Komdigi RI

Pemerintah Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Medsos untuk Melindungi Masa Depan Mereka

JAKARTA, KalibrasiNews.com - Dalam rangka memberikan perlindungan bagi anak di bawah umur, pemerintah menerbitkan peraturan baru yang melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial (medsos) dan layanan jejaring. Kebijakan ini diambil...

Latest News

Gaktiblin Digelar, Propam Polres Padang Panjang Periksa 4 Aspek Personel

PADANG, KalibrasiNews.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Padang Panjang melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap...