Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART, Gerak Cepat Lampaui Target

JAKARTA, Kalibrasinews.com – Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan tugas penyelarasan lebih cepat dari batas waktu 30 hari kerja yang ditetapkan Ketua Umum atau Ketum PWI Pusat nantinya.

Siaran Pers (press release) Humas PWI Pusat menyebutkan penuntasan tersebut dipastikan dalam rapat terakhir yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat PWI Pusat, Senin (27/04/2026).

Tim yang diketuai oleh Anrico Pasaribu dengan Sekretaris Djoko Tetuko A. Latif ini beranggotakan Nurcholis MA Basyari, Dhimam Abror, Sutrimo Sumarlan, Marah Sakti Siregar, dan Aat Surya Safaat.

Komposisi tim yang terdiri dari berbagai latar belakang pengalaman jurnalistik tersebut dinilai menjadi kekuatan utama dalam proses penyelarasan.

Setiap anggota membawa perspektif berbeda yang memperkaya pembahasan, terutama dalam merumuskan penyempurnaan AD/ART agar tetap relevan dengan dinamika organisasi saat ini.

Kolaborasi ini juga memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak hanya cepat, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh.

Ketua Tim Penyelaras, Anrico Pasaribu, menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota tim dengan tetap menjaga kualitas dan kehati-hatian dalam penyelarasan norma.

“Alhamdulillah, Tim Penyelaras dapat menuntaskan pembahasan dan penyelarasan AD/ART lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Seluruh materi telah diperbarui dan diharmonisasi berdasarkan notulensi rapat serta hasil keputusan Konkernas,” ujar Anrico.

Ia menegaskan, proses penyelarasan dilakukan dengan merujuk pada hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada 7 Februari 2026 di Banten, sekaligus mengakomodasi berbagai masukan dari PWI provinsi.

Dalam proses tersebut, tim juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembaruan dan konsistensi nilai-nilai dasar organisasi.

Penyempurnaan AD/ART dilakukan secara selektif agar tidak mengubah prinsip fundamental yang telah menjadi pijakan PWI selama ini.

Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan tetap memperkuat organisasi tanpa menghilangkan identitas yang sudah terbentuk.

Sementara itu, untuk Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), tim sepakat tidak melakukan perubahan substansial karena dinilai telah tersusun dengan baik oleh tim sebelumnya.

Baca Juga  Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur, Langkah Penting Bagi Indonesia

“KEJ dan KPW tidak memerlukan penyelarasan lebih lanjut. Secara substansi sudah cukup solid,” tambahnya.

Dalam beberapa hari ke depan, Sekretariat PWI Pusat akan melakukan perapihan redaksional naskah akhir serta menyiapkan dokumen resmi, termasuk berita acara hasil kerja Tim Penyelaras.

Tahap perapihan ini menjadi bagian penting sebelum dokumen resmi diserahkan kepada pimpinan organisasi.

Naskah akhir AD/ART akan melalui proses pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan redaksional maupun inkonsistensi isi.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kehati-hatian agar dokumen yang dihasilkan benar-benar siap digunakan sebagai acuan organisasi dalam jangka panjang.

Tim Penyelaras juga didukung oleh staf sekretariat, Wachyono dan Urip Yanto, yang menyiapkan berbagai fasilitas serta materi rapat selama proses penyelarasan berlangsung.

Hasil akhir tersebut dijadwalkan akan diserahkan kepada Ketua Umum PWI Pusat pada Kamis (30/4/2026) mendatang sebagai laporan akhir tim sekaligus dasar untuk proses pengesahan dan penotariatan AD/ART, KEJ, dan KPW PWI.

Penyerahan hasil kerja ini menandai berakhirnya fase teknis penyelarasan dan menjadi awal dari tahap legalisasi dokumen organisasi.

Dengan rampungnya penyusunan AD/ART, PWI Pusat diharapkan memiliki landasan hukum yang lebih kuat dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang lebih transparan dan profesional.

Rapat terakhir yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh seluruh anggota tim baik secara langsung maupun daring, mencerminkan komitmen untuk menyelesaikan mandat organisasi secara efektif dan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari target.

Dengan rampungnya tugas Tim Penyelaras, PWI Pusat kini memasuki tahap akhir menuju pengesahan perangkat organisasi yang menjadi fondasi utama dalam memperkuat tata kelola organisasi secara profesional, independen, dan berintegritas.

Ke depan, implementasi dari hasil penyelarasan ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi dalam memastikan setiap aturan dapat berjalan efektif di lapangan.

Penerapan AD/ART yang telah diperbarui diharapkan mampu meningkatkan kualitas manajemen organisasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap PWI.

Dengan fondasi yang semakin solid, organisasi diharapkan dapat terus berkembang dan menjawab berbagai tantangan di dunia jurnalistik modern.

(/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini