JAKARTA, KalibrasiNews.com – Pertamina Patra Niaga memastikan kesiapan infrastruktur blending dan distribusi Biodiesel B50 untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Biodiesel B50 merupakan bahan bakar dengan komposisi 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak kelapa sawit dan 50 persen solar fosil.
Program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tersebut telah didistribusikan Pertamina secara bertahap sejak 1 Juli 2026.
Direktur Optimasi Hilir & Distribusi Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo, menyampaikan bahwa kesiapan fasilitas menjadi perhatian penting dalam penerapan B50.
Pertamina tidak hanya memastikan ketersediaan produk, tetapi juga mengawasi proses blending, penyimpanan, pengendalian mutu, keselamatan, hingga distribusinya kepada masyarakat.
Dalam proses penerimaan, FAME dipasok dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) menggunakan tiga jalur, yakni kapal laut, truk atau mobil tangki, serta pipa terminal Pertamina yang berada dekat dengan lokasi BUBBN.
Setelah diterima, FAME ditempatkan terlebih dahulu di tangki penyimpanan sebelum masuk ke tahapan pencampuran dengan solar.
Dua Metode Blending B50
Pertamina menerapkan dua metode dalam menghasilkan B50, yakni sequential blending dan inline blending.
Pada metode sequential blending, volume FAME dan solar diatur melalui meter arus atau ATG masing-masing produk sebelum dicampurkan di dalam tangki.
Sementara itu, inline blending dilakukan ketika FAME dan solar mengalir melalui sistem perpipaan.
Kedua bahan tersebut bertemu dalam satu jalur dan menjalani proses pencampuran sebelum menghasilkan produk B50.
“Ada sequential blending, jadi antara tangki solar, tanki FAME, di blending di tangki untuk menghasilkan produk biosolar B50. Ada inline blending, jadi disalurkan dari tangki solar ke tanki FAME, kemudian bertemu pada satu pipa, di situ ada mixing yang akan memastikan dia teremulsi dengan baik, sehingga menghasilkan produk B50,” jelas Hari.
Untuk menunjang distribusi, New Gantry System telah tersedia di 11 lokasi.
Fasilitas tersebut digunakan untuk proses pengisian atau pemuatan B50 ke kendaraan maupun tangki pengangkut sehingga distribusi dari terminal dapat berjalan lebih lancar.
Berdasarkan realisasi 1 Juli hingga 20 Agustus 2026, penyaluran B50 rata-rata mencapai sekitar 73 ribu kiloliter per hari.
Hingga 19 Agustus 2026, penerapan program tersebut telah mencakup 120 terminal BBM di berbagai wilayah Indonesia.
Pertamina juga terus memantau pola suplai dan distribusi karena kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau menghadirkan tantangan tersendiri.
“Untuk proses suplai dari satu terminal ke terminal yang lain, dari satu titik ke titik yang lain, ini membutuhkan tingkat perencanaan dan realisasi yang harus tepat dan akurat agar masyarakat bisa memperoleh tepat waktu untuk kebutuhan bahan bakarnya,” imbuh Hari.
Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan 40 titik serah FAME dengan safe capacity storage terminal eksisting mencapai 271.691 KL.
Kapasitas penyimpanan, fasilitas penerimaan FAME, serta kesiapan kapal dan mobil tangki juga terus diperkuat untuk menjaga kelancaran pasokan.
Dengan kebutuhan rata-rata sekitar 73 ribu kiloliter B50 per hari, komposisinya setara dengan sekitar 36,7 ribu kiloliter FAME dan 36,7 ribu kiloliter solar.
“Kami koordinasi intens, baik itu dengan pemerintah khususnya dirjen Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dan BUBBN,” imbuhnya.
B50 untuk Ketahanan Energi
Pemerintah menempatkan program mandatori Biodiesel B50 sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi impor solar, menghemat devisa, meningkatkan serapan CPO, membuka lapangan kerja, sekaligus menekan emisi gas rumah kaca.
Hari menilai penerapan B50 memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan solar secara mandiri sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap produk impor.
“B50 jauh lebih bermanfaat untuk negara kita dalam memastikan kita bisa mencukupi produk gas oil kita, khususnya solar secara mandiri. Jadi dengan kita implementasi ini, sampai hari ini kita masih terus menjaga, kita tidak melakukan impor produk solar,” kata Hari.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hamdan Hamedan, menyebut B50 merupakan hasil dari perjalanan panjang pengembangan biodiesel Indonesia selama 18 tahun.
Menurut Hamdan, penguatan ketahanan energi menjadi bagian penting dari agenda ketahanan nasional.
Upaya tersebut mencakup peningkatan produksi energi, penguatan kapasitas kilang, pemanfaatan bahan bakar nabati, serta percepatan pengembangan energi terbarukan.
“B50 adalah sebuah perjalanan panjang selama 18 tahun sampai ke titik ini, dan bagaimana Pertamina mengakselerasi ini adalah bentuk keberanian dalam mengambil keputusan yang menentukan bahwa Indonesia bisa mandiri energi,” kata Hamdan.
(/KalibrasiNews.com)



