PADANG, KalibrasiNews.com – Sebuah video yang menampilkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam adegan tidak senonoh mendadak beredar luas di media sosial dan menghebohkan publik Sumatera Barat.
Dua orang yang terlihat dalam video tersebut diduga merupakan ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Arry Yuswandi membenarkan bahwa dua orang yang disebut dalam video tersebut merupakan pegawai pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.
Hal itu disampaikannya kepada awak media setelah pihaknya melakukan klarifikasi pada Senin (24/8/2026) malam.
Menurut Arry, dirinya bersama Asisten II Pemprov Sumbar telah memanggil pihak yang bersangkutan untuk meminta keterangan terkait video yang beredar.
Dari klarifikasi awal, sosok yang dipanggil disebut telah mengakui isi video tersebut.
Salah satu ASN yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatan yang sebelumnya ditempatinya.
Pemprov Sumbar kemudian mengambil langkah lanjutan dengan membentuk tim pemeriksa untuk memastikan perkara tersebut ditangani sesuai ketentuan.
Peredaran video tersebut sebelumnya berkembang cepat di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Pemprov Sumbar memilih melakukan penelusuran terlebih dahulu sebelum memberikan kepastian mengenai identitas maupun lokasi yang terlihat dalam tayangan tersebut.
Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa
Arry mengatakan pembentukan tim dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku.
Tim tersebut dibentuk setelah pihak Pemprov Sumbar mengumpulkan keterangan awal mengenai video yang menjadi perhatian publik.
“Dalam hal ini, guna memastikan pemeriksaan bisa berjalan secara objektif sesuai ketentuan maka dibentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc,” jelas Sekda Arry seraya menyebut telah melaporkan persoalan tersebut kepada Gubernur Sumbar.
Ia mengatakan, Gubernur Sumbar telah memberikan arahan agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses pemeriksaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Tim Pemeriksa Ad Hoc tersebut diketuai oleh Sekda Sumbar, dengan anggota terdiri dari Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II yang merupakan atasan langsung dari oknum bersangkutan.
Pembentukan tim menjadi langkah Pemprov Sumbar untuk memastikan fakta terkait video tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh.
Keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara juga akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan.
Selain memeriksa pihak yang bersangkutan, tim juga memiliki tugas untuk menelaah fakta yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar dalam menentukan tindakan lebih lanjut sesuai aturan kepegawaian.
Video Beredar dan Pemprov Lakukan Penelusuran
Sebelumnya, video tersebut beredar setelah diunggah melalui salah satu akun Instagram.
Dalam waktu relatif singkat, tayangan itu menyebar di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat.
Munculnya video tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai identitas dua orang yang terlihat di dalamnya serta lokasi pengambilan gambar.
Dugaan bahwa video oknum ASN itu direkam di salah satu ruang kerja lingkungan Kantor Gubernur Sumbar turut menjadi perhatian publik.
Saat kabar tersebut pertama kali beredar, Sekda Sumbar Arry Yuswandi menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan informasi yang beredar.
Ia mengaku baru memperoleh informasi tersebut ketika sedang mengikuti rapat pada Senin sore.
“Saya baru dapat informasi saat rapat sore ini (Senin 24/8/2026 red ). Lagi pula, saat ini saya masih rapat,” kata Arry kepada awak media di Padang, Senin (24/8/2026).
Arry saat itu belum memberikan keterangan lebih jauh karena pihaknya masih melakukan pengecekan.
Ia mengatakan informasi mengenai identitas maupun lokasi dalam video perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan resmi.
“Begitu pula lokasinya saya cek dulu. Karena saya belum dapat informasinya. Jadi perlu ditelusuri,” ungkap Arry.
Setelah penelusuran dilakukan oleh Pemprov Sumbar, Arry kemudian memberikan kepastian bahwa dua orang yang terlihat dalam video tersebut memang merupakan ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov Sumbar.
Pemprov Sumbar selanjutnya mengambil langkah pemeriksaan melalui Tim Pemeriksa Ad Hoc.
Proses tersebut dilakukan untuk menentukan tindak lanjut terhadap persoalan yang melibatkan kedua ASN tersebut sesuai ketentuan disiplin kepegawaian.
Hingga kini, pemeriksaan masih menjadi bagian penting dalam menentukan langkah selanjutnya.
Pemprov Sumbar menyatakan proses tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan berlangsung.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar pemeriksaan yang jelas.
Dengan demikian, tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran disiplin tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku bagi ASN.
(tim/KalibrasiNews.com)



