Bank Himbara Segera Datangi Warga Terdampak Bencana Sumatera

Jakarta, KalibrasiNews.com – Pemerintah mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Dalam proses ini, Bank Himbara akan menerapkan skema jemput bola guna memastikan bantuan dapat diterima warga tanpa kendala administratif.

Melalui skema tersebut, Bank Himbara diharapkan mampu memangkas prosedur birokrasi sehingga masyarakat terdampak tidak perlu melalui proses yang berbelit. Langkah ini juga bertujuan agar penyaluran DTH dapat menjangkau seluruh penerima yang berhak secara tepat waktu.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers pada Minggu (28/12/2025). Ia menegaskan keterlibatan Bank Himbara menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan kehidupan warga di wilayah terdampak bencana.

“Bank – bank Himbara selaku penyalur dana akan menjemput bola. Jadi, bukan masyarakat yang datang ke bank, melainkan bank yang mendatangi tiap dusun, kecamatan, desa, hingga titik pengungsian terpusat,” ujar Abdul Muhari.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah bersama Bank Himbara tengah melakukan rekapitulasi serta penyesuaian proporsi antara Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), dan Dana Tunggu Hunian (DTH), yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah serta pilihan masing-masing warga terdampak.

“Kami sedang merekapitulasi proporsi rumah rusak untuk menentukan distribusi Huntara dan DTH. Kita akan melihat berapa banyak yang membutuhkan Huntara dan berapa yang dialokasikan ke DTH,” jelasnya.

Menurutnya, tidak semua warga yang rumahnya rusak parah atau hanyut bersedia pindah ke hunian sementara. Sebagian warga lebih memilih menerima DTH untuk menumpang atau mengontrak di sekitar lokasi lama mereka.

Di Aceh, permintaan Huntara terbanyak tercatat di Aceh Tamiang, disusul Aceh Utara dan Aceh Timur. Pembangunan fisik Huntara sudah berjalan di Pidie dan Pidie Jaya. Sementara itu, di Aceh Tamiang, sebanyak 500 unit telah dibangun di lahan PTPN dan prosesnya terus berjalan.

Di Sumatera Utara, beberapa daerah memilih langsung membangun Huntap karena jumlah rumah rusak relatif sedikit dan warga masih bisa tinggal bersama kerabat. Wilayah Sibolga telah memulai pembangunan Huntap, sedangkan Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, dan Humbang Hasundutan masih dalam tahap administrasi dan persiapan lahan.

Untuk Sumatera Barat, jumlah Huntara yang ditetapkan masih bersifat dinamis. Pemerintah daerah dapat merevisi usulan sesuai perkembangan lapangan. Progres signifikan terlihat di Kabupaten Agam, di mana 117 unit Huntara ditargetkan rampung awal Januari sebagai percontohan percepatan pembangunan.

Abdul Muhari menegaskan bahwa seluruh penerima DTH dan Huntara akan diverifikasi menggunakan data Dukcapil Kemendagri. Dengan demikian, kehilangan KTP atau KK tidak akan menjadi kendala. Proses verifikasi dilakukan bersama petugas tingkat RT, RW, hingga kecamatan untuk memudahkan administrasi.

“Warna penerima harus terverifikasi dengan data Dukcapil Kemendagri. Jika ada warga yang kehilangan KTP atau KK, hal itu bukan masalah karena data biometrik setiap warga negara sudah terekam (record) di Dukcapil,” tegasnya.(*/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini