Menu Nusantara untuk Jemaah Haji Disiapkan demi Ibadah yang Lebih Nyaman

MADINAH, Kalibrasinews.com — Pemerintah memperkuat kualitas layanan konsumsi bagi Jemaah Haji Indonesia jelang puncak ibadah haji di Makkah, Arab Saudi, 1447 H/2026 M.

Berdasarkan siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menggelar pertemuan dengan pihak dapur penyedia konsumsi di Madinah pada Kamis (7/5/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas makanan dan distribusi konsumsi bagi jemaah haji berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Kemenhaj sekaligus Wakil Penanggung Jawab IV PPIH Arab Saudi, Jaenal Effendi, mengatakan pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas layanan konsumsi dengan menghadirkan makanan bercita rasa Nusantara agar jemaah merasa lebih nyaman selama berada di Arab Saudi.

“Kemenhaj berkomitmen meningkatkan kualitas layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia, termasuk menghadirkan makanan bercita rasa Nusantara agar jemaah merasa nyaman selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” kata Jaenal Effendi dikutip pada Jumat (8/5/2026).

Menurut Jaenal, kualitas layanan konsumsi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan makanan, tetapi juga konsistensi pelayanan, kebersihan pengolahan makanan, ketepatan waktu distribusi, hingga kualitas kemitraan antara penyedia katering dan pihak dapur.

Karena itu, evaluasi dan koordinasi rutin terus dilakukan selama operasional haji berlangsung agar pelayanan terhadap jemaah haji tetap optimal.

Ia menjelaskan bahwa makanan dengan cita rasa khas Indonesia dinilai penting karena dapat membantu menjaga selera makan jemaah di tengah cuaca panas dan aktivitas ibadah yang padat.

Kehadiran menu Nusantara juga diharapkan mampu membuat jemaah lebih nyaman dan mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat perubahan pola makan selama berada di luar negeri.

“Evaluasi bersama akan terus dilakukan, khususnya terkait menu dan kualitas layanan konsumsi, sehingga pelayanan kepada jemaah haji Indonesia dapat semakin optimal,” tegas Jaenal.

Selain memastikan cita rasa makanan tetap sesuai dengan lidah masyarakat Indonesia, pemerintah juga memperhatikan standar kebersihan dan keamanan pangan di setiap dapur penyedia konsumsi.

Pemeriksaan terhadap kualitas bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan dilakukan secara berkala agar makanan yang diterima jemaah haji tetap layak konsumsi dan memenuhi standar kesehatan.

Layanan konsumsi menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah haji karena kondisi fisik jemaah sangat dipengaruhi asupan makanan yang mereka konsumsi setiap hari.

Dengan jumlah jemaah yang besar dan aktivitas ibadah yang cukup padat, pemerintah ingin memastikan seluruh layanan berjalan lancar tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah para jemaah.

Cegah Haji Nonprosedural

Di sisi lain, pemerintah juga terus memperketat upaya pencegahan haji nonprosedural.

Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Bareskrim Polri guna melindungi masyarakat dari berbagai modus keberangkatan ilegal yang berpotensi merugikan calon jemaah haji.

Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji hanya diperbolehkan menggunakan visa haji resmi.

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan nonprosedural yang menjanjikan proses cepat namun berisiko besar.

“Pelaksanaan ibadah haji hanya diperbolehkan dengan visa haji. Di luar itu tidak diperbolehkan,” ujar Rizka Anungnata di Media Center Haji Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural pada 18 April 2026.

Satgas tersebut bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap praktik keberangkatan ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah.

Satgas telah melakukan berbagai langkah pengawasan di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan Surabaya.

Pemerintah menilai langkah ini penting karena setiap tahun masih terdapat potensi hampir 20 ribu kasus haji nonprosedural yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu penyelenggaraan ibadah haji secara resmi.

Kepala Subdit Kerja Sama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Direktorat Jenderal Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji, menjelaskan bahwa pihak Imigrasi telah menunda keberangkatan 80 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berangkat haji secara nonprosedural melalui pengawasan di 14 bandara.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 57 penundaan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, lima penundaan di Bandara Kualanamu, 15 penundaan di Bandara Juanda, dan tiga penundaan di Bandara Yogyakarta.

Selain itu, ditemukan pula 55 percobaan baru haji nonprosedural serta dua orang yang masuk kategori subject of interest untuk ditindaklanjuti lebih lanjut bersama Polri dan Kemenhaj.

Satgas ini saling menguatkan. Kami di Imigrasi menjalankan peran secara maksimal bersama Kemenhaj dan Polri agar masyarakat terlindungi dari berbagai modus haji nonprosedural,” ujar Tessar.

Pemerintah menilai pengawasan ketat perlu dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko besar dari keberangkatan haji tanpa prosedur resmi.

Selain berpotensi gagal berangkat, calon jemaah juga dapat menghadapi masalah hukum dan kesulitan mendapatkan perlindungan selama berada di Arab Saudi.

Melalui penguatan layanan konsumsi dan pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan tertib.

Seluruh langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jemaah haji Indonesia memperoleh pelayanan terbaik sehingga dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk di Tanah Suci.

(/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini