MUI Jelaskan Dasar Syariat Hewan Kurban Bantuan Presiden

JAKARTA, Kalibrasinews.com — Penyaluran hewan kurban berupa bantuan Presiden melalui Banpres dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepedulian sosial, menambah semarak syiar keagamaan, serta memastikan masyarakat di berbagai daerah ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Siaran Pers Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia atau Bakom RI yang diterima redaksi, Kamis (28/5/2026) bahwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI menilai pembelian hewan kurban oleh kepala negara dengan menggunakan kas negara atau APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa model pengadaan tersebut memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.

Menurut Prof Niam, merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara.

Dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola untuk kepentingan publik.

“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Prof Niam.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut juga logis dari sisi teknis birokrasi karena serupa dengan program bantuan sosial lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Bedanya, bantuan kali ini diwujudkan dalam bentuk hewan kurban yang disalurkan ke daerah-daerah.

“Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah,” tambah Prof Niam.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa penyaluran sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat pada Hari Raya Iduladha tahun ini merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden atau Banpres yang telah berlangsung sejak lama dari tahun ke tahun.

Juri menyampaikan penjelasan tersebut merespons munculnya pertanyaan publik yang mempersoalkan penggunaan anggaran negara dalam pengadaan sapi kurban Presiden.

Ia menegaskan bahwa program bantuan hewan kurban Presiden bukanlah hal baru dalam praktik pemerintahan di Indonesia.

Program tersebut telah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya sebagai bentuk perhatian negara kepada masyarakat di momentum hari besar keagamaan.

Karena itu, pemerintah menilai penggunaan anggaran Banpres untuk penyaluran hewan kurban memiliki dasar yang jelas, baik dari sisi administratif pemerintahan maupun manfaat sosial bagi masyarakat luas.

Menurutnya, sapi kurban tersebut pada dasarnya adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat agar warga, khususnya yang membutuhkan, dapat ikut merayakan Iduladha dan menikmati daging kurban.

“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri di Jakarta, Rabu (27/5).

Juri mengungkapkan, tahun ini sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai penjuru Indonesia.

Sebagai bantuan kepada masyarakat, penggunaan alokasi anggaran Banpres merupakan hal yang lazim dan telah menjadi praktik pemerintahan pada tahun-tahun sebelumnya.

Ia menegaskan, bantuan sapi kurban tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat di berbagai daerah.

Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Iduladha.

Juri juga menambahkan bahwa secara personal, Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban atas nama pribadi menggunakan dana sendiri.

Hewan kurban pribadi Presiden tersebut juga disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.

Selain itu, juga ada alokasi anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat.

Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan disalurkan langsung kepada masyarakat di berbagai daerah.

Melalui penyaluran bantuan hewan kurban tersebut, pemerintah berharap momentum Iduladha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah tahunan semata, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kepedulian sosial dan rasa kebersamaan antar masyarakat.

Kehadiran negara melalui program Banpres diharapkan dapat memberi manfaat nyata bagi warga di berbagai daerah, terutama masyarakat yang membutuhkan, sehingga semangat berbagi dan nilai kemanusiaan dalam perayaan Iduladha dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

(rel/Bakom RI/Kalibrasinews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini