PADANG, KalibrasiNews.com – Perselisihan antara Kombes Pol. Teddy Fanani dan Bill Irzano akhirnya diselesaikan secara damai setelah keduanya resmi menandatangani surat kesepakatan perdamaian.
Penandatanganan surat perdamaian tersebut berlangsung pada Senin (10/8/2026) pagi di Suasso Restaurant, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Siaran pers Bid Humas Polda Sumbar menyebutkan kesepakatan damai itu ditandatangani langsung oleh kedua belah pihak dan disaksikan sejumlah saksi.
Penandatanganan menjadi bentuk komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi secara damai dan kekeluargaan.
Suasana pertemuan berlangsung dalam nuansa kekeluargaan sejak kedua belah pihak hadir hingga proses penandatanganan selesai.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya telah terbangun komunikasi untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
Kehadiran sejumlah pihak dalam pertemuan itu turut memberikan dukungan agar proses perdamaian berjalan dengan lancar.
Masing-masing pihak kemudian membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk kesediaan untuk mengakhiri persoalan yang sebelumnya terjadi.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan tidak lagi diarahkan untuk berlarut-larut, melainkan diselesaikan melalui komunikasi dan itikad baik.
Proses ini juga menjadi momentum untuk menjaga hubungan baik antara kedua belah pihak setelah adanya perselisihan.
Penyelesaian secara kekeluargaan diharapkan dapat menjadi jalan terbaik bagi semua pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut.

Proses tersebut turut disaksikan Direktur Intelkam Polda Sumbar Kombes Pol. Riki Kurniawan, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, keluarga Bill Irzano, Kabid Kearsipan dan Perpustakaan Pemprov Sumbar, Ketua PWI Sumbar Widya Navies, serta awak media.
Setelah tanda tangan kedua belah pihak dibubuhkan, proses dilanjutkan dengan penandatanganan para saksi yang tercantum dalam surat kesepakatan perdamaian.
Penandatanganan para saksi menjadi bagian dari proses administrasi untuk melengkapi kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak.
Para saksi yang hadir turut mengetahui secara langsung bahwa perdamaian tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama.
Kehadiran keluarga Bill Irzano dalam pertemuan juga menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian persoalan secara terbuka dan kekeluargaan.
Sementara itu, kehadiran unsur kepolisian, organisasi wartawan, pemerintah daerah, dan awak media menunjukkan adanya perhatian terhadap penyelesaian persoalan tersebut.
Setelah seluruh pihak membubuhkan tanda tangan, rangkaian kegiatan berlangsung dengan suasana yang lebih tenang.
Tidak ada lagi pembahasan yang mengarah pada perpanjangan perselisihan karena kedua belah pihak telah menyatakan kesediaan untuk menyelesaikannya.
Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi kedua pihak untuk kembali menjalani aktivitas masing-masing dengan hubungan yang lebih baik.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan, penandatanganan surat perdamaian ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibangun kedua belah pihak sebelumnya.
“Alhamdulillah, seluruhnya sudah ditandatangani. Kami berharap ini menjadi awal yang baik bagi kita semua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kesepakatan perdamaian tersebut lahir dari niat baik kedua belah pihak dan dilakukan secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Atas terselesaikannya persoalan tersebut, Polda Sumatera Barat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses perdamaian, termasuk keluarga, para saksi, tokoh masyarakat, Ketua PWI Sumbar, serta awak media.
Penyelesaian secara damai tersebut diharapkan tidak hanya mengakhiri persoalan yang sebelumnya terjadi, tetapi juga membuka ruang untuk memperkuat hubungan antarpihak.
Sikap saling menghormati dan kesediaan untuk berkomunikasi menjadi bagian penting dalam mencapai kesepakatan tersebut.
Bagi kepolisian, penyelesaian secara kekeluargaan juga menunjukkan bahwa persoalan dapat diselesaikan melalui pendekatan yang mengedepankan ketenangan dan itikad baik.
Dukungan keluarga serta pihak-pihak yang hadir turut membantu menciptakan suasana yang kondusif selama proses perdamaian berlangsung.
Kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Kombes Pol. Teddy Fanani dan Bill Irzano diharapkan menjadi pegangan bagi kedua belah pihak untuk tidak kembali memperpanjang persoalan.
Dalam proses tersebut, Kombes Pol. Teddy Fanani juga menunjukkan kesediaan untuk menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik dan mengedepankan hubungan kekeluargaan.
Hubungan yang sempat terganggu diharapkan dapat kembali berjalan dengan baik setelah adanya saling pengertian.
Dengan berakhirnya perselisihan tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat melanjutkan aktivitas masing-masing dengan suasana yang lebih nyaman dan penuh rasa saling menghargai.
“Semoga langkah baik ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan semakin mempererat silaturahmi serta persaudaraan ke depannya,” tutup Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Perdamaian yang telah disepakati menjadi penanda bahwa persoalan tersebut telah ditempuh melalui jalur komunikasi dan kesepakatan bersama.
Kedua belah pihak telah menunjukkan itikad untuk mengakhiri perselisihan dan memilih menjaga hubungan baik ke depannya.
(/KalibrasiNews.com)



