JAKARTA, KalibrasiNews.com — Kondisi nasional semakin baik selama 17 bulan kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Survei terbaru yang dirilis Indikator Politik Indonesia menunjukkan tren positif tersebut.
Indikator Politik Indonesia merilis survei terbaru bertema Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo, Kepercayaan terhadap Lembaga Negara dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Jakarta, Minggu (8/2).
Survei yang dilakukan secara tatap muka ini dilaksanakan pada 15–21 Januari 2026 dengan melibatkan 1.220 responden dari seluruh Indonesia, termasuk pandangan terhadap Prabowo. Tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen dengan toleransi kesalahan sekitar 2,9 persen.
Dari survei itu, Indikator mencatat kondisi ekonomi Indonesia membaik. Saat responden diberi pertanyaan bagaimana Ibu/Bapak melihat keadaan ekonomi nasional pada umumnya sekarang?
Sebanyak 35,5 persen responden menjawab sangat baik dan baik. Sebanyak 39,4 persen menjawab sedang, 21,4 persen menjawab buruk, dan hanya 2,7 persen yang menjawab sangat buruk.
“Dibandingkan kondisi pada September 2025, ada tren peningkatan jawaban baik dan penurunan jawaban buruk,” kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida.
Jawaban yang persis sama juga mengemuka saat responden dimintai tanggapan mengenai kondisi politik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Sebanyak 34,2 persen responden menjawab sangat baik dan baik, 38,2 persen menjawab sedang, 18,5 persen menjawab buruk, dan hanya 1,9 persen menjawab sangat buruk.
Bahkan untuk kondisi keamanan, mayoritas responden menjawab baik dan sangat baik dengan persentase 57,2 persen. Yang menjawab sedang sebanyak 28,5 persen, buruk 12,1 persen, dan sangat buruk hanya 1,4 persen.
Untuk kondisi penegakan hukum, survei juga menyigi sebanyak 41,8 persen responden menjawab sangat baik dan baik. Menyusul 32,4 persen menjawab sedang, 21 persen menjawab buruk, dan hanya 1,9 persen menjawab sangat buruk.
Masyarakat bahkan puas dengan kinerja pemberantasan korupsi selama Prabowo memimpin. Sebanyak 48,8 persen responden menyatakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia sangat baik dan baik. Sebanyak 25,7 persen menjawab sedang, 18,2 persen menjawab buruk, dan hanya 3 persen yang menjawab sangat buruk.
Dari sejumlah sektor tersebut, responden meminta pemerintah lebih memperhatikan lagi sejumlah persoalan. Masalah mendesak yang perlu segera ditangani pemerintah meliputi pengendalian harga kebutuhan pokok sebanyak 27,4 persen; pemberantasan korupsi (20,2 persen); penyediaan lapangan kerja (17,6 persen); dan upaya pengurangan kemiskinan (10,9 persen).

Tanggapan Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk integritas pemerintah kepada seluruh rakyat Indonesia.
Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal menindak tegas para koruptor ini cukup tinggi.
Survei Indikator Politik Indonesia menempatkan pemberantasan korupsi sebagai faktor utama yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto.
Dalam hasil survei tersebut, isu pemberantasan korupsi berada di posisi puncak dengan angka 17,5 persen sebagai alasan utama publik menilai kinerja presiden.
Selain itu, 48,8 persen responden menilai pemberantasan korupsi pada pemerintahan Prabowo berada dalam kategori baik dan sangat baik. Sementara itu, 41,8 persen responden menyatakan penegakan hukum secara umum juga berada pada kategori baik dan sangat baik.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Kurnia Ramadhana, menilai hasil survei tersebut menunjukkan bahwa publik melihat komitmen pemberantasan korupsi sebagai tolok ukur utama kinerja pemerintah.
“Angka kepercayaan tertinggi pada isu pemberantasan korupsi menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar pada konsistensi penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara,” kata Kurnia, Senin (9/2).
Ditegaskan Kurnia, temuan tersebut sejalan dengan data pemulihan kerugian negara yang mencapai Rp28,6 triliun dari berbagai kasus korupsi selama masa pemerintahan Prabowo.
Angka itu merupakan hasil kerja penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.
Berdasarkan data penegak hukum, KPK berkontribusi memulihkan Rp1,53 triliun, Polri Rp2,37 triliun, dan Kejaksaan Agung Rp24,7 triliun.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antarpenegak hukum serta kebijakan pencegahan agar capaian pemulihan aset negara dapat ditingkatkan pada periode mendatang.
“Presiden mengakui pemberantasan korupsi bukan pekerjaan yang mudah, tantangan ke depan masih cukup banyak. Oleh sebab itu, pemerintah menekankan adanya kolaborasi, baik oleh aparat penegak hukum, legislatif, dan yang terpenting dari masyarakat,” Kuurnia menambahkan.
Selanjutnya, fokus pada pengembalian kerugian negara menjadi pesan penting bagi publik bahwa penegakan hukum tidak hanya berujung pada vonis, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara.
“Langkah-langkah ini akan kita jaga konsistensinya agar kepercayaan publik tetap tinggi terhadap pemerintah,” tambah Kurnia.
Sejumlah kebijakan turut mendukung upaya tersebut, antara lain Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 yang menaikkan gaji dan tunjangan hakim hingga 280 persen.
Presiden juga mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk mempercepat pemulihan kerugian akibat tindak pidana ekonomi, termasuk korupsi, sehingga hasil penegakan hukum dapat langsung dirasakan masyarakat.
(/rel)



