PADANG, KalibrasiNews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atau Kajati Sumbar, Dedie Tri Hariyadi, SH, MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) pada Rabu (8/7/2026), bertempat di Aula Baharudin Lopa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang berada dalam wilayah Kota Padang.
Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atau Kasi Penkum Kejati Sumbar Lexy Fatharany Kurniawan, SH, MH melalui siaran pers yang diterima Redaksi KalibrasiNews.com menyebutkan upacara pelantikan kali ini dihadiri oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Barat yang mengikuti secara luring maupun daring, Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Barat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kajati Sumbar menyampaikan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penguatan kelembagaan serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial jabatan, namun merupakan amanah negara yang mengandung tanggung jawab besar dalam penegakan hukum pidana militer sekaligus penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Tentara Nasional Indonesia,” ujar Kajati Sumbar.
Pelantikan Asisten Pidana Militer menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat koordinasi kelembagaan di lingkungan penegak hukum.
Kehadiran pejabat baru diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan penanganan perkara koneksitas antara sipil dan militer.
Kejati Sumbar juga menilai penguatan fungsi pidana militer semakin penting seiring berkembangnya dinamika hukum nasional.
Melalui sinergi yang lebih erat, setiap proses penegakan hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati Sumbar mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan serta menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan pemahaman yang komprehensif terhadap dinamika hukum pidana militer dan sistem pertahanan negara.
Dalam arahannya, Kajati Sumbar menegaskan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian Asisten Pidana Militer, yaitu memperkuat kolaborasi dengan seluruh jajaran TNI di wilayah Sumatera Barat, baik TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara, dalam rangka mewujudkan penegakan hukum pidana militer yang berkeadilan, transparan, dan berlandaskan hukum.
Selain itu, koordinasi dan kolaborasi strategis dengan Oditurat Militer juga perlu terus ditingkatkan sejak tahap awal penanganan perkara koneksitas guna menghindari tumpang tindih kewenangan serta menjamin efektivitas penegakan hukum.
Kajati Sumbar Dedie Tri Hariyadi menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pidana militer melalui berbagai kajian, diskusi, dan pembaruan pengetahuan hukum, terutama dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Lebih lanjut, Kajati Sumbar mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas Asisten Pidana Militer tidak dapat dicapai secara individual, melainkan memerlukan dukungan, koordinasi, dan komitmen seluruh jajaran Kejaksaan serta mitra strategis, khususnya TNI memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum.
Mengakhiri sambutannya, Kajati Sumbar berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, serta integritas demi mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan bermartabat.
Pelantikan Asisten Pidana Militer ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam memperkuat sinergi dengan TNI serta meningkatkan kualitas penegakan hukum pidana militer guna mendukung stabilitas keamanan dan kepastian hukum di wilayah Sumatera Barat yang juga dikenal sebagai Ranah Minang ini.
Ke depan, pelaksanaan tugas Asisten Pidana Militer diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat.
Kejati Sumbar menegaskan bahwa setiap pejabat yang diberikan amanah memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Dukungan dari seluruh jajaran internal maupun mitra strategis juga menjadi faktor yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas tersebut.
Dengan semangat kolaborasi, berbagai tantangan di bidang hukum pidana militer diharapkan dapat dihadapi secara lebih efektif.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas organisasi dalam menghadapi perkembangan hukum nasional.
Melalui langkah tersebut, Kejati Sumbar optimistis mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan.
(/rel/KalibrasiNews.com)



