JAKARTA, KalibrasiNews.com – Indonesia memproduksi puluhan juta ton sampah setiap tahunnya, yang sebagian besar masih terbuang ke lingkungan dan berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tanpa pengolahan memadai.
Dalam siaran pers bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) yang diterima redaksi, disebutkan bahwa untuk mengatasi ancaman pencemaran lingkungan tersebut, pemerintah bergerak cepat menerapkan strategi pengolahan menjadi energi (waste-to-energy) di hilir.
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pencapaian 100% sampah terkelola di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah nasional yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
Selama ini, peningkatan volume di berbagai daerah menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Melalui penerapan teknologi pengolahan menjadi energi, pemerintah berharap ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir dapat terus dikurangi.
Selain mengurangi beban lingkungan, pendekatan ini juga membuka peluang pemanfaatannya sebagai sumber energi yang memiliki nilai ekonomi.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Laksmi Widyajayanti, menegaskan kondisi kedaruratan penumpukannya telah tampak nyata di berbagai daerah.
Di Pulau Bali misalnya, TPA Suwung saat ini telah melebihi kapasitas penampungannya (overcapacity).
“Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang terpadu, sebagian besar TPA di Indonesia akan menimbulkan pencemaran lingkungan yang serius. Sebagai solusi konkret atas kedaruratan ini, Pemerintah bersama Danantara telah melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali pada 8 Juli 2026 lalu,” ujar Laksmi Widyajayanti.
Fasilitas PSEL Bali yang bernilai investasi sekitar Rp3 triliun ini dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari, atau setara 80 hingga 90 persen dari total timbulan untuk dikonversi menjadi energi listrik.
Proyek ini dibangun oleh Danantara dengan mengadopsi standar lingkungan Eropa yang ketat (European Industrial Emissions Directive/EU-IED) guna memastikan pengendalian emisi yang aman bagi lingkungan sekitar.
Penerapan standar lingkungan dalam pembangunan fasilitas tersebut menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan proses pengolahan sampah berlangsung secara aman dan bertanggung jawab.
Pemerintah menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi modern harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, operasional fasilitas diharapkan memenuhi ketentuan yang berlaku dan mampu meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengembangan teknologi pengolahannya menjadi energi.
Ke depan, pengalaman dari proyek ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembangunan fasilitas serupa di berbagai daerah lain di Indonesia.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat pengelolaan sampah yang berorientasi pada keberlanjutan.
Pemerintah menargetkan fasilitas modern ini dapat mulai beroperasi secara bertahap pada akhir tahun 2027, dan proses pembangunan secara keseluruhan akan dipercepat hingga rampung sepenuhnya pada awal tahun 2028.
Keberadaan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi diharapkan memberikan manfaat yang tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan, tetapi juga bagi pembangunan ekonomi daerah.
Pengelolaan sampah yang lebih baik berpotensi meningkatkan kualitas kawasan permukiman, mendukung sektor pariwisata, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.
Melalui penerapan strategi waste-to-energy, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu, modern, dan berkelanjutan di Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan peningkatan volume sampah sekaligus mengurangi dampak pencemaran lingkungan di berbagai daerah.
Keberhasilan proyek percontohan di Bali diharapkan menjadi inspirasi bagi pengembangan fasilitas serupa di wilayah lain sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Dengan dukungan teknologi, regulasi yang kuat, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, target pengelolaan sampah nasional dapat diwujudkan secara bertahap.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
(rel/kalibrasinews.com)



