Dorong Motor Curian ke Padang Panjang, Aksi DS Harus Berakhir di Tangan Warga

PADANG PANJANG, KalibrasiNews.com – Warga mengamankan seorang lelaki berinisial DS (24) yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Simpang Kubu Karikie, Jorong Kubu Nan V, Nagari Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, setelah membawa sepeda motor curian menuju arah Padang Panjang pada Sabtu (8/8/2026) sore.

Dalam siaran pers dari Humas Polres Padang Panjang yang diterima Redaksi KalibrasiNews.com Minggu (9/8/2026) menyebutkan aksi curanmor itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Batipuh, terduga pelaku diduga mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BA 49** NA milik korban Riski MM (33), warga Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumbar.

Setelah mencuri sepeda motor tersebut, terduga pelaku diketahui tidak dapat menghidupkan mesin kendaraan.

Ia kemudian membawa sepeda motor dengan cara mendorongnya ke arah Kota Padang Panjang.

Dalam perjalanan, tepatnya di depan sebuah warung sebelum batas Kota Padang Panjang, terduga pelaku meminta bantuan kepada dua orang warga yang melintas untuk menghidupkan sepeda motor tersebut dengan cara distep.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil.

Situasi tersebut membuat perjalanan terduga pelaku menjadi semakin mencurigakan karena sepeda motor yang dibawanya terus didorong tanpa dapat dihidupkan.

Kendaraan itu kemudian tetap diarahkan menuju Kota Padang Panjang dengan memanfaatkan bantuan warga yang berada di sekitar lokasi.

Pada saat meminta bantuan, terduga pelaku disebut tidak menjelaskan secara jelas mengenai asal-usul sepeda motor yang dibawanya.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan ketika seorang saksi ikut membantu mendorong kendaraan menggunakan sepeda motor Honda Supra.

Kecurigaan semakin kuat setelah saksi memperhatikan gerak-gerik terduga pelaku selama perjalanan.

Saksi akhirnya mengambil tindakan untuk menghentikan kendaraan tersebut hingga terjadi peristiwa yang membuat keduanya terjatuh.

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengetahui kejadian tersebut dan turut membantu mengejar terduga pelaku yang melarikan diri.

Selanjutnya, terduga pelaku menggunakan sepeda motor Honda Supra milik salah seorang saksi untuk mendorong sepeda motor Yamaha Aerox tersebut.

Dalam perjalanan, saksi berinisial A (17) yang membonceng pelaku tersebut mulai merasa curiga.

Saksi kemudian secara spontan berupaya menghentikan terduga pelaku dari belakang hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.

Terduga pelaku kemudian melarikan diri menuju area persawahan di kawasan Kubu Gadang.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 17.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan warga di kawasan Kubu Gadang, Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.

Pada saat diamankan, terduga pelaku mengalami lebam dan sejumlah luka serta mengeluhkan sakit pada bagian dada.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke RS Yarsi untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus pemeriksaan dan visum.

Sekitar pukul 18.30 WIB, terduga pelaku bersama barang bukti satu sepeda motor Yamaha Aerox BA 49** NA diserahkan ke Polres Padang Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Batipuh Iptu Isral Riandi Pratama, S.H., mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Saat ini perkara akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Batipuh.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi respons masyarakat yang turut membantu mengamankan terduga pelaku, namun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap proses hukum kepada pihak kepolisian.

Saat ini, Polsek Batipuh masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian tersebut.

Kepolisian memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, korban, dan para saksi yang mengetahui kejadian.

Barang bukti sepeda motor juga telah diamankan untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi akan mendalami bagaimana kendaraan tersebut dapat dikuasai oleh terduga pelaku serta rangkaian kejadian hingga akhirnya diamankan warga.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tetap membantu menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Namun, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus diserahkan kepada aparat untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Polsek Batipuh juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri ketika menemukan dugaan tindak pidana.

Dengan penanganan yang sesuai prosedur, perkara tersebut diharapkan dapat segera terungkap secara jelas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(/KalibrasiNews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini