Komdigi RI

Pemerintah Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Medsos untuk Melindungi Masa Depan Mereka

JAKARTA, KalibrasiNews.com - Dalam rangka memberikan perlindungan bagi anak di bawah umur, pemerintah menerbitkan peraturan baru yang melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial (medsos) dan layanan jejaring. Kebijakan ini diambil...

Latest News

Langkah Baru BPKH dan Bank Nagari Syariah Tingkatkan Literasi Haji di Sumbar

PADANG, KalibrasiNews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Nagari melalui Unit Usaha Syariah (UUS) terus memperkuat...