Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama Resmi Jalin Kerja Sama Pengamanan Sidang

PADANG, Kalibrasinews.com — Polres Padang Panjang bersama Pengadilan Agama Kota Padang Panjang resmi memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengamanan peradilan.

Langkah kesepakatan strategis ini dihadirkan untuk memberikan jaminan keamanan penuh bagi para hakim, aparatur pengadilan, serta masyarakat yang sedang berperkara selama berlangsungnya seluruh proses penegakan hukum di Pengadilan Agama.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Rabu (30/9/2026) disebutkan bahwa kegiatan penandatanganan nota kerja sama tersebut diselenggarakan pada Senin, 28 September 2026, bertempat di Aula Pengadilan Agama Kota Padang Panjang.

Agenda penting ini dihadiri secara langsung oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., bersama Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Panjang Sri Fortuna Dewi, S.Ag., M.H., serta didampingi oleh jajaran pejabat utama dan jajaran hakim dari kedua institusi tersebut.

Kerja sama lintas sektoral ini mencakup skema dukungan operasional yang amat krusial dalam menunjang kelancaran dan ketertiban tugas-tugas peradilan agama di wilayah hukum Padang Panjang.

Ruang lingkup perjanjian memuat pengamanan fisik komprehensif terhadap para hakim dan pejabat peradilan, pengawalan bagi para pihak yang bersengketa, hingga pemeliharaan ketertiban dalam seluruh tahapan jalannya sidang.

Secara spesifik, perjanjian kerja sama ini menegaskan dukungan pengawalan kepolisian pada berbagai kegiatan peradilan yang memiliki tingkat risiko kerawanan cukup tinggi di lapangan.

Kegiatan operasional tersebut di antaranya mencakup pelaksanaan descente atau pemeriksaan lokasi objek sengketa, tindakan penyitaan aset, hingga pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain pengamanan terhadap kegiatan di lapangan, dokumen kesepakatan ini juga mengatur skema khusus terkait tata cara pendampingan dan pengamanan dalam proses perceraian yang melibatkan anggota Polres Padang Panjang.

Pengaturan khusus tersebut dimaksudkan agar seluruh proses administrasi maupun persidangan internal personil kepolisian dapat berjalan dengan tertib, transparan, objektif, serta mengedepankan asas keadilan yang berlaku.

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi menegaskan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata sinergisitas antarlembaga negara dalam menjaga kelancaran penegakan hukum.

Menurutnya, jajaran kepolisian memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan seluruh fungsi pelayanan publik serta kegiatan peradilan di daerah dapat berlangsung tanpa adanya gangguan keamanan.

Baca Juga  Langkah Peduli Polres Padang Panjang Sambut HUT RI

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Padang Panjang dengan Pengadilan Agama dalam memberikan dukungan pengamanan, sehingga setiap kegiatan pemeriksaan setempat, sita dan eksekusi maupun proses persidangan dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” ujar Kapolres AKBP Wisnu Hadi menegaskan arahan teknisnya.

Lebih lanjut, AKBP Wisnu Hadi menegaskan bahwa jajaran Polres Padang Panjang senantiasa siap menerjunkan personel terlatih sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan kepolisian.

Kesiapsiagaan ini dihadirkan guna memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Padang Panjang demi tegaknya keadilan di daerah.

Penguatan Keamanan Lapangan dan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Panjang Sri Fortuna Dewi, S.Ag., M.H., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen serta dukungan penuh yang diberikan oleh Polres Padang Panjang.

Ia menilai bahwa peran aktif kepolisian sangat vital dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas peradilan, khususnya saat menangani perkara yang membutuhkan tindakan fisik di lapangan.

Sri Fortuna Dewi menjelaskan bahwa dinamika dalam penanganan perkara perdata keluarga, kewarisan, maupun sengketa harta bersama acap kali memicu tekanan emosional yang tinggi di antara pihak-pihak yang bertikai.

Oleh karena itu, kehadiran personel kepolisian di lapangan mampu memberikan perlindungan hukum serta rasa aman bagi para hakim dan panitera dalam menjalankan tugas negara tanpa dibayang-bayangi potensi intimidasi.

Kehadiran personel kepolisian saat pelaksanaan persidangan maupun peninjauan lokasi sengketa dinilai sangat efektif untuk mencegah timbulnya aksi anarkis dan konflik sosial di tengah masyarakat.

Dengan berjalannya sistem pengamanan yang terstruktur, para pencari keadilan dapat mengikuti setiap tahapan persidangan dengan perasaan tenang dan terlindungi secara fisik maupun psikologis.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, hubungan tata kerja dan koordinasi kelembagaan antara Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama Kota Padang Panjang dipastikan akan berjalan semakin solid dan berkesinambungan.

Sinergi ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan peradilan agama yang berwibawa, transparan, akuntabel, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini