PADANG, KalibrasiNews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal tersebut terlihat saat Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menerima kunjungan delegasi MUI Pusat dan MUI Sumbar di ruang tamu utama Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026).
Siaran pers (press release) Bidang Humas Polda Sumbar yang diterima Redaksi KalibrasiNews.com Sabtu (11/7/2026) menyebutkan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dan MUI Pusat, sekaligus menjadi ajang silaturahmi untuk menyelaraskan program kerja, khususnya dalam menghadapi agenda Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumbar mendatang.
Kerja sama antara Polda Sumbar dan MUI dinilai memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan tokoh agama.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan mekanisme koordinasi yang lebih efektif ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Melalui komunikasi yang intensif, berbagai persoalan dapat diselesaikan sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Barat.
Selain itu, kolaborasi yang kuat akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Hubungan yang harmonis antara aparat dan tokoh agama juga diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dengan tokoh agama dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Ia menyambut baik usulan MUI mengenai standardisasi saksi ahli untuk penanganan perkara keagamaan.
“Polri sangat mengapresiasi dukungan MUI dalam penegakan hukum. Kami menyadari bahwa dalam perkara yang bersinggungan dengan isu keagamaan, dibutuhkan perspektif yang mendalam dan kredibel. Oleh karena itu, kita akan tindak lanjuti sinergi ini hingga ke tingkat Polres, terutama terkait penyediaan saksi ahli yang kompeten untuk memberikan keterangan yang objektif dan selaras dengan hukum positif kita,” ujar Brigjen Pol Solihin.
Keberadaan saksi ahli dalam perkara yang berkaitan dengan aspek keagamaan memiliki posisi yang sangat penting dalam mendukung proses penyidikan.
Keterangan yang diberikan diharapkan mampu memberikan penjelasan secara objektif berdasarkan keilmuan yang dimiliki.
Dengan demikian, penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai substansi perkara yang sedang ditangani.
Hal tersebut juga menjadi salah satu bentuk penerapan prinsip profesionalisme dalam proses penegakan hukum.
Polda Sumbar berharap mekanisme tersebut dapat meningkatkan kualitas penanganan perkara yang melibatkan isu keagamaan.
Selain memberikan kepastian hukum, langkah tersebut juga diharapkan mampu menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Sinergi antara kepolisian dan MUI menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah pentingnya sertifikasi dan pelatihan bagi ulama yang akan menjadi saksi ahli.
MUI berharap para ulama tidak hanya mendalami khazanah hukum Islam (kitab kuning), tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat mengenai hukum positif yang berlaku di Indonesia agar keterangan yang diberikan di kepolisian memiliki kekuatan hukum yang mumpuni.
Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah preventif yang sangat positif untuk menjaga harmoni di tengah masyarakat Sumatera Barat.
“Polda Sumbar senantiasa membuka ruang komunikasi yang luas dengan MUI. Dengan adanya standarisasi dan pelatihan saksi ahli ini, kami berharap penanganan perkara yang melibatkan isu keagamaan di wilayah hukum Polda Sumbar dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan minim gesekan. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” tegas Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Delegasi MUI yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri dari jajaran pengurus MUI Pusat, di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Dr. Muhammad Isan Tanjung, serta pengurus MUI Sumbar, termasuk Ketua Umum MUI Sumbar Buya Dr. Zulmaidi, dan sejumlah perwakilan dari Komisi Hukum, Komisi Fatwa, serta Bidang Dakwah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi Polda Sumbar dan MUI untuk terus menjaga kemitraan strategis, guna memastikan bahwa setiap dinamika keagamaan di daerah dapat diselesaikan dengan pendekatan yang arif, bijaksana, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
(rel/kalibrasinews.com)



