JAKARTA, KalibrasiNews.com — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA dalam konferensi pers usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 19.50 WIB.
Sidang isbat penetapan 1 Syawal yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, hingga instansi terkait lainnya.
Penetapan 1 Syawal ini menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan selama satu bulan penuh.
Dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung, Menteri Agama menjelaskan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 H didasarkan pada hasil pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai titik di Indonesia. Berdasarkan laporan yang diterima, hilal tidak terlihat di sejumlah wilayah, termasuk di Makassar dan beberapa daerah lainnya.
Selain itu, secara perhitungan hisab atau astronomi, posisi hilal juga belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menggenapkan bulan Ramadan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Syawal ditetapkan jatuh pada keesokan harinya, yakni Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama yang melibatkan para ahli dan tokoh agama, sehingga diharapkan dapat diterima secara luas oleh masyarakat Indonesia.
Pada tahun ini, terdapat perbedaan dalam penentuan 1 Syawal antara pemerintah yang didukung oleh Nahdlatul Ulama (NU) dengan Muhammadiyah.

Pemerintah menetapkan 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, sementara Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan bahwa Idul Fitri dirayakan pada Jumat, 20 Maret 2026.
Perbedaan ini terjadi karena metode penentuan yang digunakan. Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yang menetapkan awal bulan berdasarkan perhitungan astronomi tanpa menunggu hasil rukyat.
Sementara itu, pemerintah melalui sidang isbat mengombinasikan metode hisab dan rukyatul hilal, yaitu dengan menunggu hasil pengamatan hilal secara langsung di lapangan.
Meski terdapat perbedaan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi dan saling menghormati dalam menyikapi perbedaan tersebut. Hal ini merupakan dinamika yang kerap terjadi dan telah menjadi bagian dari praktik keagamaan di Indonesia.
Sidang isbat sendiri terbagi dalam beberapa tahapan, dimulai dari pemaparan data hisab oleh para ahli, dilanjutkan dengan laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah, hingga akhirnya masuk ke tahap musyawarah dan pengambilan keputusan.
Dalam siaran langsung konferensi pers, juga disampaikan bahwa hilal tidak terlihat di sejumlah wilayah, termasuk di kawasan Indonesia bagian timur. Hal ini semakin menguatkan keputusan pemerintah untuk melakukan istikmal atau penyempurnaan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Dalam proses tersebut, suasana berlangsung dengan khidmat dan penuh kehati-hatian. Pemerintah memastikan bahwa seluruh data yang masuk diverifikasi secara cermat sebelum diumumkan kepada publik. Hal ini penting untuk menjaga keakuratan dan kredibilitas keputusan yang diambil.
Pengumuman hasil sidang isbat menjadi momen yang selalu dinantikan oleh masyarakat, karena menjadi penentu akhir kapan Hari Raya Idul Fitri akan dirayakan secara serentak di Indonesia.
Dengan ditetapkannya 1 Syawal 1447 H, umat Islam di Indonesia kini bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri. Berbagai persiapan mulai dilakukan, mulai dari pembayaran zakat fitrah, persiapan mudik, hingga tradisi menyambut hari kemenangan bersama keluarga.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momentum mempererat silaturahmi dan menjaga persatuan. Perbedaan yang ada diharapkan tidak menjadi pemicu perpecahan, melainkan tetap disikapi dengan bijak dalam semangat kebersamaan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan berlangsung, termasuk dalam perjalanan mudik agar tetap mengutamakan keselamatan.
Di tengah penetapan tersebut, perhatian juga tertuju pada pelaksanaan salat Idul Fitri yang akan digelar di berbagai masjid dan lapangan terbuka di seluruh Indonesia.
Sejumlah pemerintah daerah bersama pengurus masjid telah mulai mempersiapkan teknis pelaksanaan, mulai dari pengaturan jamaah hingga kebersihan lokasi ibadah.
Hal ini dilakukan agar pelaksanaan salat Id berjalan lancar, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan merayakan hari kemenangan bersama keluarga dan lingkungan sekitar.
Dengan keputusan ini, diharapkan seluruh umat Islam dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh khidmat, kebahagiaan, dan kedamaian, meskipun terdapat perbedaan dalam penentuan hari raya tahun ini.
(/rel)



