Hamdanus-Dipo Sah Pimpin KONI Sumbar, Usai Putusan Sengketa Musprov

JAKARTA, KalibrasiNews.com – Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) memutuskan memenangkan pihak termohon dalam sengketa Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) KONI Sumatera Barat.

Dengan putusan tersebut, gugatan yang diajukan oleh seseorang sebagai pemohon dinyatakan ditolak, sehingga proses Musprov KONI Sumbar yang menghasilkan Hamdanus tetap sah menjabat sebagai ketua umum.

Putusan tersebut diharapkan menjadi titik akhir dari dinamika organisasi yang sempat berlangsung selama beberapa waktu.

Kepastian hukum ini memberi ruang bagi jajaran pengurus untuk kembali memusatkan perhatian pada berbagai program pembinaan olahraga.

Sejumlah agenda yang sebelumnya tertunda juga diharapkan dapat segera direalisasikan.

Fokus organisasi kini diarahkan pada peningkatan kualitas atlet, pelatih, dan tata kelola kelembagaan.

Dukungan dari seluruh cabang olahraga dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan target tersebut.

Dengan suasana yang semakin kondusif, roda organisasi diharapkan berjalan lebih efektif dan produktif.

Semangat kebersamaan menjadi modal utama untuk menghadapi berbagai agenda olahraga ke depan.

Putusan tersebut dibacakan Majelis Arbiter BAKI pada sidang yang digelar di Ruang Sidang BAKI, Gedung Direksi Gelora Bung Karno Lantai 11, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Amar putusan tertuang dalam Perkara Nomor 07/BAKI/KNSB-XI/2025.

Kabid Humas KONI Sumbar Hendri Parjiga menyebutkan dalam perkara tersebut, pihak termohon adalah Ketua KONI Pusat cq Tim Caretaker KONI Provinsi Sumatera Barat dan Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Provinsi Sumatera Barat.

Sementara itu, imbuhnya nama Hamdanus tercantum sebagai pihak turut termohon.

“Sebelumnya, para pihak dipanggil menghadiri sidang pembacaan putusan melalui surat BAKI Nomor 02/BAKI/6.29.2/SA-KNSB/2026 tertanggal 29 Juni 2026 yang ditandatangani atas perintah Ketua Majelis Arbiter, Yolanda Grace Pattinasarany,” ujar Hendri Parjiga di Padang, Senin siang.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Hamdanus, menyambut baik putusan tersebut dan menyebutnya sebagai kepastian hukum atas polemik yang selama ini bergulir terkait pelaksanaan Musprov KONI Sumbar.

“Alhamdulillah, kami menghormati dan menerima putusan BAKI. Ini menjadi kepastian hukum bahwa seluruh tahapan Musprov telah berjalan sesuai mekanisme organisasi. Kini saatnya kita mengakhiri seluruh perbedaan dan bersama-sama fokus membangun prestasi olahraga Sumatera Barat,” ujar Hamdanus.

Ia mengajak seluruh insan olahraga di Sumatera Barat untuk kembali bersatu demi kepentingan pembinaan atlet dan peningkatan prestasi daerah.

“Tidak ada lagi kubu-kubuan. Yang ada adalah semangat kebersamaan untuk membawa olahraga Sumatera Barat semakin maju dan berprestasi di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Sumatera Barat, Anandya Dipo Pratama, mengatakan putusan BAKI sekaligus mengakhiri proses arbitrase yang telah berlangsung sejak 2025.

Keputusan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia juga memberikan kepastian bagi seluruh pengurus cabang olahraga di daerah dalam menyusun program kerja secara lebih terarah.

Berbagai persiapan menghadapi ajang olahraga tingkat regional maupun nasional dapat dilakukan tanpa dibayangi polemik organisasi.

Kondisi tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarpengurus dalam menjalankan pembinaan prestasi.

Selain itu, komunikasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan juga dapat berjalan lebih optimal.

Stabilitas organisasi menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembinaan atlet secara berkelanjutan.

Dengan demikian, seluruh energi dapat difokuskan untuk meningkatkan prestasi olahraga Sumatera Barat.

Harapan tersebut menjadi semangat baru bagi insan olahraga di Ranah Minang.

“Kami mengapresiasi profesionalisme Majelis Arbiter BAKI yang telah memeriksa perkara ini secara objektif. Putusan ini memberikan kepastian hukum sehingga roda organisasi dapat berjalan lebih optimal tanpa dibayangi sengketa,” kata Dipo.

Menurutnya, setelah keluarnya putusan tersebut, KONI Sumbar lebih memusatkan perhatian pada pembinaan atlet, persiapan menghadapi berbagai agenda nasional, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pengurus cabang olahraga di Sumatera Barat.

“Kami semakin fokus bekerja, memperkuat pembinaan atlet, meningkatkan koordinasi dengan seluruh cabang olahraga, dan memastikan program-program KONI Sumbar berjalan maksimal demi prestasi daerah,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya proses sengketa Musprov, kepengurusan periode berjalan diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis yang telah disusun.

Pembinaan atlet usia dini, peningkatan kualitas pelatih, serta penguatan manajemen organisasi menjadi beberapa agenda yang dinilai perlu terus diperkuat.

Kolaborasi bersama pemerintah daerah, cabang olahraga, dan berbagai pihak terkait juga diharapkan semakin solid.

Langkah tersebut penting untuk menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan berprestasi.

Kesamaan visi seluruh pemangku kepentingan akan menjadi modal besar dalam menghadapi berbagai kejuaraan mendatang.

Dengan semangat persatuan, prestasi olahraga Sumatera Barat diharapkan terus meningkat di tingkat nasional maupun internasional.

(rel/kalibrasinews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini