Pemerintah Resmi Buka Pelatihan PMI Batch 2, Lulusan SMK dan Sarjana Bisa Daftar

PADANG, KalibrasiNews.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), pemerintah resmi meluncurkan Program Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Batch 2 Tahun 2026.

Program strategis ini merupakan bagian dari ekosistem besar bertajuk SMK Go Global.

Inisiatif tersebut dirancang khusus untuk menggembleng serta meningkatkan kompetensi para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar siap bersaing di pasar kerja internasional.

Masa pendaftaran program pelatihan kompetensi ini dibuka secara resmi mulai 28 September hingga 31 Oktober 2026.

Pelatihan ini memfokuskan pada penguatan keterampilan teknis serta kesiapan mental tenaga kerja sebelum diterjunkan ke dunia kerja luar negeri.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa pembukaan PMI Batch 2 ini menjadi sarana krusial bagi peningkatan kualitas SDM.

Program ini disesuaikan secara presisi dengan kebutuhan nyata dunia kerja global saat ini.

“Mulai 28 September ini kita buka pendaftaran Program Peningkatan Kapasitas PMI Batch 2. Ini menjadi bagian dari ekosistem SMK Go Global. Kami ingin kesempatan peningkatan kompetensi PMI Batch 2 ini bisa dimanfaatkan oleh lulusan SMK dan masyarakat umum yang ingin mempersiapkan diri bekerja di luar negeri,” ujar Menteri Mukhtarudin pada Senin (28/9/2026).

Menurut Mukhtarudin, bekal keterampilan yang telah dimiliki oleh para lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) perlu terus diperbarui.

Pembaruan keahlian ini penting agar kualifikasi lulusan tetap relevan dengan standar dan regulasi di negara tujuan penempatan.

“Anak-anak SMK sudah punya bekal keterampilan. Tinggal bagaimana kita tingkatkan lagi kapasitasnya supaya keterampilan itu semakin sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, termasuk kebutuhan tenaga kerja di luar negeri,” imbuh Mukhtarudin menjelaskan alasannya.

Kendati mengusung nama ekosistem SMK Go Global, skema pelatihan ini sejatinya tidak terbatas pada lulusan kejuruan semata.

Pemerintah membuka pintu seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat umum yang berminat, termasuk mereka yang mengantongi ijazah perguruan tinggi.

“SMK Go Global bukan hanya untuk SMK, tapi untuk umum. Kalau ada lulusan D3, S1, maupun S2 yang ingin mendaftar, silakan mendaftar,” kata Menteri P2MI mempertegas fleksibilitas kepesertaan program tersebut.

Baca Juga  SMK Go Global Jadi Jalan Baru Pekerja Indonesia ke Luar Negeri

Pelatihan Bahasa dan Keahlian Sektor Unggulan Tanpa Syarat Kartu Kuning

Dalam pelaksanaannya, program peningkatan kapasitas ini menyajikan dua jenis materi pelatihan utama.

Materi pertama berfokus pada penguasaan bahasa asing, sementara materi kedua difokuskan pada penguatan kompetensi teknis sesuai sektor pekerjaan yang dituju.

Sejumlah sektor pekerjaan unggulan yang dibuka dalam program ini meliputi bidang kesehatan, jasa hospitality, sektor pertanian, hingga industri transportasi.

Sektor-sektor ini dipilih karena memiliki tingkat permintaan tenaga kerja yang sangat tinggi di pasar global.

Materi pelatihan diarahkan agar para peserta tidak hanya menguasai teori dan keterampilan dasar.

Lebih dari itu, peserta dibekali keahlian spesifik yang memicu daya saing tinggi saat mengikuti seleksi penempatan di negara tujuan.

Melalui pembekalan komprehensif ini, calon PMI diharapkan memiliki tingkat kesiapan yang jauh lebih matang.

Kesiapan tersebut mencakup penguasaan bahasa, pemahaman budaya kerja internasional, hingga kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja di negara penerima.

Menteri Mukhtarudin berharap perluasan akses pelatihan ini sanggup membuka jalan lebih lebar bagi generasi muda Indonesia.

Program ini diproyeksikan mampu mencetak tenaga kerja migran yang terampil, berdedikasi, serta terlindungi secara hukum.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk bergabung, proses pendaftaran dapat dilakukan sepanjang periode 28 September hingga 31 Oktober 2026.

Seluruh tahapan pendaftaran diakses secara daring melalui kanal resmi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Pada gelombang pendaftaran Batch 2 kali ini, pemerintah memberikan kemudahan skema administrasi bagi para calon pendaftar.

Calon peserta PMI kini tidak lagi diwajibkan untuk melampirkan kartu pencari kerja atau Kartu Kuning (AK-1) sebagai syarat pendaftaran.

Kemudahan regulasi ini dihadirkan agar proses pendaftaran berjalan lebih cepat dan memangkas birokrasi bagi para calon peserta.

Dengan demikian, semakin banyak masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan yang bisa berpartisipasi tanpa hambatan berkas.

Pemerintah mengimbau para calon pelamar untuk memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal.

Peningkatan kompetensi secara gratis dan terarah ini menjadi modal utama untuk mengukir karier sukses sekaligus mengharumkan nama bangsa di panggung dunia.

(rel/KalibrasiNews)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini