Di Balik Demo di Bundaran HI, Ada 2 Klaim Berbeda dari Polisi dan BEM UI

JAKARTA, Kalibrasinews.com – Terungkap masing-masing pihak mahasiswa dan kepolisian memberikan penjelasan mekanisme yang dijalankan terkait aksi demo di ibu Kota Jakarta pada Jumat (12/6/2026) hari ini.

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, pada Jumat siang.

Ia mengeklaim mahasiswa telah menempuh prosedur administrasi yang diperlukan dengan memberikan surat pemberitahuan hingga publikasi di media sosial.

“Kami sudah coba menyampaikan bahwasanya kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi, pun juga kami sudah mempublikasikan di media sosial semua terkait dengan titik aksi dan sebagainya, tapi kita dipaksa pindah ke depan gedung DPR/MPR,” tuturnya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon.

Masih dari sumber pemberitaan media massa nasional, bahwa mahasiswa dari BEM UI beserta beberapa BEM universitas lain berniat menggelar demonstrasi di Bundaran HI.

Sedianya, demonstrasi dengan salah satu tuntutan menolak kenaikan harga BBM itu  dimulai pukul 13.00 WIB.

Namun, massa mahasiswa ditahan dengan pengamanan berlapis-lapis dari Polri, TNI dan Brimob di Jalan MH Thamrin.

Perbedaan pandangan mengenai prosedur administrasi aksi tersebut kemudian menjadi sorotan publik.

Mahasiswa dan aparat keamanan sama-sama menyampaikan versi masing-masing terkait mekanisme pemberitahuan yang telah dilakukan.

Situasi itu memicu perdebatan mengenai pelaksanaan aturan penyampaian pendapat di muka umum.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, polisi tidak menerima surat pemberitahuan pelaksanaan demonstrasi pada Jumat hari ini berlangsung di Bundaran HI, Jakarta Pusat, dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Dikutip dari pemberitaan hasil liputan para-awak media nasional, termasuk Kompas.com yang menyebutkan hingga hari H pelaksanaan aksi, menurut Budi surat pemberitahuan belum ada.

“Betul, jadi aksi hari ini belum ada surat pemberitahuan sampai dengan 17.36 hari ini. Itu tidak ada surat pemberitahuan,” ujar Budi di Bundaran HI, Jumat malam.

Saat ditanya lebih lanjut soal surat izin yang dimaksud, Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak menerima surat pemberitahuan apa pun.

Menurut Budi, pihaknya sudah memeriksa soal surat pemberitahuan ke Polres Metro Depok maupun Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami sudah ngecek di Polres Metro Depok itu tidak ada, di Polres Metro Jakarta Pusat juga tidak ada, di Direktorat Intel Polda Metro Jaya juga tidak ada,” kata Budi.

Ia lantas menyampaikan, berdasarkan aturan pasal 10 Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998, pemberitahuan pelaksanaan demonstrasi wajib disampaikan pada 3×24 jam.

Salah satunya agar aparat keamanan bisa menyiapkan regulasi personel pengamanan titik yang diamankan dan menyiapkan pengaturan arus lalu lintas.

Dari sisi pengamanan, aparat menilai pemberitahuan yang cukup waktu diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama aksi berlangsung.

Selain menjaga keamanan peserta aksi, pengaturan tersebut juga bertujuan meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.

Karena itu, koordinasi antara penyelenggara aksi dan aparat menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan demonstrasi.

Ia mengklaim mahasiswa telah menempuh prosedur administrasi yang diperlukan dengan memberikan surat pemberitahuan hingga publikasi di media sosial.

“Kita sudah coba menyampaikan bahwasanya kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi, pun juga kami sudah mempublikasikan di media sosial semua terkait dengan titik aksi dan sebagainya, tapi kita dipaksa pindah ke depan gedung DPR/MPR,” tuturnya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon.

Sebelumnya, dilansir Kompas.com bahwa massa mahasiswa dari BEM UI beserta beberapa BEM universitas lain berniat menggelar demonstrasi di Bundaran HI.

Sedianya, demonstrasi dengan salah satu tuntutan menolak kenaikan harga BBM itu  dimulai pukul 13.00 WIB.

Namun, massa mahasiswa ditahan dengan pengamanan berlapis-lapis dari Polri, TNI dan Brimob di Jalan MH Thamrin yang berjarak tidak jauh dari Bundaran HI.

Sejak pukul 14.30 WIB massa tertahan di lokasi yang berada di sebelah selatan Menara BCA.

Meski terjadi perbedaan keterangan antara kedua pihak, suasana aksi dilaporkan tetap berlangsung kondusif hingga sore hari.

Massa mahasiswa terus menyampaikan aspirasi mereka secara bergantian melalui pengeras suara.

Sementara aparat keamanan tetap berjaga untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan yang lebih luas.

Hingga berita ini ditulis, pukul 18.18 WIB, massa mahasiswa belum berhasil sampai di Bundaran HI.

Perbedaan klaim mengenai surat pemberitahuan aksi tersebut diperkirakan masih akan menjadi perhatian berbagai pihak.

Kejelasan mengenai proses administrasi dan komunikasi antara penyelenggara aksi dengan aparat dinilai penting untuk menghindari polemik serupa pada kegiatan penyampaian aspirasi berikutnya.

Dengan demikian, hak demokratis masyarakat tetap dapat berjalan seiring dengan terjaganya ketertiban umum.

(/net)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini