JAKARTA, Kalibrasinews.com — Pemerintah menargetkan program revitalisasi sekolah akan menjangkau sebanyak 71.744 satuan pendidikan pada tahun 2026 dengan anggaran Rp14 triliun.
Target tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan nasional.
Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang diterima redaksi menyebutkan bahwa Program revitalisasi sekolah tahun 2026 dinilai menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkecil kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah.
Selama ini, masih banyak sekolah di berbagai daerah yang menghadapi keterbatasan ruang belajar, fasilitas sanitasi, hingga sarana pendukung pembelajaran yang belum memadai.
Melalui program revitalisasi sekolah ini, pemerintah berharap proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Revitalisasi sekolah juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi belajar siswa dan menunjang kinerja tenaga pendidik di berbagai daerah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan penambahan sasaran tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto demi mempercepat pemerataan kualitas pendidikan.
“Direncanakan ada penambahan sasaran sekitar 60.000 satuan pendidikan. Bapak Presiden beberapa kali menyampaikan itu, sehingga pada tahun 2026 program revitalisasi dapat menyasar 71.744 satuan pendidikan,” kata Mu’ti dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan pelaksanaan program ini untuk tahun 2026 sudah mulai berjalan.
Hingga kini, pemerintah telah merampungkan ribuan kerja sama dengan satuan pendidikan serta mulai menyalurkan bantuan dengan total Rp2,6 triliun.
“Sekarang ini kami sudah mulai melaksanakan dalam tahun 2026 itu telah diselesaikan perjanjian kerjasama dengan 4.838 satuan pendidikan serta penyaluran ke 3.408 satuan pendidikan,” ucap dia.
Sejumlah proyek revitalisasi telah memasuki tahap awal pembangunan di berbagai daerah.
Pelaksanaan program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih layak dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Pemerintah menilai kualitas infrastruktur sekolah memiliki pengaruh besar terhadap efektivitas pembelajaran, terutama di daerah yang selama ini mengalami keterbatasan fasilitas pendidikan.
Dengan adanya revitalisasi sekolah, diharapkan siswa dapat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik tanpa harus menghadapi kondisi ruang belajar yang rusak atau tidak layak digunakan.
Lebih lanjut, Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah menetapkan prioritas dalam pelaksanaan program revitalisasi tahun 2026.
Fokus utama diberikan kepada sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam.
Kebijakan revitalisasi sekolah pascabencana juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan bagi siswa terdampak.
Pemerintah menilai proses belajar mengajar harus tetap berjalan meskipun daerah tertentu mengalami kerusakan akibat gempa bumi, banjir, longsor, maupun bencana lainnya.
Karena itu, revitalisasi sekolah diprioritaskan agar siswa tidak terlalu lama kehilangan akses pendidikan yang layak. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk percepatan pemulihan sosial dan pendidikan di daerah terdampak bencana.
“Pada tahun 2026 revitalisasi diprioritaskan untuk sekolah-sekolah yang rusak sebagai dampak dari bencana. Sekolah-sekolah yang terdampak dari bencana alam baik yang di Sumatera maupun di wilayah lain di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat meskipun tidak berada di wilayah bencana maupun 3T.
“Sekolah-sekolah di daerah 3T dan sekolah yang memang rusak berat, walaupun bukan di daerah bencana, bukan pula karena 3T, tapi yang rusak berat itu kami prioritaskan untuk program revitalisasi tahun 2026,” pungkasnya.
Selain memperbaiki bangunan fisik, program revitalisasi sekolah juga diharapkan dapat mendorong pemerataan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Sekolah yang memiliki fasilitas memadai dinilai mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kompetitif dan produktif.
Dalam jangka panjang, revitalisasi sekolah dapat menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas generasi muda, terutama di daerah terpencil yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan dan infrastruktur pendukung lainnya.
Dengan target puluhan ribu satuan pendidikan pada tahun 2026, program revitalisasi sekolah menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan nasional.
Pemerintah berharap pelaksanaan program ini dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh daerah.
Melalui perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih merata, diharapkan siswa di berbagai wilayah Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas dan lingkungan belajar yang lebih layak.
(/rel)



