JAKARTA, Kalibrasinews.com — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah mengorbankan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan strategis yang diambil, termasuk dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Penegasan ini disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi publik terkait dampak kesepakatan tersebut terhadap ekonomi nasional.
Menurut Prabowo, seluruh isi perjanjian tersebut telah melalui proses kajian yang panjang dan mendalam sebelum akhirnya disepakati oleh pemerintah.
Ia memastikan bahwa setiap klausul telah dipertimbangkan secara matang dengan melibatkan berbagai pihak terkait, khususnya dalam hal penurunan tarif dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen yang dinilai cukup signifikan bagi pelaku usaha.
“Saudara harus percaya bahwa saya mengutamakan kepentingan nasional Indonesia dalam setiap keputusan. Jika saya menilai kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, maka kita tidak akan ragu untuk meninggalkannya demi menjaga kedaulatan ekonomi bangsa,” ujar Prabowo dengan tegas.
Ia juga menambahkan bahwa dalam hubungan bilateral tersebut, Indonesia mendapatkan perlakuan khusus dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang membuka ruang fleksibilitas dalam implementasi kesepakatan.
Pemerintah Indonesia, kata dia, tetap memiliki peluang untuk melakukan evaluasi maupun negosiasi ulang jika dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang dinilai merugikan kepentingan nasional.
“Dalam perjanjian kemarin, kita sepakat bahwa jika ada poin-poin yang belum berkenan bagi kedua pihak atau bertentangan dengan kepentingan kita, maka akan dibuat klausul penyesuaian yang bisa dibahas kembali secara terbuka,” jelasnya, menekankan pentingnya mekanisme perlindungan dalam perjanjian internasional.
Keuntungan Tarif dan Posisi Tawar Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto
Prabowo bahkan menyebut bahwa klausul semacam itu merupakan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh negara lain dalam perjanjian serupa dengan Amerika Serikat. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa posisi tawar Indonesia cukup diperhitungkan dalam percaturan perdagangan global.
“Setahu saya, klausul seperti ini tidak ada dalam perjanjian dengan negara lain. Ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis yang cukup kuat dalam negosiasi tersebut,” tambahnya untuk memperkuat argumennya.
Selain itu, Prabowo menilai Indonesia juga memperoleh keuntungan nyata dari kesepakatan tersebut, terutama dalam sektor ekspor komoditas unggulan.
Ia menyebutkan bahwa sebanyak 1.819 komoditas strategis nasional, termasuk kopi dan minyak sawit, mendapatkan fasilitas tarif nol persen yang tentu saja akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika Serikat.
“Dalam perjanjian ini, ada 1.819 komoditas kita yang tarifnya nol persen. Ini tentu menjadi peluang besar bagi pelaku usaha nasional untuk memperluas pasar dan meningkatkan volume ekspor secara signifikan,” ujarnya optimistis.
Terkait kemungkinan Indonesia mengikuti langkah Malaysia yang membatalkan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap bersikap rasional dan tidak akan mengambil keputusan secara emosional. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan akan selalu didasarkan pada perhitungan untung dan rugi bagi kepentingan nasional.
“Kita pasti mencari yang menguntungkan, bukan sebaliknya. Semua keputusan akan diambil dengan pertimbangan yang rasional dan berbasis data, bukan sekadar mengikuti langkah negara lain,” pungkasnya.
Investasi Asing dan Aturan Ketat Pemerintah

Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa keterbukaan Indonesia terhadap kerja sama investasi dengan Amerika Serikat tetap berada dalam koridor kepentingan nasional yang telah ditetapkan.
Ia menekankan bahwa meskipun terdapat pembahasan terkait perjanjian tarif, seluruh investasi yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti regulasi yang berlaku, terutama dalam sektor strategis seperti pengelolaan sumber daya alam.
Siaran pers (press release) Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) menyebutkan bahwa dalam pernyataannya, Prabowo turut menyoroti pentingnya penerapan harga pasar internasional dalam pengelolaan mineral kritis. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa Indonesia tidak dirugikan dalam kerja sama dengan pihak asing.
Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak menutup akses bagi investor asing, selama mereka mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak merugikan kepentingan nasional dalam jangka panjang.
“Soal critical mineral, saya sudah katakan kita terbuka. Namun semuanya harus mengikuti harga pasar internasional dan harga ekonomi yang wajar agar tidak merugikan negara,” ujar Presiden Prabowo dalam wawancara yang dikutip pada Sabtu (21/3/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlibatan pihak asing dalam sektor pertambangan bukanlah hal baru bagi Indonesia. Pemerintah, kata dia, telah lama memberikan izin kepada perusahaan asing untuk beroperasi, selama mereka memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Ia mencontohkan kerja sama dengan Freeport yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan kini menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi negara, sehingga menunjukkan bahwa kolaborasi dapat memberikan manfaat jika dikelola dengan baik.
“Kalau mereka mau ikut aturan, kita izinkan mereka melakukan kegiatan pertambangan seperti di Freeport. Sudah puluhan tahun berjalan dan sekarang menghasilkan salah satu revenue terbesar bagi negara,” jelasnya panjang lebar.
Utamakan Hilirisasi

Namun demikian, Presiden kembali menegaskan bahwa prinsip hilirisasi tetap menjadi syarat utama dalam setiap kerja sama investasi di sektor sumber daya alam. Pemerintah tidak akan mengizinkan ekspor bahan mentah tanpa adanya proses pengolahan di dalam negeri karena hal tersebut dinilai merugikan nilai tambah ekonomi Indonesia.
“Bahan mentah harus diproses di dalam negeri. Kalau mereka ingin melakukan penambangan sekaligus membangun fasilitas pengolahan di sini, tentu kita persilakan karena itu akan memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional,” tegasnya.
Ia juga kembali menekankan bahwa mineral kritis merupakan komoditas strategis yang harus memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah akan memastikan bahwa setiap kerja sama memberikan nilai yang sepadan dengan potensi sumber daya yang dimiliki.
“Critical mineral itu adalah komoditas penting. Jika mereka membayar sesuai harga pasar internasional, siapa pun yang mengelola, baik kita atau mereka, tetap akan memberikan nilai ekonomi bagi negara. Yang penting adalah kita memberikan akses dengan aturan yang jelas,” ujarnya.
Dengan demikian, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tetap konsisten, yaitu membuka peluang investasi seluas-luasnya namun tetap dalam kendali regulasi nasional yang ketat.
Ia memastikan bahwa setiap kerja sama yang dilakukan harus mendukung hilirisasi, meningkatkan nilai tambah, serta memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan dan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
(rel)



