JAKARTA, KalibrasiNews.com — Pemerintah menetapkan enam provinsi di Sumatera dan Kalimantan sebagai wilayah prioritas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026.
Enam daerah tersebut yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Informasi tersebut disampaikan dalam Press Release Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI).
Penetapan itu dilakukan karena keenam provinsi memiliki risiko karhutla yang cukup tinggi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi periode dengan risiko karhutla paling tinggi berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Karhutla 2026 yang berlangsung Jumat (21/8), pemerintah menekankan pentingnya pengawasan di daerah.
Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah titik api berkembang dan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
“Pemantauan dan pengawasan ketat di daerah menjadi krusial untuk mencegah eskalasi titik api dan dampak lingkungan yang lebih luas,” demikian salah satu simpulan rapat tersebut.
Pemantauan hotspot dan transboundary haze selama 1–20 Agustus 2026 juga menunjukkan adanya kondisi yang perlu mendapat perhatian.
Perubahan musim membuat angin dominan bergerak dari arah tenggara menuju barat sehingga berpotensi memengaruhi penyebaran asap akibat karhutla.
“Sejak 6 Agustus terlihat adanya sebaran asap yang sudah melewati batas negara Indonesia – Malaysia,” tulis BNPB.
Risiko Karhutla Meningkat
Kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan pemerintah dalam menghadapi potensi karhutla.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan fenomena El Niño berlangsung hingga awal 2027.
Fenomena tersebut berpotensi membuat kondisi cuaca di Indonesia lebih kering dengan periode yang berlangsung lebih panjang.
Situasi itu dapat meningkatkan kerawanan terjadinya kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki lahan mudah terbakar.
Karena itu, pemerintah meminta pengawasan dan kesiapsiagaan di enam provinsi prioritas diperkuat.
Upaya pencegahan dinilai penting dilakukan sebelum titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Pemantauan hotspot juga menjadi bagian dari langkah antisipasi.
Informasi mengenai titik panas dapat digunakan untuk menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan lebih cepat oleh satuan tugas di lapangan.
Operasi Darat Jadi Ujung Tombak
BNPB menyebut Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum dapat dilakukan hingga akhir Agustus karena pertumbuhan awan hujan masih sangat minim.
Kondisi tersebut membuat upaya penanganan karhutla saat ini lebih mengandalkan operasi satgas darat dan udara.
Operasi satgas darat ditetapkan sebagai ujung tombak dalam menekan luasan lahan yang terbakar.
Pemerintah meminta forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) memperkuat kesiapan di wilayah masing-masing, baik dari sisi personel maupun dukungan logistik dan peralatan.
Penguatan satgas darat diperlukan karena penanganan kebakaran harus dilakukan sedini mungkin.
Kecepatan personel menuju lokasi dan kemampuan mengendalikan api menjadi faktor penting agar kebakaran tidak meluas.
Sementara itu, satgas udara ditempatkan sebagai kekuatan pendukung operasi darat.
Dukungan dari udara diperlukan untuk melakukan pemantauan sekaligus membantu proses pemadaman pada lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Saat ini telah tergelar 38 unit armada untuk mendukung operasi satgas udara.
Armada tersebut terdiri atas 13 helikopter atau pesawat patroli dan 25 armada water bombing.
Beberapa armada juga dapat digunakan secara hybrid sesuai kebutuhan di lapangan.
Penggunaannya dapat disesuaikan untuk menjalankan patroli dan OMC maupun patroli serta water bombing.
Pembukaan Lahan dengan Membakar Jadi Sorotan
Selain memperkuat operasi pemadaman, pemerintah juga menyoroti aturan di daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar.
Pemerintah menegaskan akan mencabut secara permanen peraturan daerah yang masih membenarkan metode tersebut.
Kebijakan itu menjadi bagian dari langkah pencegahan agar pembukaan lahan dengan pembakaran tidak menjadi pemicu munculnya kebakaran hutan dan lahan.
Dengan kondisi cuaca yang diperkirakan lebih kering, pengendalian aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran menjadi semakin penting.
Pemerintah juga menempatkan pengawasan daerah sebagai bagian utama dalam menghadapi periode risiko karhutla pada Agustus hingga September.
Enam provinsi yang menjadi prioritas diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat, dan satuan tugas penanganan karhutla.
Operasi darat menjadi kekuatan utama, sementara dukungan udara digunakan untuk mempercepat pemantauan dan penanganan kebakaran di lapangan.
Selain penanganan ketika kebakaran sudah terjadi, langkah pencegahan juga menjadi perhatian penting.
Pengawasan terhadap titik rawan, kesiapan personel, serta dukungan peralatan diharapkan dapat mempercepat respons ketika ditemukan indikasi kebakaran di wilayah prioritas.
Pemerintah juga menempatkan penguatan koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi menghadapi risiko karhutla.
Dengan kondisi cuaca yang lebih kering, setiap daerah diminta meningkatkan kewaspadaan agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (/KalibrasiNews.com)



