PADANG PANJANG, Kalibrasinews.com – Jajaran Kepolisian Resor atau Polres Padang Panjang memburu pelaku aksi pungutan liar (Pungli) menyusul adanya dugaan permintaan uang kepada pengguna jalan di kawasan Jalur Lembah Anai, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Kasus dugaan pungutan liar tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat setelah video dan informasi terkait aksi permintaan uang terhadap pengguna jalan ramai beredar di media sosial.
Kondisi itu memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan agar tidak menimbulkan keresahan, khususnya bagi pengendara yang melintas di jalur Lembah Anai.
Siaran pers yang diterima redaksi Kalibrasinews.com melalui kabar yang dirilis Humas Polres Padang Panjang, menyebutkan bahwa Tim Resmob Polda Sumbar bersama Kasat Reskrim, Tim Opsnal Sat Reskrim serta personel Sat Intelkam Polres Padang Panjang melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut pada Kamis (21/05/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
Setelah memperoleh informasi dan melakukan penelusuran berdasarkan postingan yang beredar di media sosial Instagram, TikTok dan Facebook, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa pada Kamis malam sekira pukul 23.30 WIB di rumah adik kandungnya yang berada di Jorong Kubu Diateh, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar yang masih termasuk wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Pelaku diketahui bernama AB (46), warga Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.
Saat diamankan, yang bersangkutan bersikap kooperatif.
Seiring itu, AB mengakui perbuatannya serta menyesali tindakan yang telah dilakukan tanpa melakukan perlawanan.
Selanjutnya, AB dengan sukarela dibawa ke Polres Padang Panjang guna memberikan keterangan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, AB mengaku pada Selasa (19/05/2026) sekira pukul 23.00 WIB dirinya bertemu dengan rombongan mahasiswa yang menggunakan empat unit bus dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang di kawasan portal atas Silaing Bawah.
Saat itu, salah seorang mahasiswi meminta bantuan agar rombongan tersebut dapat melewati jalur Lembah Anai.
Dari komunikasi tersebut, pelaku menerima uang sebesar Rp450.000.
Informasi mengenai dugaan pungutan terhadap rombongan kendaraan tersebut sebelumnya memicu perhatian publik karena jalur Lembah Anai merupakan salah satu akses penting yang cukup ramai dilalui kendaraan antarkota di Sumatera Barat.
Karena itu, masyarakat berharap tidak ada lagi praktik serupa yang dapat merugikan pengguna jalan maupun mencoreng situasi keamanan di kawasan tersebut.
Pelaku mengaku dirinya dapat membantu memberikan akses kendaraan melintas karena sebelumnya bekerja sebagai petugas flagman PT HKI di lokasi tersebut.
Namun sejak sekitar dua bulan terakhir dirinya sudah tidak lagi bekerja akibat pengurangan tenaga kerja, meskipun masih mengenal sejumlah petugas portal di lokasi.
Keterangan yang disampaikan pelaku saat pemeriksaan kini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk memastikan seluruh kronologi kejadian.
Polisi juga melakukan pengumpulan informasi tambahan guna mengetahui ada atau tidaknya pihak lain yang turut terlibat dalam aktivitas tersebut di kawasan jalur Lembah Anai.
Selain itu, pelaku juga mengaku menyesali perbuatannya dan menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena kesulitan ekonomi setelah rumahnya terdampak bencana longsor serta tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K.,M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Padang Panjang IPTU Junaidi, S.H. mengatakan pihak kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial, personel gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polres Padang Panjang.
Dengan pengungkapan kasus tersebut, masyarakat berharap situasi keamanan dan kenyamanan di jalur Lembah Anai tetap terjaga, terutama bagi para pengguna jalan yang melintas setiap harinya.
Kepolisian juga diharapkan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan guna mencegah munculnya praktik-praktik yang dapat meresahkan masyarakat maupun wisatawan yang datang ke kawasan tersebut.
Polres Padang Panjang juga menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
(/rel)



