JAKARTA, Kalibrasinews.com - Kementerian UMKM menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tidak memberatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melainkan memperkuat afirmasi, perlindungan, dan pemberdayaan bagi mereka agar semakin produktif dan berdaya saing.
Juru Bicara Kementerian...