JAKARTA, Kalibrasinews.com – Pemerintah memastikan harga tiket pesawat akan tetap terjangkau meski harga avtur melonjak imbas perang di Timur Tengah yang makin meluas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan avtur adalah bahan bakar yang tidak disubsidi sehingga harganya mengikuti pasar. Apabila Indonesia tidak menyesuaikan, maka akan dimanfaatkan oleh maskapai lain sebab di berbagai negara sudah naik.
“Dan tentunya kalau kita tidak menyesuaikan, maka berbagai maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut,” ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait Kebijakan Transportasi dan BBM di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4).
Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat seperti arahan Presiden RI Prabowo Subianto, maka pemerintah mengantisipasi kenaikan harga tiket pesawat dengan berbagai langkah kebijakan. Sebab, harga avtur memang berkontribusi besar, yakni 40 persen dari biaya operasional pesawat.
Langkah ini dinilai penting mengingat transportasi udara masih menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat, terutama untuk perjalanan jarak jauh dan antar pulau.
Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang diterima redaksi menyebutkan kenaikan harga tiket yang tidak terkendali berpotensi menekan aktivitas ekonomi, pariwisata, hingga perjalanan bisnis. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah diarahkan agar keseimbangan antara kepentingan industri penerbangan dan kemampuan masyarakat tetap terjaga.
Besarnya porsi biaya avtur dalam struktur operasional membuat maskapai harus melakukan penyesuaian strategi bisnis agar tetap menjaga keberlanjutan usaha.
Tidak hanya soal harga tiket, maskapai juga dituntut untuk meningkatkan efisiensi di berbagai lini, mulai dari pengaturan rute penerbangan, optimalisasi kapasitas penumpang, hingga penghematan konsumsi bahan bakar melalui teknologi dan manajemen operasional yang lebih modern.
“Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Jadi, yang kita jaga adalah harga tiketnya,” kata Airlangga.
Pertama, pemerintah menggelontorkan insentif sebesar Rp1,3 triliun per bulan untuk menyubsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP). Stimulus ini direncanakan untuk dua bulan dengan total anggaran Rp2,6 triliun.
“Nah, dengan perhitungan tersebut jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi, kalau kita persiapkan untuk dua bulan, maka ini Rp2,6 triliun,” katanya.
Kedua, pemerintah juga menetapkan fuel surcharge untuk seluruh jenis pesawat menjadi 38 persen. Dengan demikian, maskapai bisa menaikkan Tarif Batas Atas-nya (TBA).
Dengan kedua langkah ini, pemerintah meminta maskapai untuk menaikkan harga tiket penerbangan domestik untuk kelas ekonomi maksimal 13 persen.
Kebijakan pembatasan kenaikan tarif ini menjadi bentuk intervensi pemerintah untuk mencegah lonjakan harga yang terlalu tinggi di tengah situasi global yang tidak menentu.
Di sisi lain, ruang kenaikan yang masih diberikan juga menjadi kompromi agar maskapai tetap memiliki margin untuk menutup peningkatan biaya operasional. Skema ini menunjukkan upaya menjaga stabilitas sektor transportasi tanpa sepenuhnya membebani salah satu pihak.
“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9 persen hingga 13 persen,” terangnya.
Pemerintah juga memberikan insentif lain yakni pembebasan bea masuk pembelian suku cadang pesawat. Sebab, komponen ini juga berkontribusi dalam perhitungan harga tiket pesawat.
“Pemerintah juga memberikan insentif penurunan biaya masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Jadi, suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0 persen sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan,” kata Airlangga.
Harga avtur di sejumlah negara sudah mulai naik sejak bulan lalu. Dibandingkan dengan kenaikan negara tetangga, harga avtur dalam negeri justru lebih murah.
Lonjakan harga avtur sendiri tidak bisa dilepaskan dari tekanan harga minyak mentah dunia yang dalam beberapa pekan terakhir bergerak fluktuatif dengan kecenderungan naik.
Ketidakpastian geopolitik membuat rantai pasok energi global terganggu, terutama di jalur distribusi strategis. Kondisi ini memicu kenaikan biaya logistik energi, yang pada akhirnya berdampak langsung pada harga bahan bakar penerbangan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Misalnya, di Thailand harga avturnya menjadi Rp29.518 per liter dan Filipina Rp25.326 per liter. Lebih mahal dibandingkan Indonesia sebesar Rp23.551 per liter di Bandara Soekarno-Hatta per 1 April 2026.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa posisi harga avtur di Indonesia relatif masih kompetitif di kawasan Asia Tenggara. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya saing maskapai nasional, khususnya dalam menghadapi persaingan dengan maskapai asing.
Jika selisih harga terlalu tinggi, maka berpotensi terjadi pergeseran aktivitas penerbangan ke negara lain yang menawarkan biaya operasional lebih efisien.
Kenaikan harga avtur didorong oleh kondisi geopolitik di Timur Tengah yakni perang antara AS-Israel dengan Iran yang melebar menyebabkan terganggunya pasokan energi global setelah Selat Hormuz ditutup.
Tak hanya Indonesia, hampir semua negara kena dampaknya. Namun, kondisi energi, terutama bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri, masih aman berada di atas kecukupan stok nasional.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi global dan menyesuaikan kebijakan secara dinamis guna menjaga stabilitas harga serta keberlangsungan industri penerbangan nasional.
Sinergi antara pemerintah, maskapai, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar sektor transportasi udara tetap tangguh menghadapi tekanan eksternal, sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan penerbangan dengan harga yang wajar.
(/rel)



