Menuju Standar OECD, Pemerintah Siapkan Langkah Besar Pangkas Aturan Investasi

JAKARTA, Kalibrasinews.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, untuk memangkas sejumlah regulasi yang dinilai menghambat investasi, sebagai bagian dari upaya penyesuaian standar dengan praktik di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian standar regulasi dengan negara-negara anggota OECD.

Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang diterima redaksi menyebutkan bahwa upaya penyederhanaan regulasi ini dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global, terutama dalam upaya mendekatkan standar kebijakan dengan praktik negara-negara OECD.

Selama ini, kompleksitas perizinan kerap menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi investor, terutama dalam proses awal pengajuan proyek.

Dengan mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara dengan iklim investasi yang lebih matang, pemerintah berupaya menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh pelaku usaha.

Dengan demikian, Indonesia diharapkan menjadi semakin ramah terhadap investasi.

“Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan,” ujar Rosan usai menghadap Presiden di Istana Negara, Selasa (21/4).

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan perbandingan (benchmarking) dengan negara-negara ASEAN serta standar regulasi OECD dan lainnya.

Benchmarking terhadap standar internasional, termasuk negara-negara OECD, tidak hanya bertujuan untuk menarik investasi dalam jumlah besar, tetapi juga untuk memastikan kualitas investasi yang masuk.

Hal ini mencakup aspek keberlanjutan, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, serta kontribusi terhadap pembangunan ekonomi jangka panjang.

Dengan pendekatan tersebut, investasi yang masuk diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya arah investasi yang tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Rosan mengungkapkan bahwa Presiden mengarahkan agar setiap investasi yang masuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.

Selain fokus pada penciptaan lapangan kerja, arah kebijakan investasi juga mulai diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki nilai tambah tinggi, sebagaimana praktik yang umum diterapkan di negara-negara OECD.

Hal ini mencakup pengembangan industri hilirisasi, teknologi, serta sektor strategis lainnya yang mampu meningkatkan daya saing nasional.

Dengan pendekatan tersebut, investasi yang masuk tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mendorong transformasi ekonomi menuju struktur yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Pesan beliau, investasi yang masuk harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas,” kata Rosan.

Presiden juga menekankan pentingnya percepatan eksekusi kebijakan investasi agar tidak terhambat oleh regulasi yang berbelit.

Percepatan eksekusi kebijakan menjadi kunci agar momentum peningkatan investasi tidak terlewatkan, seiring upaya Indonesia menyesuaikan diri dengan standar efisiensi yang diterapkan di negara-negara OECD.

Dalam praktiknya, banyak proyek yang mengalami keterlambatan akibat proses administrasi yang panjang dan koordinasi antarlembaga yang belum optimal.

Karena itu, penyederhanaan regulasi diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan serta memberikan kepastian hukum bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

“Ini sangat penting dan harus segera diakselerasi. Jangan sampai regulasi justru menjadi penghambat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rosan menyebutkan bahwa sejumlah komitmen investasi menunjukkan angka yang signifikan.

Dari Jepang, potensi investasi tercatat mendekati USD 30 miliar, sementara dari Korea Selatan sekitar USD 10 miliar. Investasi dari Tiongkok juga disebut tetap tinggi dan konsisten.

Ia menambahkan, tren positif ini sejalan dengan target investasi nasional yang meningkat signifikan dalam lima tahun ke depan.

Peningkatan target investasi nasional dalam lima tahun ke depan juga mencerminkan optimisme pemerintah terhadap potensi pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan upaya mendekatkan standar kebijakan investasi Indonesia ke level OECD.

Namun, untuk mencapai target tersebut, diperlukan dukungan kebijakan yang konsisten serta kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia.

Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa investasi yang masuk dapat direalisasikan secara optimal dan berkelanjutan.

Jika pada periode 2014–2024 total realisasi investasi mencapai sekitar Rp9.100 triliun, maka pada periode 2025–2029 targetnya ditingkatkan menjadi lebih dari Rp13.000 triliun.

Dengan langkah penyederhanaan regulasi dan penyesuaian menuju standar OECD, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan efisien.

Jika kebijakan ini berjalan efektif, Indonesia berpotensi tidak hanya menarik lebih banyak investor, tetapi juga memastikan bahwa setiap investasi yang masuk mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

(/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini