua PWI Sumbar, Widya Navies serta hasil rapat terbatas pengurus harian PWI serta DKP.

Sejak semula sudah direncanakan untuk mengadakan kegiatan OKK PWI Sumbar tersebut.

Apabila selama ini, imbuhnya bagi pemegang kartu tanda anggota/KTA tingkat muda untuk naik menjadi anggota biasa maka wajib melalui tahapan yang semula lewat Karya Latihan Wartawan (KLW).

Namun, kini bagi calon anggota yang hendak bergabung ke dalam organisasi profesi wartawan (PWI) wajib melalui OKK.

“Barulah setelah masa waktu hingga dua tahun memegang kartu anggota muda berhak naik jadi anggota biasa, serta juga menyertakan sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” jelasnya.

Ia menekankan tujuan OKK untuk meningkatkan profesionalisme dan etika wartawan. “Peserta akan lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan cara penulisan berita yang benar,” ujar Widya Navies.

Secara manfaat profesionalitas, maka OKK juga menambah pengetahuan tentang keorganisasian.

Mengingat organisasi seperti PWI bukan sekadar simbol, melainkan bisa jadi bermanfaat bagi berbagai pihak lewat kolaborasi dan sinergi dalam menjalin kemitraan dengan berbagai pihak.

Terpisah, Ketua Panitia OKK PWI Sumbar M Khudri mengemukakan hingga kini panitia pelaksana mulai menyusun modul sekaligus panduan bahan untuk dijadikan materi dalam kegiatan tersebut.

Sampai sejauh ini lanjutnya, untuk kegiatan OKK bakal menyajikan beberapa materi sebagai berikut:

  • Peraturan Dasar/PD dan Peraturan Rumah Tangga/PRT PWI oleh Wakil Bidang Organisasi
  • Undang-Undang Pers Nomor 40 & Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Kehormatan Provinsi
  • Hukum Pers terkait UU ITE & delik lainnya oleh Wakil Bidang Hukum & Pembelaan Wartawan
  • Penulisan berita dan feature oleh Pemateri yang ditugaskan dari Pengurus PWI Sumbar

“Bagi calon peserta OKK nantinya akan diinformasikan mekanisme serta rangkaian kegiatan OKK PWI Sumbar tersebut,” jelas Khudri, yang merupakan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumbar

Dengan adanya OKK ini, diharapkan para wartawan dapat meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan mereka dalam bidang kewartawanan dan keorganisasian.

(/KalibrasiNews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini