AGAM, Kalibrasinews.com – Gabungan Tim Intel Korem 032/Wbr, Kodim 0304/Agam dan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja serta barang bukti (BB) lainnya. Sejurus itu Tim tersebut juga mengamankan dua terduga pengedar di tempat berbeda pada Sabtu (4/4/2026).
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bukti nyata keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Agam dan sekitarnya.
Sinergi antara unsur TNI dan kepolisian dinilai efektif dalam mendeteksi serta menindak aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat di Agam.
Press Release Penerangan Korem 032/Wirabraja (Penrem 032/wbr) menyebutkan lelaki insial DK yang diketahui semula adalah seorang pedagang dengan alamatnya di wilayah Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi dan SY seorang oknum wiraswasta asal Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Propinsi Sumatra Barat atau Sumbar.
Penangkapan saudara DK dilakukan di Pasar Baso, kemudian dilakukan pengembangan dengan ditangkapnya saudara SY di Jorong Kampeh Nagari Simarosok Kecamatan Baso Kabupatan Agam, Propinsi Sumbar.
Alhasil, petugas dari Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti atau BB antara lain dari tangan DK sebanyak delapan paket Sabu terbungkus dalam plastik klip bening, lima paket Sabu dalam bungkusan makanan ringan sebanyak tunuh paket Sabu-Sabu dalam plastik bening.
Ada juga barang-bukti lainnya, sepaket Sabu dalam bungkusan makanan ringan merek tertentu lainnya, 21 paket Sabu terbungkus plastik makanan ringan, 4 paket Sabu-Sabu yang terletak di lantai kamar.
Lebih lanjut, barang bukti lainnya satu kantong plastik pipet potongan diduga alat untuk isap Sabu, 63 diduga paket sabu di dalam pipet siap edar, 5 paket diduga paket Sabu di dalam bungkus plastik makanan ringan atau snack, 47 butir diduga pil ekstasi warna coklat dalam plastik bening, 91 butir diduga pil ekstasi merek Granat terbungkus dalam plastik bening, 46 Butir diduga pil Ekstasi merek Heneken terbungkus dalam plastik bening.
Berikut satu piret kaca dan alat bong, satu toples ganja kering, sebungkus plastik terbungkus diduga sabu, empat paket diduga Sabu terbungkus (3 klip dan 1 klip), 1 bungkusan berisi 3 kantong diduga Sabu, 1 botol berisi Ganja kering, 4 paket terbungkus plastik permen yang diduga Sabu, serta 4 paket terbungkus plastik diduga sabu dalam lemari.
Selanjutnya, 12 paket diduga Ganja terbungkus plastik warna coklat, 1 gelas diduga Ganja diatas lemari, 1 alat pres plastik, Uang sebesar Rp.1.400.000,-, 1 tumpuk plastik bening dalam lemari, 1 Buah dompet berisi uang sebesar Rp.1.000.000,1 buah HP Smartphone, 1 unit smartphoneHP lain warna biru, 1 keeping ATM satu bank dan buku rekening bank serta 2 unit timbangan digital.
Barang bukti SY antara lain 1 paket Ganja seberat 11 gram, uang Rp. 400.000, 2 unit Handphone/HP warna hitam dan 1 unit HP lainnya berwarna putih, plastik klip satu kotak, 2 buah timbangan digital dan 1 kaca pirex.
Adapun barang bukti yang diamankan dari saudara DK dengan jumlah total keseluruhan adalah Sabu-Sabu seberat 927,27 gram (Hampir 1 Kg), 184 butir pil Ekstasi, Ganja 1,939 Kg dan sabu diduga palsu 1,180 Kg.
DK mengaku menjual Narkoba di wilayah Agam untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut. Sedangkan Saudara SY mengaku barang bukti tersebut memang miliknya dan untuk dipakai pribadi.
Dantim Intel Korem 032/Wbr Mayor Cba Mavio menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus yang telah ditangani aparat penegak hukum dari pihak kepolisian resor atau Polres Agam.
Hanya saja menurutnya, setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI akan diselidiki lebih lanjut. Yakni untuk memastikan kebenarannya, dan terduga pelaku dan barang bukti. “Lagi pula, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak berwajib, “ungkap Mayor Cba Mavio.
Sejauh ini lanjutnya, segala sesuatu hal dimaksud telah diserahkan ke pihak dalam hal ini pihak berwajib Polresta Bukittinggi.
Secara terpisah Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Mahfud, SE, MSi, menegaskan komitmen TNI dalam pemberantasan narkoba.”TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan ini.
Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil.” tegasnya”TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan ini. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil.” tegasnya.
(/rel)



