JAKARTA, Kalibrasinews.com — Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat meyakini bahwa keberadaan new media yang membawa informasi di media sosial tidak akan menggusur peran penting entitas jurnalisme.
“Pers itu perannya enggak akan tergusur oleh new media sosial. Sepanjang zaman, (pers) itu diperlukan karena dia menjaga gawang, memelihara kualitas informasi,” kata Komarudin dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, dilansir ANTARA, Minggu (10/5/2026).
Ia mengibaratkan disrupsi informasi dari new media sosial seperti bermain arung jeram di sungai dengan gelombang ombak dan dihadang bebatuan.
Lebih lanjut Komarudin berpendapat bahwasanya, disrupsi informasi harus menjadi tantangan dan pemacu bagi insan pers untuk konsisten menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Dalam konteks tersebut, peran pers menjadi krusial dalam memastikan publik mendapatkan informasi berkualitas.
“Mari kita regulasi, kita edukasi agar kebebasan itu terjaga, tetapi juga tetap melindungi kebebasan masyarakat untuk mendapat informasi yang berkualitas,” kata Komaruddin.
Di sisi lain, katanya era digital saat ini semua orang bisa berkomunikasi dan mengakses informasi dengan mudah dan tanpa batas.
Meski arus informasi di media sosial bergerak sangat cepat, Komaruddin menilai publik tetap membutuhkan media yang bekerja berdasarkan verifikasi dan kaidah jurnalistik.
Menurutnya, keberadaan pers profesional menjadi pembeda penting di tengah maraknya informasi yang belum tentu teruji kebenarannya di ruang digital.
Komaruddin menilai tantangan terbesar dunia pers saat ini bukan sekadar bersaing dalam kecepatan penyampaian informasi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik di tengah banjir konten digital.
Ia mengatakan media sosial memang memberi ruang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan berbagi informasi, namun tidak seluruh informasi yang beredar memiliki standar akurasi dan tanggung jawab yang jelas.
Karena itu, pers profesional tetap memiliki posisi penting sebagai penyaring informasi sekaligus rujukan publik dalam memperoleh kabar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Disrupsi Informasi Digital

Acara peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, dilansir ANTARA, Minggu (10/5/2026).
Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) ANTARA, Benny Siga Butarbutar, menilai peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi pengingat bagi media untuk menjaga profesionalisme dan tanggung jawab sosial di tengah disrupsi informasi digital.
Perkembangan teknologi digital dalam beberapa tahun terakhir memang mengubah pola konsumsi informasi masyarakat.
Kini, publik dapat memperoleh kabar hanya melalui telepon genggam dan media sosial dalam hitungan detik.
Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga memunculkan tantangan berupa penyebaran hoaks, disinformasi, hingga konten yang tidak melalui proses verifikasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena disinformasi dan penyebaran berita palsu menjadi perhatian banyak pihak, termasuk kalangan media dan pemerintah.
Tidak sedikit masyarakat yang kesulitan membedakan informasi faktual dengan opini atau narasi yang menyesatkan di media sosial.
Kondisi tersebut membuat peran media arus utama semakin penting karena proses jurnalistik mengharuskan setiap informasi diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Proses inilah yang dinilai menjadi kekuatan utama pers dibandingkan informasi yang beredar bebas di platform digital.
“Bagi saya, kebebasan pers adalah hak asasi. Masalahnya sekarang, di tengah era informasi yang begitu terdisrupsi, pers perlu membentuk dirinya menjadi lebih profesional,” kata Benny di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Selain mengatakan media arus utama masih memiliki keunggulan daya saing karena lebih dikenal publik dan mampu menjadi cerminan kondisi masyarakat.
Menurut Benny, tantangan media saat ini bukan hanya menjaga kecepatan informasi, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sosial untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia menegaskan, media yang mampu bertahan di tengah persaingan digital adalah media yang tetap menjaga kredibilitas, independensi, dan kepercayaan publik.
Karena itu, kualitas pemberitaan dinilai menjadi faktor utama agar media tetap relevan di tengah derasnya persaingan informasi di platform digital.
“Media mainstream, online media, maupun media baru memiliki kesamaan, yaitu memberikan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Benny.
Sejauh ini imbuhnya peran media massa penting untuk menghadirkan informasi yang membantu masyarakat dalam mengambil keputusan secara tepat, demi mengakomodir segenap pihak secara seimbang.
Peringatan World Press Freedom Day 2026 pun menjadi momentum refleksi bagi insan pers untuk terus menjaga profesionalisme sekaligus memperkuat kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Di tengah perkembangan media digital yang semakin pesat, kehadiran jurnalisme yang akurat dan berimbang dinilai tetap menjadi kebutuhan utama publik.
(ant/kompas.com)



