Tegas! RI Pastikan Pasukan Perdamaian Tak Ikut Misi Tempur dan Demiliterisasi Gaza

JAKARTA, Kalibrasinews.com – Penegasan sikap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri atau Kemlu sekaitan keterlibatan pasukan perdamaian Republik Indonesia (RI) dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza takkan terlibat dalam misi pertempuran. Demikian keterangan tertulis Kemlu melalui laman resminya, dikutip Minggu (15/2/2026).

Dijelaskan, ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik dalam misi perdamaian, sesuai mandat dan pembatasa nasioanl (national caveats) yang tegas dan mengikat yang ditetapkan hasil kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan ISF.

“Pokok-pokok national caveats Indonesia: Mandat non-combat dan non-demiliterisasi. Keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur dan bukan untuk misi demiliterisasi dalam upaya perdamaian,” demikian kutipan laman resmi Kemenlu, Minggu kemarin.

Kemlu mengatakan, partisipasi Indonesia dalam ISF berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional sebagai bagian dari komitmen misi perdamaian internasional.

Kementerian Luar Negeri juga menekankan bahwa keterlibatan Indonesia dalam misi stabilisasi internasional tersebut merupakan kelanjutan dari rekam jejak panjang Indonesia dalam operasi penjaga perdamaian dunia yang selalu mengedepankan prinsip netralitas dan kemanusiaan.

Selama beberapa dekade terakhir, Indonesia dikenal aktif berkontribusi dalam berbagai misi perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan fokus utama pada perlindungan masyarakat sipil serta pemulihan kondisi sosial pascakonflik.

Pendekatan ini dinilai selaras dengan konstitusi Indonesia yang menegaskan komitmen terhadap perdamaian dunia dan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan maupun agresi militer.

Mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina.

“Tidak dihadapkan pada pihak manapun. Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun,” lanjut keterangan tertulis Kemlu.

Dalam penjelasan lebih lanjut, pemerintah memastikan bahwa setiap personel yang dikirim akan melalui proses seleksi dan pelatihan khusus yang menitikberatkan pada kemampuan penanganan krisis kemanusiaan, perlindungan warga sipil, serta koordinasi lintas lembaga internasional.

Standar operasional yang diterapkan juga mengacu pada praktik terbaik misi perdamaian global, termasuk penerapan prinsip kehati-hatian di wilayah konflik aktif.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadiran pasukan Indonesia benar-benar memberikan dampak stabilisasi tanpa memperbesar risiko eskalasi ketegangan di lapangan.

Kemlu mengatakan, penggunaan kekuatan sangat terbatas, yaitu hanya diperbolehkan untuk mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta Rules of Engagement.

“Area penugasan Indonesia dibatasi secara khusus hanya di Gaza, yang merupakan bagian integral dari Wilayah Palestina,” lanjut keterangan tertulis Kemlu.

Kemlu juga mengatakan, persetujuan Palestina sebagai prasyarat di mana pengerahan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari otoritas Palestina, sebagai prasyarat mendasar.

Kemudian, Indonesia secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun.

“Menghormati kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri. Partisipasi Indonesia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina,” demikian keterangan tertulis Kemlu.

Kemlu juga menegaskan Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari batasan-batasan nasional Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.

Indonesia juga secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.

Pemerintah menilai bahwa keterlibatan dalam misi stabilisasi internasional justru menjadi sarana diplomasi aktif Indonesia untuk mendorong terciptanya perdamaian berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.

Melalui pendekatan non-militer dan berbasis kemanusiaan, Indonesia berharap dapat berkontribusi pada terciptanya kondisi yang kondusif bagi proses politik jangka panjang, termasuk dialog damai antara para pihak yang berkonflik.

Langkah ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten mengedepankan penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi, hukum internasional, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun,” demikian keterangan Kemlu.

Sebelumnya, Indonesia menyatakan tengah bersiap mengirim hingga 8.000 personel militer ke Gaza sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian internasional.

Rencana ini dikaitkan dengan tahap lanjutan skema perdamaian Timur Tengah yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pernyataan tersebut menjadikan Indonesia negara pertama yang menyampaikan komitmen jumlah pasukan secara spesifik.

(/net)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini