SIJUNJUNG, Kalibrasinews.com – Tebing di kawasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, longsor dan menimpa sejumlah ponton pada Minggu (23/8/2026).
Peristiwa yang terjadi di tebing aliran Sungai Batang Kuantan tersebut berlangsung sekitar pukul 14.40 hingga 15.30 WIB.
Material tanah yang runtuh mengenai beberapa ponton yang sedang ditambatkan di bawah tebing.
Kapolres Sijunjung melalui Kasi Humas AKP Irwan Doni mengatakan, personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian.
Dari keterangan saksi, terdapat sekitar 10 unit ponton di kawasan tersebut, sementara beberapa orang berada di atas ponton untuk menjaganya.
“Setelah menerima informasi terjadi tanah longsor di Kapalo Lubuak Jambu dari Sat Reskrim, Sat Intel Polres Sijunjung dan Personel Polsek Sijunjung langsung melakukan pengecekan ke Lokasi TKP. Sesampai di TKP kami memeroleh keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian bahwa peristiwa tersebut,” ujarnya.
Empat Korban Jalani Perawatan
AKP Irwan Doni menjelaskan, empat orang yang berada di sekitar ponton mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut.
Mereka kemudian dibawa ke Puskesmas Gambok untuk mendapatkan penanganan medis.
“Atas kejadian tanah longsor tersebut diperoleh keterangan dari 4 orang saksi masing-masing Masrizal Bujang Ridwan, Masrul dan Syaipul di lokasi TKP terdapat jumlah ponton lebih kurang 10 unit. Akibatnya, mereka terkena longsor dan korban luka ringan berjumlah empat korban yang sedang menjaga kapal ponton yang ditambatkan,” ujar AKP Irwan Doni yang dikonfirmasi Kalibrasinews.com pada Senin (24/8/2026).
Setelah mendapatkan perawatan medis, keempat korban yang mengalami luka ringan diperbolehkan pulang dan melanjutkan pengobatan di rumah masing-masing.
Selain empat korban tersebut, Gilang, Rafi, dan Zainal yang berada di atas ponton juga dilaporkan terkena material longsor dan mengalami luka ringan.
Saat kejadian, ponton dalam kondisi tidak beroperasi dan ditambatkan di bawah tebing.
Para korban berada di lokasi untuk menjaga ponton ketika tebing yang berada tepat di belakangnya tiba-tiba runtuh hingga material tanah dan bebatuan menimpa beberapa ponton.
Informasi di lapangan menyebutkan kawasan tersebut relatif sepi ketika longsor terjadi.
Kondisi itu berkaitan dengan penertiban aktivitas PETI yang sebelumnya dilakukan tim gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam Polres Sijunjung dan Satpol PP Kabupaten Sijunjung pada 15 hingga 21 Agustus 2026 atas perintah Kapolres Sijunjung.
Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Tambahan
Pasca kejadian, Polres Sijunjung langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertimbun material longsor.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi ketika peristiwa terjadi.
Hujan yang mengguyur kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kondisi tebing menjadi rawan.
Material tanah dan bebatuan kemudian runtuh ke arah sungai dan mengenai ponton yang ditambatkan di bawahnya.
Hingga kini pihak Polres Sijunjung atas terjadi tanah melakukan langkah dan upaya antara lain:
- Memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
- Memberikan imbauan kepada masyarakat yang melakukan penambangan emas di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan agar tidak melakukan kegiatan tersebut karena dapat membahayakan keselamatan dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
- Tetap melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk memastikan tidak adanya korban jiwa.
- Tetap melakukan upaya mitigasi secara preemtif dan preventif.
- Berkoordinasi dengan Pemda Sijunjung untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar tebing dan aliran sungai, terutama ketika kondisi cuaca berpotensi memicu longsor atau perubahan arus secara tiba-tiba.
Aktivitas PETI Jadi Perhatian
Penertiban aktivitas PETI di kawasan tersebut menjadi salah satu langkah kepolisian untuk mengurangi potensi bahaya terhadap masyarakat sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.
Polisi menilai aktivitas penambangan di sekitar aliran sungai dan kawasan tebing memiliki risiko keselamatan yang tidak dapat diabaikan.
Di kawasan lain, aktivitas PETI di sepanjang Sungai Silokek juga disebut berdampak terhadap kondisi lingkungan.
Air sungai dilaporkan menjadi keruh sehingga tidak lagi dapat dimanfaatkan masyarakat seperti sebelumnya.
Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin berdampak terhadap kawasan sekitar, termasuk akses jalan yang menghubungkan Nagari Muaro dengan Nagari Silokek.
Aktivitas penambangan yang tidak terkendali dinilai berpotensi memengaruhi kondisi tanah dan lingkungan di sekitar jalur tersebut.
Polres Sijunjung memastikan pemantauan dan upaya pencegahan tetap dilakukan.
Selain memastikan keselamatan warga, langkah tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi kejadian serupa serta mengurangi dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan. (/KalibrasiNews.com)



