PADANG, KalibrasiNews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) yang diterima redaksi disebutkan bahwa pengangkatan Suahasil menjadi bagian dari perubahan susunan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo dalam seremoni resmi di Istana Negara.
Pengangkatan Suahasil sebagai Menteri Keuangan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024–2029.
Keputusan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 14 September 2026, bertepatan dengan hari pelantikan Suahasil.
Melalui keputusan tersebut, Suahasil secara resmi menerima mandat untuk memimpin Kementerian Keuangan.
Posisi Menteri Keuangan merupakan salah satu jabatan strategis dalam pemerintahan karena kementerian tersebut memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.
Pelantikan Suahasil berlangsung melalui rangkaian pengambilan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Setelah pengambilan sumpah selesai, Suahasil melanjutkan prosesi dengan menandatangani berita acara pelantikan.
Penandatanganan berita acara tersebut menjadi bagian dari proses resmi pengangkatan dirinya sebagai Menteri Keuangan.
Presiden Prabowo yang menyaksikan prosesi tersebut kemudian turut menandatangani berita acara pelantikan.
Dengan selesainya rangkaian tersebut, Suahasil resmi menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pergantian ini sekaligus menandai perubahan kepemimpinan di salah satu kementerian yang memiliki peran penting dalam pemerintahan.
Suahasil bukan sosok baru di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebelum dipercaya menduduki posisi Menteri Keuangan, ia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Pengalaman tersebut membuat Suahasil telah memiliki rekam jejak di kementerian yang kini dipimpinnya.
Pengalaman sebagai Wakil Menteri Keuangan menjadi bagian dari perjalanan Suahasil di bidang pengelolaan keuangan negara.
Namun, setelah pelantikan ini, tanggung jawab yang diembannya menjadi lebih besar karena ia kini berada di posisi tertinggi dalam struktur Kementerian Keuangan.
Jadi Menkeu Ketiga di Era Prabowo

Suahasil Nazara tercatat sebagai Menteri Keuangan ketiga dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Suahasil Nazara tercatat sebagai Menteri Keuangan ketiga dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum dirinya, posisi tersebut telah ditempati oleh dua menteri, yakni Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya sebelumnya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.
Ketika itu, Purbaya menggantikan Sri Mulyani yang sebelumnya menduduki posisi tersebut dalam pemerintahan Prabowo.
Setelah Purbaya menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan, posisi tersebut kini kembali mengalami pergantian.
Suahasil dipercaya Presiden Prabowo untuk mengambil alih jabatan tersebut dan menjalankan tugas hingga sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Dengan demikian, urutan pergantian Menteri Keuangan pada pemerintahan Prabowo dimulai dari Sri Mulyani, kemudian Purbaya Yudhi Sadewa, dan selanjutnya Suahasil Nazara.
Perubahan terakhir tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Keppres Nomor 97P Tahun 2026.
Keputusan Presiden tersebut tidak hanya menetapkan pengangkatan Suahasil, tetapi juga menjadi dasar pemberhentian Menteri Keuangan sebelumnya.
Setelah keputusan ditetapkan, proses pelantikan dilakukan pada hari yang sama di Istana Negara.
Kementerian Keuangan memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
Tanggung jawab kementerian tersebut mencakup pelaksanaan kebijakan di bidang keuangan sesuai dengan ketentuan dan arah kebijakan pemerintah.
Karena itu, pergantian pimpinan Kementerian Keuangan menjadi bagian penting dalam dinamika pemerintahan.
Suahasil kini memiliki tanggung jawab untuk memimpin kementerian tersebut setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Pelantikan ini juga menempatkan kembali Suahasil dalam posisi sentral di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ia akan menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih, sebagaimana tercantum dalam keputusan presiden yang menjadi dasar pengangkatannya.
Bagi pemerintahan Prabowo, pergantian tersebut menjadi perubahan pada salah satu posisi penting dalam kabinet.
Sementara bagi Suahasil, pelantikan di Istana Negara menandai dimulainya tanggung jawab baru sebagai pimpinan Kementerian Keuangan.
Setelah resmi dilantik, Suahasil menjadi pejabat yang menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sekaligus melanjutkan kepemimpinan Kementerian Keuangan untuk periode sisa jabatan pemerintahan 2024–2029.
Dengan pelantikan tersebut, Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan ketiga di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
(rel/KalibrasiNews)



