Catat! 20 Poin BoP Pastikan Gaza Tak Dikuasai Israel, Buka Jalan Palestina Berdaulat

JAKARTA, KalibrasiNews.com – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, menguraikan 20 poin rencana perdamaian Gaza yang dibuat oleh Board of Peace (BoP). Rencana tersebut merupakan dasar kesediaan Indonesia bergabung dalam BoP.
Board of Peace (BoP) merumuskan 20 poin rencana perdamaian yang mencakup berbagai langkah penyelesaian konflik Gaza. Rinciannya sebagai berikut:
  1. Penghentian kekerasan dan langkah menuju gencatan senjata.
  2. Pembebasan sandera serta tawanan dari kedua pihak.
  3. Penataan mekanisme keamanan selama masa transisi.
  4. Pengawasan internasional terhadap pelaksanaan kesepakatan.
  5. Pembukaan jalur bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza.
  6. Pemberian amnesti bagi anggota Hamas yang bersedia hidup damai.
  7. Penguatan mekanisme perlindungan warga sipil.
  8. Pembentukan sistem koordinasi keamanan regional.
  9. Pembentukan pemerintahan transisi Gaza yang dipimpin Komite Palestina.
  10. Pengelolaan pemerintahan sementara hingga kondisi stabil.
  11. Pemulihan layanan publik dasar bagi masyarakat Gaza.
  12. Jaminan bahwa warga Gaza tidak akan dipaksa meninggalkan wilayahnya.
  13. Hak para pengungsi Gaza untuk kembali ke rumah mereka.
  14. Program rekonstruksi infrastruktur dan pemulihan ekonomi Gaza.
  15. Dukungan komunitas internasional dalam proses stabilisasi wilayah.
  16. Penegasan bahwa Gaza tidak akan dikuasai atau dianeksasi Israel.
  17. Penarikan kepentingan Israel dari wilayah Gaza.
  18. Penciptaan kerangka keamanan jangka panjang di kawasan.
  19. Pembukaan jalan bagi rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri (self determination).
  20. Dorongan dialog Israel–Palestina menuju solusi dua negara (two state solution).

“Dalam menilai sesuatu, menganalisa dan memberikan judgement, kita harus benar-benar objektif. Hati-hati melihat dari semua sisi dan membaca secara detail apa yang sedang ingin kita analisa, termasuk dalam melihat rencana perdamaian Gaza yang disusun Board of Peace (BoP),” ujar Ulta seperti dikutip melalui siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) pada Sabtu (7/3/2026).

Ia menepis anggapan bahwa BoP tidak membela kepentingan Palestina. Dalam poin nomor 9 yang dibuat BoP, Gaza direncanakan akan berada di bawah pemerintahan transisi yang dipimpin Komite Palestina.

Kemudian di poin nomor 16, disebutkan bahwa Gaza tidak akan dikuasai oleh Israel. Bahkan Israel ditekan untuk meninggalkan Gaza.

“Ini memperlihatkan keberimbangan poin nomor 16. Ditekankan di sini bahwa Israel ditekan untuk tidak mengokupansi atau menganeksasi Gaza. Sudah dijelaskan di sini kalau Israel dan semua kepentingannya harus meninggalkan Gaza,” ucap Ulta.

Lalu dalam poin 19 dan 20 yang dibuat BoP, Palestina nantinya didorong untuk menentukan nasib sendiri serta membangun negara secara mandiri.

“Lucu kalau dibilang enggak ada poin yang menyebutkan atau mengadvokasi kemerdekaan Palestina di BoP. Bahasanya mungkin berbeda, tapi ini adalah pathway. Nomor 19 dan 20, dibilang bahwa ketika program ini sudah berjalan, akan diberikan pathway kepada Palestinian Authority (PA) untuk self determination and statehood. Jadi diberikan jalan untuk menentukan nasib mereka sendiri dan membangun negara mereka sendiri. PA akan menjadi representasi aspirasi masyarakat Gaza,” Ulta menerangkan.

Selain itu berdasarkan poin nomor 20, Amerika Serikat (AS) akan mendorong terwujudnya dialog antara Israel dan Palestina. Keduanya didorong untuk hidup berdampingan secara damai.

“Intinya poin 20 menyatakan kalau Amerika Serikat ini akan membangun dialog antara Israel dan Palestina agar ada political environment. Ekosistem politik untuk bisa hidup berdampingan secara damai. Itu inti two state solution,” katanya.

Ulta juga menjelaskan bahwa dalam rencana BoP, para pejuang Hamas yang dibebaskan tidak akan dijatuhi hukuman. Hal ini disebutkan di poin nomor 6.

“Ketika tawanan sudah dilepaskan kedua belah pihak, anggota Hamas yang mau hidup berdampingan dengan damai akan diberikan amnesti. Jadi mereka tidak akan dijatuhi hukuman,” ujarnya.

Perlindungan pada warga Gaza juga dicantumkan dalam poin 12. Disebutkan bahwa tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan Gaza. Para warga yang mengungsi dari Gaza saat terjadi perang pun bebas untuk kembali.

“Jadi BoP harus kita pisahkan dari konflik (AS-Israel dengan Iran) yang sekarang karena kita berharap ini (20 poin rencana perdamaian Gaza) bisa menjadi sesuatu yang bisa diimplementasikan. Kemerdekaan Palestina harus bisa dicapai. Itu saudara kita (Palestina) dan kita dari awal benar-benar berkomitmen untuk menghapuskan penjajahan dari dunia ini,” tutupnya.

Upaya perumusan 20 poin tersebut menunjukkan adanya dorongan dari berbagai pihak untuk mencari jalan keluar diplomatik atas konflik berkepanjangan di Gaza.

Meski implementasinya masih menghadapi banyak tantangan politik dan keamanan, rencana tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju stabilitas kawasan sekaligus membuka peluang bagi terwujudnya perdamaian yang lebih berkelanjutan antara Palestina dan Israel.

(/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini