PADANG, KalibrasiNews.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Padang Panjang melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel pada Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan anggota Polri tetap menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Pelaksanaan Gaktiblin dilakukan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan sekaligus menjaga profesionalisme dan integritas personel.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Padang Panjang AKP Henry Bintang Siagian, S.H.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan kedisiplinan dan kepatuhan personel, meliputi:
- Kelengkapan administrasi perorangan
- Sikap tampang personel
- Penggunaan seragam dan atribut
- Kepatuhan terhadap ketentuan disiplin yang berlaku di lingkungan Polri
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tugas Propam dalam melakukan pengawasan terhadap personel.
Melalui kegiatan ini, setiap anggota kembali diingatkan mengenai pentingnya menjalankan ketentuan kedinasan serta menjaga sikap dan perilaku sebagai bagian dari institusi kepolisian.
Gaktiblin tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan kelengkapan yang bersifat administratif.
Sikap tampang, kerapian seragam, penggunaan atribut, serta kepatuhan terhadap aturan juga menjadi bagian yang diperhatikan.
Hal tersebut menjadi unsur penting dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan personel ketika menjalankan tugas.
Menurut AKP Henry, kegiatan Gaktiblin tidak dilakukan dengan tujuan semata-mata mencari kesalahan anggota.
Pemeriksaan juga menjadi sarana pembinaan dan pengawasan agar personel memahami kembali kewajiban serta tanggung jawabnya sebagai anggota Polri.
“Gaktiblin ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan personel, tetapi sebagai langkah pembinaan dan pengawasan agar seluruh anggota tetap disiplin, tertib, profesional serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Henry Bintang Siagian.
Propam Perkuat Pengawasan Personel
Henry menegaskan, kedisiplinan merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab.
Karena itu, setiap anggota dituntut untuk mematuhi aturan sekaligus mampu menerapkan kedisiplinan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurutnya, anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Sebelum menjalankan fungsi pelayanan dan perlindungan, personel harus terlebih dahulu menunjukkan sikap yang mencerminkan kedisiplinan serta tanggung jawab sebagai anggota kepolisian.
Hal tersebut menjadi penting karena personel Polri berhadapan langsung dengan masyarakat dalam menjalankan tugasnya.
Sikap, perilaku, penampilan, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari profesionalisme yang perlu dijaga oleh setiap anggota.
Melalui pemeriksaan administrasi, sikap tampang, seragam, dan atribut, Propam dapat mengingatkan personel mengenai berbagai ketentuan yang harus dipatuhi.
Pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembinaan agar anggota tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan dalam lingkungan Polri.
Gaktiblin juga menjadi salah satu langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Pengawasan yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat membuat personel semakin memahami batasan dan kewajibannya dalam menjalankan tugas.
Propam Polres Padang Panjang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap personel secara berkala.
Kegiatan tersebut juga akan disertai pembinaan sehingga fungsi Propam tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi turut mendorong peningkatan kesadaran anggota terhadap pentingnya disiplin.
Upaya tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab internal untuk menjaga profesionalisme personel.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin, anggota diharapkan tetap memperhatikan aturan dalam menjalankan tugas sekaligus menjaga perilaku ketika berinteraksi dengan masyarakat.
Kedisiplinan personel juga berkaitan dengan upaya menjaga citra dan marwah institusi Polri.
Setiap anggota membawa nama institusi dalam menjalankan tugas, sehingga sikap dan perilaku yang ditunjukkan harus tetap sesuai dengan tuntutan profesionalisme kepolisian.
Karena itu, pelaksanaan Gaktiblin diharapkan tidak hanya dipandang sebagai pemeriksaan rutin.
Kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel mengenai pentingnya menjaga ketertiban, kelengkapan administrasi, penampilan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, seluruh personel Polres Padang Panjang diharapkan semakin meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas.
Anggota juga diharapkan mampu menjaga sikap dan perilaku serta terus menjunjung profesionalisme sebagai bagian dari institusi Polri.
Propam Polres Padang Panjang akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap personel sebagai bagian dari upaya mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya personel yang tertib, profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(rel/KalibrasiNews)



