Oleh Rusdi Bais *)
PADANG, KalibrasiNews.com – Pujian dan kritikan terhadap gerakan koperasi dan UMKM memang tak kunjung padam.
Ada yang menyanjung, dimana koperasi dan UMKM sangat bandel menghadapi krisis ekonomi global, koperasi tangguh dan berbagai bentuk pujian lainnya.
Sanjungan itu, juga diselingi dengan kritikan terhadap koperasi dan UMKM: rendahnya produktivitas dikarenakan lemahnya SDM di bidang manajemen, organisasinya kurang profesional, penguasaan teknologi dan pemasaran yang lemah, serta rendahnya kualitas kewirausahaan dari para manajer koperasi dan pelaku UMKM dan lainnya.
Dalam kegiatan Hari Koperasi yang diperingati setiap tanggal 12 Juli, kalangan pejabat dan segenap pakar kembali mengemuka bahwa peranan koperasi dan UMKM sangat signifikan di dalam meningkatkan tidak hanya daya tahan peranan dalam mengurangi kemiskinan dan mendorong pertumbuhan tenaga kerja, tetapi juga secara nasional memberikan kontribusi yang besar di dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Pasalnya, lebih 90 persen jumlah unit usaha di Indonesia adalah usaha mikro, kecil dan menengah yang seluruhnya berjumlah puluhan juta, menyebar di seluruh pelosok Indonesia dengan berbagai macam jenis usaha.
Peranan koperasi dan UMKM seperti dikumandangkan di atas sudah berulang kali mengemuka, baik di tingkat kabupaten/ kota, provinsi maupun di ajang kegiatan nasional, tapi perubahan tak kunjung datang.
Alasannya adalah lemahnya SDM (sumber daya manusia), lingkungan usaha, kelembagaan, permodalan dan pemasaran.
Sehingga peranan koperasi dan UMKM belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau memberantas kemiskinan.
Dengan berbagai kelemahan dialami koperasi dan UMKM di tanah air, maka sebagian besar masih sulit maju dan berkembang tanpa dukungan pemerintah.
Yang terjadi selama ini, terkesan koperasi menjadi suatu gerakan yang selalu dibawa ke konotasi politis.
Karena koperasi dan UMKM punya anggota yang relatif banyak, sangat potensial untuk mencapai tujuan politik.
Dalam suasana lain, selalu didengungkan: koperasi adalah soko guru perekonomian nasional.
Oleh sebab itu koperasi harus dijadikan sebuah gerakan perekonomian masyarakat.
Ungkapan ini sepertinya sekedar pemanis kata, kemunafikan yang tak kunjung reda.
Sebab, realita di lapangan, perhatian pemerintah di tingkat kabupaten/ kota atau provinsi terhadap koperasi dan UMKM jauh dari harapan.
Paradigma yang berkembang saat ini adalah pembinaan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM yang menyedot anggaran dan tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah, seperti sektor-sektor industri yang membayar pajak tinggi.
Maka tak mengherankan, perhatian koperasi oleh pimpinan atau pengambil keputusan di daerah dan provinsi masih relative kurang.
Khusus di Sumatera Barat, Dinas Koperasi yang berdiri sendiri dalam bentuk Koperasi dan UMKM hanya bisa dihitung dengan jari.
Sebagian besar digabung dengan sektor industri, pertambangan, perdagangan dan lainnya.
Lagi pula, anggaran untuk gerakan koperasi dan UMKM relative rendah atau jauh lebih kecil dari yang dianggarkan oleh Dinas Koperasi.
Menempatkan personal teknis yang tak kompeten akan melemahkan kinerja Dinas Koperasi atau yang membidangi koperasi.
Karena selama ini, yang menduduki jabatan teknis di Dinas Koperasi ada yang bidan, dokter, sarjana sospol, perhubungan yang mentah pengalaman.
Karena itu, pola kebijakan atau pemikiran seperti itu harus diubah, harus ada satuan teknis yang khusus menangani koperasi dan UMKM serta alokasi anggaran memadai untuk program pemberdayaan dan menempatkan personal teknis yang kompeten.
Pemerintah daerah tidak bisa hanya mengharapkan pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangun daerah, karena PAD berasal dari pajak-pajak daerah dan retribusi sangat terbatas.
Sehingga tidak ada pilihan lain selain dengan meningkatkan mutu SDM khususnya jiwa entrepreneur bupati/ walikota dan para pengelola koperasi.
Sehingga daerah tidak hanya mendapatkan pendapatan dari retribusi yang kecil.
Daerah harus mempunyai kemampuan sendiri untuk memperoleh pendapatan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.
Untuk menjalankan semuanya itu, perlu suatu komitmen dari pihak pengambil keputusan di daerah, sehingga koperasi dan UMKM benar-benar mampu menjadi soko guru perekonomian nasional.
Tinggal lagi, bagaimana komitmen daerah memberdayakannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakatnya.
Apabila komitmen tersebut benar-benar diwujudkan secara konsisten, koperasi tidak hanya akan kembali menjadi sokoguru perekonomian nasional sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
*) Wartawan Senior, Penggiat Koperasi dan Anggota DKP PWI Sumbar
(/rel)



