FEKDI x IFSE 2026: OJK Fokus Kembangkan Ekosistem Keuangan Digital

PADANG, KalibrasiNews.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan sektor keuangan digital guna memperkuat struktur perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Komitmen strategis tersebut disampaikan dalam ajang Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (24/9/2026).

Informasi resmi ini diterima melalui siaran pers oleh redaksi Kalibrasinews.com pada Jumat (25/9/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa sektor jasa keuangan memegang peranan krusial sebagai penghubung utama antara inovasi teknologi finansial dan kebutuhan sektor riil.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital diarahkan untuk menyokong sektor-sektor produktif seperti pembiayaan UMKM, sektor perumahan, hilirisasi industri, serta pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.

“Inovasi keuangan adalah mesin yang seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan untuk memperbaiki ekonomi riil di suatu negara. Inilah tolok ukur yang kita gunakan dalam menilai setiap inovasi. Tidak hanya melihat inovasi itu canggih secara teknologi, tetapi apakah teknologi itu berdampak, dan terutama dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia,” kata Friderica saat menyampaikan sambutan resminya.

Friderica menambahkan bahwa inovasi keuangan digital memiliki nilai strategis dalam menurunkan biaya transaksi serta memperluas jangkauan layanan finansial ke masyarakat di pelosok yang selama ini belum terlayani secara optimal.

OJK memfokuskan empat agenda utama, yaitu penyusunan regulasi yang adaptif, peningkatan keamanan siber dan perlindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta penguatan sinergi lintas otoritas di tingkat pusat maupun daerah.

“Keamanan siber dan pelindungan konsumen itu tidak bisa ditawar,” tegas Friderica mengingatkan pentingnya aspek keselamatan transaksi digital bagi masyarakat luas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai penyelenggaraan FEKDI x IFSE 2026 menjadi momentum berharga untuk menyelaraskan kebijakan pengendalian inflasi dan digitalisasi di daerah.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diyakini mampu menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan produktivitas iklim investasi nasional.

“Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan mempercepat transformasi digital ke depan,” kata Airlangga Hartarto.

Akselerasi Transformasi Digital dan Capaian Sektor Keuangan

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menambahkan bahwa transformasi digital harus ditopang oleh sistem pembayaran yang andal dan aman.

Baca Juga  Persib Bandung Menang Tipis 1-0 di El Clasico Indonesia, Beckham Putra Jadi Pembeda

BI terus berkomitmen memperluas akses pembayaran digital serta mengembangkan infrastruktur transaksi hingga tahun 2030 mendatang.

“Digitalisasi itu menjadi salah satu alat dalam rangka juga kita untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kita. Dan juga termasuk daya saing dari ekonomi kita,” papar Destry Damayanti.

Dalam catatan OJK per Juli 2026, kinerja sektor jasa keuangan digital menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif.

Penyaluran kredit perbankan tercatat mencapai Rp9.135 triliun atau tumbuh sebesar 13,58 persen secara tahunan (year-on-year).

Pencapaian ini didukung permodalan yang sangat kokoh dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) berada pada level 23,84 persen.

Selain itu, outstanding pembiayaan daring melonjak hingga Rp105,63 triliun atau tumbuh tujuh kali lipat sejak tahun 2020.

Di sisi lain, jumlah akun konsumen aset kripto telah menembus angka lebih dari 22,93 juta akun.

Ekosistem perdagangan aset keuangan digital Indonesia saat ini disokong oleh dua bursa, dua lembaga kliring dan penjaminan, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 28 pedagang aset yang telah mengantongi izin resmi OJK.

Pada sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), delapan Penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) terdaftar telah mencatatkan 28,32 juta pemanggilan data (inquiry).

Sementara itu, 16 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) terdaftar kini melayani 19,26 juta pengguna aktif.

Terjalinnya 1.357 kemitraan antara penyelenggara ITSK dan Lembaga Jasa Keuangan semakin memperluas aksesibilitas finansial masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan bahwa pemanfaatan data digital untuk pemeringkatan kredit mampu membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang sebelumnya terkategori unbanked.

“Akselerator pertumbuhan kita itu adalah digitalisasi,” ujar Adi Budiarso dalam sesi diskusi tingkat tinggi.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa inovasi yang telah diuji melalui regulatory sandbox harus segera didorong menuju tahap komersialisasi dan integrasi penuh.

“Kita harus bergerak dari eksperimentasi menuju implementasi. Dari inovasi semata menuju integrasi, dan pada akhirnya dari digitalisasi yang hadir menuju peningkatan produktivitas,” pungkas Hasan Fawzi mengakhiri keterangannya.

(rel/KalibrasiNews)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini