Polres Pasaman Barat Gerak Cepat, 4 Terduga Pemerkosa Dibekuk

SIMPANG EMPAT, KalibrasiNews.comSatreskrim Polres Pasaman Barat bergerak cepat menangani laporan dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan di Kecamatan Sungai Beremas.

Empat orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam rangkaian penangkapan yang dilakukan di sejumlah lokasi.

Korban dalam perkara ini disebut dengan nama samaran Bunga, warga Kecamatan Sungai Beremas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) di rumah salah satu terduga pelaku berinisial AM (29), di wilayah Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Dalam siaran pers, Sabtu (22/8), Satreskrim Polres Pasaman Barat menyebut penanganan perkara dilakukan setelah laporan masyarakat diterima pihak kepolisian.

Tim Opsnal yang dibackup Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan untuk mengamankan para terduga pelaku.

Penangkapan pertama dilakukan warga terhadap AM pada Jumat dini hari, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

Untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, warga menyerahkan AM kepada pihak kepolisian di Polsek Sungai Beremas.

Tiga Pelaku Lain Diburu

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengatakan informasi dari AM kemudian digunakan penyidik untuk melacak keberadaan terduga pelaku lainnya.

Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro bergerak melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Jumat sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial AA (31) diamankan ketika sedang tertidur di sebuah warung milik warga di wilayah Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.

Setelah AA diamankan, petugas kembali bergerak mencari terduga pelaku lainnya.

Tidak berselang lama, YA (26) berhasil ditemukan di rumah orang tuanya yang berada di wilayah Air Bangis.

Saat tim tiba di lokasi, YA disebut sedang tertidur.

Petugas kemudian mengamankannya dan membawa yang bersangkutan ke Markas Polres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, penangkapan terhadap terduga pelaku keempat berinisial AP (23) membutuhkan upaya berbeda.

AP diketahui sedang pergi melaut di perairan Pantai Air Bangis ketika petugas melakukan pencarian.

Tim Opsnal kemudian menyusul menggunakan perahu nelayan untuk menjangkau lokasi AP.

Baca Juga  Nomor Urut 4 Calon Wali Nagari Jambak Resmi Diundi

Upaya tersebut dilakukan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan AP dan membawanya untuk menjalani proses hukum.

Pemeriksaan Dilakukan Penyidik PPA

Keempat terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat.

“Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam dan intensif oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pasaman Barat,” tegas Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Sabtu (22/8/2026).

Penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 21 Agustus 2026.

Iptu Agung mengatakan penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian.

Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk memperjelas rangkaian peristiwa.

Informasi yang beredar luas di media sosial juga menjadi perhatian sehingga kepolisian meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Kami saat ini terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara. Keterangan dari seluruh terduga pelaku juga sedang digali secara menyeluruh agar peristiwa ini terungkap sejelas-jelasnya,” paparnya.

Kapolres Minta Masyarakat Bersabar

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada penyidik menyelesaikan proses penanganan perkara.

Ia meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Jangan percaya dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ini.”

Kapolres juga menyatakan telah memberikan arahan kepada jajaran Satreskrim agar kasus tersebut ditangani secara profesional dan berdasarkan prosedur penyidikan yang berlaku.

“Saya sudah mengintruksikan Kasat Reskrim agar segera menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme berbasis scientific crime investigation, penindakan tegas tanpa pandang bulu,” ujar Kapolres AKBP Agung.

Kepolisian menyatakan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, saksi, serta pengumpulan alat bukti menjadi bagian dari tahapan yang masih berjalan.

Pihak kepolisian juga menyampaikan komitmen untuk mengawal proses peradilan hingga tuntas serta memberikan perlindungan terhadap korban selama perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum. (rel/kalibrasinews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini