Insiden Bom Rakitan di MAN 3 Padang dapat Atensi Langsung dari Dewan Pendidikan & UPTD PPA

PADANG, KalibrasiNews.com – Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Barat atau DP Sumbar memberikan atensi sekaligus perhatian khusus atas ledakan bom rakitan baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui insiden di sekolah Madrasah Aliyah Negeri 3 Padang (MAN 3 Padang) pada Selasa (14/7/2026) lalu sempat menyita perhatian publik.

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumatera Barat memastikan telah memberikan pendampingan terhadap siswa tersebut.

Dalam rilis yang diterima Redaksi KalibrasiNews.com menyebutkan wujud atensi Dewan Pendidikan Sumbar ditandai dengan kunjungan dua anggotanya ke sekolah masing-masing M. Khudri dan Alfroki Martha pada Kamis (16/7/2026).

Kehadiran dua Anggota Dewan Pendidikan Sumbar disambut oleh Kepala MAN 3 Padang Dra Marliza, M.Pd. beserta beberapa orang guru yang menerima kunjungan dari dua anggota DP.

Menurut Alfroki Martha, Pihak DP Sumbar perlu mengetahui kejadian yang sebenarnya terjadi.

“Kami senantiasa turut memberikan masukan kepada penyelenggara pendidikan, pemerintah dan masyarakat agar proses pendidikan berjalan secara baik” kata Alfroki.

Kepala MAN 3 Padang Dra Marliza M Pd yang menyebutkan peristiwa ledakan di sekolah tersebut hanya relatif insiden kecil.

Hanya saja katanya, efek pemberitaannya menjadikan peristiwa yang menyita perhatian masyarakat.

“Kami sedang asyik rapat di ruang ini, tiba terdengar anak ribut, ada yang sebut ledakan. Di tempat kami rapat yang berjarak dua lokal dari lokasi,” kata Marliza M Pd yang dikutip anggota DP, M Khudri saat bertatap muka di MAN 3 Padang.

Karenanya, imbuh Khudri pihak sekolah juga menyayangkan informasi yang tersebar di luar biasa atas peristiwa ini.

Kepada kedua anggota DP, Kepsek MAN 3 Padang menjelaskan bahwa anak yang diduga merakit bom tersebut yakni berinisial J (17), siswa kelas 12. Selama ini menurut kepsek, sosok sang anak cukup pendiam.

“Sejauh ini tidak pernah dia melapor kalau dia sering dibuly oleh temannya, anak itu selama ini baik-baik saja” katanya. Pasalnya, imbuh kepsek pengakuan si anak itu muncul setelah kejadian atau peristiwa.

Lantaran diduga kerap dibully sehingga membuat anak itu punya sifat dendam.

Akibatnya, kemudian berniat mencelakan kawannya dengan bom rakitan tersebut.

Bahkan, kepsek mengaku memang tidak dapat informasi hal tersebut sebelum ini.

“Pengakuan itu kan muncul setelah kejadian, sebelumnya baik baik saja,” pungkas Kepsek Marliza.

Begitupula, informasi yang dihimpun pihak Sekolah bahwa si anak menjalani pendidikan di sekolah cenderung untuk menyendiri.

“Kata urang tuanya dia di rumah suka menyendiri dan main HP” ujar kepsek lagi.

Terakhir, kepsek mengatakan mengambil hikmah peristiwa ini serta mengevaluasi pendekatan pembelajaran selama ini.

Utamanya, akan meningkatkan strategi membangun komunikasi dengan siswa dan menggerakkan kreativitas siswa baik kurikuler maupun ekstra kurikuler.

Hingga saat ini keberadaan si anak ungkapnya bahwa yang bersangkutan masih di bawah pengawasan polisi.

“Dia (anak) masih di Polres, kami menunggu bagaimana proses selanjutnya ” kata Kepsek Marliza.

Berdasarkan informasi lainnya, selama berada di Mapolresta Padang yang bersangkutan juga mendapat pendampingan psikologis dari PPA, mengingat setelah peristiwa itu yang bersangkutan kelihatan syok.

Pendampingan Hak Anak

Sementara itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumatera Barat memastikan telah memberikan pendampingan terhadap siswa tersebut.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh hak anak tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum di Polresta Padang.

Kepala Bidang Perempuan dan Anak Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Barat yang juga Kepala UPTD PPA Sumbar, Ruri Juswira, mengatakan pihaknya mendampingi pemeriksaan sejak awal hingga larut malam guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan perlindungan anak.

Peristiwa bom rakitan di lingkungan sekolah tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat penguatan pendidikan karakter, komunikasi keluarga, dan pendampingan psikologis bagi peserta didik.

Kasus bom rakitan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan agar sistem deteksi dini terhadap potensi ancaman dapat semakin diperkuat.

Edukasi mengenai bahaya bom, penyalahgunaan bahan peledak, serta dampak hukum dari pembuatan bom rakitan juga dinilai penting untuk terus disosialisasikan kepada kalangan pelajar.

Dengan kolaborasi antara sekolah, orang tua, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak, potensi munculnya kasus bom maupun bom rakitan di lingkungan pendidikan diharapkan dapat dicegah sejak dini.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.

Selain itu, pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan diharapkan mampu membangun kesadaran siswa agar menyelesaikan setiap persoalan melalui cara-cara yang positif dan bertanggung jawab.

(/rel/kalibrasinews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini