Padang, KalibrasiNews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, atau Kajati Sumbar Muhibuddin, SH, MH jadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2026 Sumatera Barat–Jambi, yang diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi (Sumbarja), kemarin.
Siaran Pers Penerangan Hukum (Penkum) Kajati Sumbar, Rabu (28/1/2026) dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan DJP Sumatera Barat dan Jambi, di samping Kajati Sumbar Muhibuddin, juga hadir Kepala Kanwil DJP Sumbarja, Arif Mahfudin Zuhri, serta para pejabat administrator dari seluruh satuan kerja di wilayah Sumbar dan Jambi.
Rakorda ini menjadi forum strategis bagi jajaran Direktorat Jenderal Pajak untuk menyelaraskan program kerja tahun 2026 sekaligus mengevaluasi capaian kinerja sebelumnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Sumatera Barat dan Jambi.
Dalam paparannya, Kajati Sumbar Muhibuddin, menekankan bahwa integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai aparatur negara.
Ia mengingatkan bahwa integritas bukan sekadar perilaku yang tampak, tetapi merupakan keselarasan antara pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan yang berlandaskan hati nurani.
“Integritas adalah kompas moral dalam setiap pengambilan keputusan, oleh karena itu Tanpa Integritas suatu jabatan dan kewenangan akan kehilangan makna,” tegas Kajati Muhibuddin.
Menurut Kajati Sumbar, nilai integritas juga harus tercermin dalam setiap proses kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan.
Ia menilai bahwa aparatur yang berintegritas akan mampu menjaga kepercayaan publik, sekaligus menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.
Oleh sebab itu, penguatan karakter dan etika profesi perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi, serta meneguhkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di wilayah Sumatera Barat dan Jambi.
Selain sesi paparan, Rakorda juga diisi dengan diskusi panel dan pemaparan strategi peningkatan kinerja tahun mendatang.
Para peserta menyampaikan berbagai masukan terkait tantangan di lapangan, termasuk pentingnya pertukaran data antarinstansi serta penguatan pengawasan internal.
Sinergi ini dinilai krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, atau Kajati Sumbar Muhibuddin, SH, MH jadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2026 Sumatera Barat–Jambi
Kajati Lantik Pejabat
Kajati Sumbar, Muhibuddin, SH, MH melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III yakni Asisten Pidana Militer pada Rabu, (28/1/2026) di Aula Lantai 5 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kota Padang.
Dikutip dari rilis Penkum Kejati Sumbar, menyebutkan pada pelaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III yaitu Asisten Pidana Militer yang dipimpin langsung oleh Kajati Sumbar Muhibuddin, S.H., M.H menyampaikan arahan kepada pejabat yang baru dilantik.
Adapun pejabat yang dilantik, Askari, S.H secara resmi menjabat sebagai Asisten Pidana Militer Kejati Sumbar, menggantikan Budiharto, S.H., M.H. yang kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Subdirektorat Koordinasi Penuntutan pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Sebelumnya Askari, SH menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Koordinasi Penuntutan pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Pergantian pejabat ini diharapkan membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas Asisten Pidana Militer Kejati Sumbar.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Askari diharapkan mampu memperkuat koordinasi penanganan perkara koneksitas serta meningkatkan efektivitas kerja sama antara kejaksaan dan instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Kajati Sumbar menekankan pentingnya penanganan perkara koneksitas dengan tetap mengedepankan kesinambungan koordinasi antar lembaga, kecepatan penyelesaian perkara, serta ketepatan prosedur dan akuntabilitas penanganan.
Kajati Sumbar juga meminta agar Asisten Pidana Militer yang baru segera membangun sinergi dengan instansi terkait demi tercapainya penanganan perkara yang optimal dan sesuai ketentuan hukum.
Melalui rangkaian kegiatan Rakorda dan pelantikan pejabat ini, Kajati Sumbar menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk terus mendukung reformasi birokrasi dan penguatan penegakan hukum.
Diharapkan, kolaborasi yang terbangun antara Kejati Sumbar, Direktorat Jenderal Pajak, serta seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah, khususnya di Sumatera Barat dan Jambi.(/rel)



