Jakarta, KalibrasiNews.com – Harga timah dunia mencatat kenaikan signifikan pada awal 2026 dengan menembus level di atas USD 51.000 per ton. Pada periode 22–23 Februari 2026, harga timah di London Metal Exchange (LME) tercatat berada di kisaran USD 51.325 hingga USD 56.816 per ton.
Pergerakan ini mempertegas tren penguatan harga timah di pasar global, sekaligus membuka peluang peningkatan penerimaan bagi negara-negara produsen, termasuk Indonesia.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch, Ferdy Hasiman, menilai kenaikan harga timah tidak lepas dari langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal.
Menurutnya, kebijakan tersebut membuat pasokan timah menjadi lebih terkendali karena produksi hanya dapat dipasarkan melalui jalur resmi, sehingga ikut menopang stabilitas harga di pasar internasional.
“Indonesia kan produsen nomor dua terbesar di dunia untuk timah. Ketika tambang-tambang ilegal ditertibkan, pasokan ke pasar otomatis berkurang. Dengan kondisi itu, harga akan terdorong naik. Baru sekarang ini terlihat ada ketegasan untuk mengaturnya,” kata Ferdy.
Ia menjelaskan, dengan posisi Indonesia sebagai produsen timah terbesar kedua dunia, seharusnya pemerintah memiliki daya tawar kuat untuk mempengaruhi harga global. Namun selama ini, maraknya penambangan liar membuat produksi tidak terkontrol. Akibatnya, pasokan membanjiri pasar dan menekan harga.
“Sebenarnya Indonesia bisa mempengaruhi pasar. Tapi selama ini banyak yang menjual timah secara tidak resmi. Dampaknya, pasokan terlalu banyak dan harga di pasar global jadi rendah,” tuturnya.
Karena itu, Ferdy mendukung penuh kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo dalam memberantas tambang ilegal. Ia menilai langkah ini berbeda dengan periode sebelumnya yang kerap berhenti pada tataran wacana.
Ferdy juga berharap penertiban tersebut disertai penegakan hukum yang konsisten, termasuk mempidanakan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik PETI. Pasalnya, kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal disebut mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
“Saya berharap kebijakan penertiban ini benar-benar berjalan berkelanjutan, bukan hanya sesaat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ferdy menambahkan bahwa penertiban PETI juga akan berdampak positif terhadap kinerja PT Timah Tbk (TINS) sebagai BUMN pengelola timah nasional. Dengan berkurangnya aktivitas ilegal, operasional perusahaan dapat berjalan lebih optimal.
Hal ini berpotensi meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui dividen, pajak, serta berbagai skema pendapatan lainnya.
“Kalau PETI ditertibkan, PT Timah akan lebih diuntungkan dan bisa memberikan dividen yang lebih besar untuk negara. Penerimaan negara juga meningkat.
Selain itu, dengan adanya program-program BUMN di daerah, PT Timah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di Bangka Belitung,” jelasnya.
Kenaikan harga timah global juga dinilai membawa efek berganda bagi daerah penghasil. Selain membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah, stabilitas industri timah yang lebih sehat diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja berkelanjutan, memperbaiki tata kelola lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
Komitmen pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal sebelumnya juga ditegaskan Presiden Prabowo dalam pidatonya pada World Economic Forum (WEF) 2026.
Dalam forum tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa selama masa kepemimpinannya, pemerintah telah menutup sedikitnya 1.000 tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.
“Hingga saat ini, kami telah menutup 1.000 tambang ilegal. Namun laporan dari jajaran saya menunjukkan masih ada setidaknya 1.000 tambang ilegal lainnya,” kata Prabowo.
Selain itu, pemerintah juga menyita sekitar 4 juta hektare lahan perkebunan dan tambang ilegal, serta mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum dan lingkungan. Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi kunci utama dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam.
“Satu-satunya jalan adalah memiliki keberanian untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada langkah mundur,” tegas Prabowo.
Dengan kombinasi kebijakan penertiban tambang ilegal dan penguatan tata kelola industri, para pengamat optimistis Indonesia dapat memanfaatkan momentum kenaikan harga timah global untuk memperkuat ekonomi nasional sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan lebih berkelanjutan.(/rel)



