Lowongan Kerja Luar Negeri Capai 289 Ribu, Pemerintah Perkuat Patroli Anti-Scam

PADANG, KalibrasiNews.com — Masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri diminta lebih berhati-hati dalam memilih informasi lowongan kerja.

Pemerintah menyediakan kanal resmi untuk mencari peluang kerja sekaligus memperkuat pengawasan terhadap iklan lowongan kerja fiktif yang beredar di ruang digital.

Dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) yang diterima redaksi disebutkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) untuk mencari lowongan kerja luar negeri yang resmi.

Pada 2026, sekitar 289 ribu lowongan kerja tersedia melalui sistem tersebut.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengimbau calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) memanfaatkan SISKOP2MI sebelum menerima tawaran pekerjaan dari sumber lain yang belum jelas.

“Ingin melihat peluang kerja di luar negeri, sebetulnya cara paling mudah adalah bikin account di SISKOP2MI ini dan lihatlah apa saja peluang kerja yang saat ini ada di luar negeri,” ujar Christina dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta, Rabu (2/9).

Ratusan ribu peluang tersebut tersebar di berbagai bidang pekerjaan.

Calon PMI dapat memilih lowongan berdasarkan keahlian maupun pengalaman yang dimiliki sehingga proses pencarian kerja dapat dilakukan melalui jalur yang lebih terarah.

“Lowongan yang terbagi dari berbagai sektor. Mau itu kesehatan, manufaktur, hospitality, welder, konstruksi, ABK, kelistrikan, pengelasan, dan lain-lain,” kata Christina.

SISKOP2MI Jadi Kanal Cek Lowongan Resmi

(Foto: Web resmi SISKOP2MI)
SISKOP2MI tidak hanya menyediakan informasi lowongan kerja.

SISKOP2MI tidak hanya menyediakan informasi lowongan kerja.

Sistem tersebut juga terhubung dengan sejumlah tahapan pelayanan PMI, mulai dari pendaftaran, proses seleksi, pemantauan status lamaran hingga pemenuhan dokumen persyaratan penempatan.

Melalui layanan digital tersebut, calon PMI juga dapat mengikuti proses verifikasi dan penjadwalan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).

Status penyelesaian berbagai tahapan sebelum keberangkatan dapat dipantau melalui sistem sehingga calon pekerja memiliki informasi yang lebih jelas mengenai proses penempatannya.

Layanan pemerintah juga mencakup penanganan permasalahan dan pemulihan hak PMI.

Selain itu, sistem mendukung pendataan sanksi administratif terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta penanganan kepulangan PMI.

Kehadiran kanal resmi menjadi penting karena pemerintah masih menemukan banyak iklan pekerjaan luar negeri yang diduga fiktif.

Baca Juga  Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Polres Padang Panjang Gelar Latihan Dalmas

Untuk menghadapi persoalan tersebut, Kementerian P2MI menjalankan Unit Patroli Siber yang bertugas memantau konten digital yang berpotensi menjadi pintu masuk perekrutan PMI secara nonprosedural.

“Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian lupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai,” jelas Christina dalam konferensi pers, Rabu (2/9).

Konten yang ditemukan kemudian diteruskan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti.

Sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah diturunkan atau takedown dari 10.504 laporan yang disampaikan kepada Komdigi.

Patroli Siber Awasi Modus Lowongan Kerja Fiktif

Pengawasan terhadap konten tersebut tidak dapat dilakukan hanya sekali.

Christina mengatakan pola penipuan dapat kembali muncul menggunakan tautan atau akun berbeda setelah konten sebelumnya diturunkan.

“Tapi seperti teman-teman tahu, satu takedown, besok muncul lagi satu. Jadi memang ini harus terus-terusan, harus continue, kita tidak bisa berhenti,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja yang terlihat terlalu mudah, menawarkan penghasilan besar, tetapi tidak menjelaskan prosedur penempatan secara terang.

Tawaran semacam itu berisiko membawa calon PMI masuk ke jaringan kejahatan di luar negeri.

“Kalau sesuatu yang terlihat terlalu mudah, nanti end up-nya bisa-bisa, di sindikatlah, di Myanmar, di Kamboja, seperti yang sering kita dengar, kita baca berulang-ulang di media massa,” ujarnya.

Selain patroli digital, pemerintah melakukan pencegahan keberangkatan PMI nonprosedural.

Sebanyak 6.668 calon pekerja migran berhasil dicegah keberangkatannya sejak 2025 hingga Juli 2026, terutama melalui sejumlah pintu perbatasan seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Masyarakat yang menemukan dugaan penempatan bermasalah juga dapat menyampaikan laporan melalui hotline 0800-1000 dan 021-2924-4810, WhatsApp 0811-8080-141, situs resmi Kementerian P2MI, maupun datang langsung ke kementerian.

Layanan pengaduan juga tersedia melalui BP3MI di 23 provinsi.

“Nah, lalu pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI memiliki hotline, ataupun juga ada layanan pengaduan yang bisa diakses baik melalui WA, website, atau datang langsung ke Kementerian atau juga BP3MI,” ujarnya.

(rel/KalibrasiNews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini