Kemenperin: Kendaraan Listrik Perkuat Ketahanan Energi dan Pacu Industri Nasional

JAKARTA, Kalibrasinews.com – Transisi menuju kendaraan listrik semakin menjadi kebutuhan strategis bagi Indonesia di tengah target pencapaian Net Zero Emissions (NZE), tekanan harga energi global, serta dinamika pasokan minyak dunia yang berpotensi mengganggu ketahanan energi nasional.

Pengembangan industri kendaraan ini juga diyakini mampu memperkuat daya saing industri dalam negeri sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan bahwa kendaraan listrik tidak hanya menjadi solusi untuk mengurangi emisi karbon, tetapi juga berperan penting dalam menekan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) serta mengurangi beban subsidi energi di masa depan.

“Pengembangan kendaraan listrik merupakan langkah strategis yang sejalan dengan upaya pemerintah mencapai target Net Zero Emissions sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan semakin berkurangnya ketergantungan terhadap BBM, Indonesia akan lebih siap menghadapi gejolak harga energi dan gangguan pasokan minyak dunia,” kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/6).

Menurut Jubir Kemenperin, manfaat kendaraan ini telah dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pelaku transportasi online.

Penggunaan kendaraan listrik terbukti mampu menekan biaya operasional pengemudi hingga ratusan ribu rupiah setiap bulan.

Penghematan tersebut memberikan ruang yang lebih besar bagi keluarga untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Kendaraan listrik tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga menghadirkan efisiensi ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Penghematan biaya operasional dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memperkuat daya beli masyarakat,” ujarnya.

Febri pun mengemukakan, Indonesia telah melihat peluang pengembangan industri ini secara serius.

“Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 91 produsen kendaraan listrik telah beroperasi di Indonesia, mencakup kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan komersial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi juga tercermin dari peningkatan pangsa pasar kendaraan ini dalam beberapa tahun terakhir.

Pada periode Januari hingga April 2026, market share kendaraan listrik (gabungan HEV, PHEV, dan BEV) untuk roda empat telah mencapai kisaran 26,3 persen, menunjukkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap teknologi transportasi rendah emisi.

“Kenaikan pangsa pasar kendaraan listrik menjadi indikator bahwa transformasi menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan sedang berlangsung dengan baik. Ini sekaligus menunjukkan bahwa industri nasional mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang,” imbuhnya.

Febri menyampaikan, pengembangan industri kendaraan listrik memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional.

“Pertumbuhan produksi kendaraan listrik memacu peningkatan permintaan komponen lokal, menciptakan nilai tambah ekonomi, menarik investasi baru, serta membuka lapangan kerja di berbagai sektor industri,” terangnya.

(Foto: Bakom RI)
Industri baterai kendaraan listrik.

Selain itu, industri pendukung seperti industri baterai kendaraan listrik juga terus berkembang seiring dengan keberhasilan program hilirisasi sumber daya mineral nasional, khususnya nikel, yang menjadi bahan baku utama baterai.

“Kendaraan listrik bukan hanya tentang kendaraan itu sendiri. Di belakangnya terdapat rantai pasok industri yang sangat panjang, mulai dari industri komponen, baterai, material, hingga berbagai sektor jasa pendukung yang mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional,” tuturnya.

Oleh karena itu, pemerintah terus memberikan dukungan konkret terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2023 yang mengatur spesifikasi, peta jalan pengembangan industri kendaraan listrik berbasis baterai, serta tata cara penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil positif.

Produksi Battery Electric Vehicle (BEV) meningkat signifikan dari 1.082 unit pada tahun 2021 menjadi 23.934 unit pada tahun 2025.

Sementara itu, produksi kendaraan Hybrid Electric Vehicle (HEV) dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) mencapai 103.486 unit pada tahun 2025.

“Peningkatan kapasitas produksi ini menunjukkan bahwa industri kendaraan listrik Indonesia terus berkembang dan semakin kompetitif. Dukungan regulasi, peningkatan investasi, serta penguatan TKDN menjadi fondasi penting dalam membangun industri yang kuat dan berkelanjutan,” ungkap Febri.

Ia menambahkan, komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik juga mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

(Foto: Bakom RI)
Presiden RI, Prabowo Subianto.

Presiden bahkan menargetkan Indonesia mampu memproduksi sedan listrik secara massal pada tahun 2028 sebagai bagian dari penguatan industri manufaktur nasional.

“Indonesia tidak hanya ingin menjadi pasar kendaraan listrik yang besar, tetapi juga menjadi basis produksi dan bagian penting dalam rantai pasok global. Karena itu, Kemenperin akan terus mendukung peningkatan investasi, penguatan TKDN, serta pengembangan industri komponen dan baterai dalam negeri,” tegas Febri.

Kemenperin optimistis, pengembangan kendaraan ini akan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan industri manufaktur nasional sekaligus mendukung terciptanya ekonomi hijau yang berkelanjutan.

“Melalui sinergi pemerintah, industri, dan masyarakat, kita dapat mempercepat transformasi menuju transportasi rendah emisi sekaligus memperkuat struktur industri nasional. Mari terus mendukung produk dalam negeri dan bersama membangun masa depan industri Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini