JAKARTA, KalibrasiNews.com – Pemerintah bersama Danantara secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali pada Rabu (8/7/2026) lalu.
Dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) yang diterima redaksi, disebutkan bahwa fasilitas yang ditargetkan beroperasi penuh pada akhir 2027 ini mampu mengolah hingga 1.500 ton atau 80 sampai 90 persen sampah harian menjadi energi listrik.
PSEL Bali diproyeksikan menjadi pelopor dan tolak ukur pengelolaan sampah nasional.
Pembangunan fasilitas tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dari pola konvensional menuju pendekatan yang lebih modern dan berkelanjutan.
Selama ini, sebagian besar sampah di berbagai daerah masih berakhir di tempat pemrosesan akhir tanpa melalui pengolahan yang optimal sehingga menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.
Kehadiran PSEL diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap metode penimbunan sampah sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif.
Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, penerapan teknologi ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di daerah.
Pemerintah pun menilai keberhasilan proyek percontohan di Bali dapat menjadi acuan dalam pengembangan fasilitas serupa di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan demikian, pengelolaan sampah di masa mendatang tidak hanya berorientasi pada pengurangan volume limbah, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Ke depannya, infrastruktur serupa akan dibangun di wilayah dengan timbulan sampah besar dan berstatus darurat sampah, seperti Kota Bekasi, Bogor Raya, serta delapan lokasi strategis lainnya.
Perluasan pembangunan PSEL di sejumlah daerah menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi memandang persoalan sampah hanya sebagai isu kebersihan semata, melainkan sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.
Daerah dengan volume sampah tinggi dinilai memerlukan solusi jangka panjang yang mampu mengurangi beban tempat pemrosesan akhir sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Laksmi Widyajayanti, menjelaskan dampak strategis dari pembangunan proyek ini.
“Implementasi kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat ganda, yakni menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, mengurangi emisi gas rumah kaca, sekaligus meningkatkan pasokan energi bersih nasional untuk memperkuat ketahanan energi, serta menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau (green jobs), peningkatan investasi teknologi ramah lingkungan, serta terbentuknya ekosistem ekonomi hijau yang berkelanjutan,” ujar Laksmi, Senin (27/7).
Meski didukung teknologi pengolahan canggih di hilir, Laksmi mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tetap bergantung pada kesadaran masyarakat di tingkat hulu.
“Dengan adanya PSEL, bukan berarti semua sampah dapat dicampur. Pemilahan sampah sejak dari sumber merupakan kunci yang harus dimulai dari diri sendiri, tetap menjadi langkah yang sangat penting yang kami harapkan dari seluruh masyarakat,” tegasnya.
Pembangunan PSEL ini merupakan wujud nyata dari transformasi pengelolaan sampah nasional.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat agar pengembangan fasilitas pengolah sampah menjadi energi dapat berjalan secara optimal.
Sinergi tersebut dinilai penting karena keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga didukung perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.
Edukasi yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga lingkungan sekaligus mendukung keberlangsungan ekonomi hijau.
Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, target pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan diyakini dapat tercapai secara bertahap.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam menekan pencemaran lingkungan dan memperluas pemanfaatan energi bersih di berbagai daerah.
Pada akhirnya, manfaat pembangunan PSEL diharapkan dapat dirasakan secara luas, baik dari sisi lingkungan, ekonomi, maupun kesejahteraan masyarakat.
(rel/kalibrasinews.com)



