PWI Resmi Buka OKK Angkatan II 2026 di Payakumbuh, Ini Syaratnya

PADANG, KalibrasiNews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Payakumbuh–Lima Puluh Kota membuka pendaftaran Orientation Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) PWI Sumatera Barat Angkatan II Tahun 2026.

Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi wartawan di daerah untuk memperkuat kapasitas, memahami organisasi profesi, sekaligus mendapatkan jalur keanggotaan resmi dalam organisasi PWI.

Plt. Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota atau Luak 50, Aspon Dedi, mengatakan pelaksanaan OKK ditujukan untuk menjaring anggota baru PWI.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan legalitas insan pers sehingga mampu menjalankan tugas jurnalistik secara lebih profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas.

OKK PWI Sumatera Barat Angkatan II Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 26 hingga 27 September 2026.

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting bagi wartawan yang ingin mengukuhkan status keanggotaannya di bawah organisasi PWI sekaligus memperluas pemahaman mengenai dunia kewartawanan.

Bagi kalangan wartawan, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut bukan hanya berkaitan dengan status keanggotaan.

Peserta juga mendapatkan kesempatan untuk memperkuat pemahaman mengenai organisasi, kewartawanan, serta tuntutan profesionalitas yang harus dijaga ketika menjalankan tugas di lapangan.

Hal tersebut penting karena wartawan dituntut mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan tetap berpegang pada etika profesi.

Syarat Peserta dan Kelengkapan Administrasi

Panitia menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta sebelum mengikuti OKK.

Salah satu ketentuan utama adalah pendaftar harus aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers yang memiliki badan hukum sah.

Status tersebut harus dibuktikan melalui dokumen administrasi yang telah ditentukan panitia.

Pendaftaran diperuntukkan bagi calon anggota PWI kabupaten atau kota yang ingin menjadi Anggota Muda.

Kesempatan juga diberikan kepada Anggota Muda, khususnya angkatan 2023–2026, yang ingin meningkatkan status keanggotaannya menjadi Anggota Biasa.

Dokumen yang perlu dipersiapkan peserta meliputi formulir resmi dari PWI Sumbar, fotokopi ID Card perusahaan pers, fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir, serta tiga lembar pasfoto berukuran 3×4.

Seluruh dokumen tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi administrasi calon peserta sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan.

Selain kelengkapan tersebut, pendaftar diwajibkan menyertakan surat keterangan dari Pemimpin Redaksi atau Pemred.

Calon peserta juga harus membuat surat pernyataan bersedia menjadi anggota PWI dan melampirkan sedikitnya tiga karya tulis terakhir yang pernah diterbitkan oleh media tempatnya bekerja.

Baca Juga  Resmi Aklamasi! Raunis Roni Pimpin PWI Kota Solok Periode 2026–2029

Persyaratan tersebut diberlakukan untuk memastikan peserta yang mengikuti OKK benar-benar berasal dari kalangan wartawan aktif.

Panitia juga menetapkan ketentuan terkait independensi peserta agar keanggotaan organisasi tetap sejalan dengan prinsip profesionalisme kewartawanan serta tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam menjalankan tugas pers.

Pendaftaran OKK Dibuka untuk Wartawan

Calon peserta yang berminat mengikuti OKK harus memastikan dirinya tidak sedang aktif dalam partai politik.

Pendaftar juga tidak diperbolehkan bekerja pada instansi pemerintahan maupun swasta dan bukan berstatus ASN, TNI/Polri, anggota dewan, ataupun PPPK.

Selain itu, calon peserta tidak boleh terdaftar sebagai anggota organisasi profesi kewartawanan lainnya.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan sebelum berkas diserahkan kepada panitia agar seluruh proses pendaftaran dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Bagi wartawan yang memenuhi persyaratan, berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Kantor Sekretariat PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota.

Sekretariat tersebut beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Kota Payakumbuh, Kompleks Eks Kantor Bupati Lima Puluh Kota.

Khusus calon peserta yang berasal dari luar wilayah Payakumbuh–Lima Puluh Kota, panitia menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp500.000.

Biaya tersebut belum termasuk kebutuhan akomodasi atau penginapan selama mengikuti kegiatan.

Peserta dari luar daerah perlu memperhitungkan kebutuhan tersebut secara mandiri sebelum mengikuti kegiatan.

Informasi lebih lanjut terkait alur pendaftaran maupun scan formulir secara daring dapat diperoleh melalui panitia OKK.

Calon peserta dapat menghubungi Bambang Zulwadi melalui nomor 0823-8822-1126 atau Rionaldo melalui nomor 0812-7001-4526.

Pelaksanaan OKK diharapkan menjadi ruang bagi wartawan untuk memperkuat kompetensi sekaligus memahami tanggung jawab sebagai bagian dari organisasi profesi.

Dengan proses seleksi dan persyaratan yang telah ditetapkan, kegiatan tersebut diarahkan untuk mendorong hadirnya anggota PWI yang mampu menjaga profesionalitas, integritas, serta kualitas kerja jurnalistik di tengah perkembangan informasi yang semakin cepat.

Kesempatan tersebut juga dapat menjadi ruang bagi wartawan untuk membangun jejaring dengan sesama insan pers dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Melalui kegiatan organisasi dan kewartawanan, peserta diharapkan semakin memahami posisi pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab.

Panitia mengajak wartawan yang memenuhi ketentuan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius.

“Ayo! Mari bergabung, tingkatkan kompetensi, dan jadilah wartawan yang profesional!”.

(/KalibrasiNews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini