PADANG, Kalibrasinews.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan gratis bagi masyarakat.
Layanan ini mencakup jenjang taman kanak-kanak (TK), pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Informasi resmi ini tertuang dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia atau Bakom RI yang diterima redaksi kemarin.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan keterangan usai rapat terbatas.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus pada sektor ini.
“Pak Presiden memberikan penekanan terhadap komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini juga dimulai dari taman kanak-kanak. Sehingga, itu yang perlu kami tekankan,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers seusai rapat terbatas.
Pemerintah turut membahas penguatan kebijakan pendidikan gratis melalui optimalisasi instrumen pendanaan yang tersedia.
Pemerintah akan memaksimalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Menteri Agama Nasaruddin Umar turut hadir dalam rapat terbatas bersama Presiden.
Ia menyampaikan pemerintah memperkuat dukungan terhadap pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren.
Presiden Prabowo telah menerbitkan surat keputusan (SK) pembentukan direktorat jenderal baru di bawah Kementerian Agama.
Lembaga ini khusus menangani pondok pesantren.
“Ini untuk mewadahi secara khusus pondok pesantren yang dikenal dengan Ditjen Pesantren,” kata Nasaruddin.
Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan membawa dukungan baru bagi pesantren.
“Insyaallah diharapkan ke depan pondok pesantren mendapatkan hal-hal positif baru dibandingkan dengan sebelumnya,” ucap Nasaruddin.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema untuk merealisasikan arahan Presiden terkait pendidikan gratis di PTN.
“Sesuai arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” kata Brian.
Pemerintah mulai melakukan berbagai perhitungan kebutuhan pendanaan apabila biaya pendidikan di PTN digratiskan.
“Beberapa hitungan sudah kita lakukan. Beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang ada saat ini, kemudian berapa pendapatan pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya,” pungkas Brian.
Peningkatan Status Kesejahteraan Guru dan Pelatihan Kapasitas
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berkomitmen menyediakan pendidikan gratis, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan serta kapasitas guru dan tenaga pengajar.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan Prabowo telah memberikan sejumlah arahan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru ASN maupun non-ASN.
Mu’ti menjelaskan bahwa guru berstatus PNS selama ini telah mendapatkan gaji yang bersumber dari APBN.
Sementara itu, pemerintah akan meningkatkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027.
“Guru negeri, guru PNS itu dibiayai oleh APBN. Nah, guru PPPK, selama ini masih ada dua kan, PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Guru PPPK paruh waktu mulai tahun 2027 itu akan menjadi penuh waktu,” kata Mu’ti usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Perubahan status tersebut akan disertai dengan tunjangan dari pemerintah pusat.
“Tentu saja tunjangannya semuanya akan dibiayai oleh pemerintah pusat. Nah, ini yang juga menjadi komitmen baru dari Bapak Presiden,” ujar Mu’ti.
Sementara itu, guru non-ASN diberikan kesempatan mengikuti tes PNS atau PPPK.
Bagi yang belum lulus, penggajiannya disiapkan melalui dana BOS.
“Kalau guru non-ASN yang dia tidak lulus tes PPPK atau tidak lulus PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS,” kata Mu’ti.
Dana BOS dapat digunakan untuk operasional sekolah, gaji guru non-ASN, perbaikan fasilitas, serta kegiatan ekstrakurikuler.
Pemerintah mengalokasikan 20 persen dana BOS untuk kebutuhan operasional dan gaji guru non-ASN di sekolah negeri.
“Kalau guru PNS digaji oleh pusat, dan nanti guru PPPK juga pada waktunya akan digaji oleh pusat, dan guru non-ASN yang mengajar di negeri dapat dibayar dari dana BOS, yang persentasenya 20 persen dari dana BOS bisa untuk operasional gaji guru non-ASN di sekolah negeri,” ujar Mu’ti.
Selain peningkatan gaji, Presiden Prabowo meminta agar kualitas guru terus ditingkatkan melalui berbagai program pelatihan.
“Kemudian yang menjadi komitmen beliau (Presiden) dalam rangka membuat pendidikan adalah peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan, yang nanti juga biayanya akan dapat kita usahakan, dapat dipenuhi dari dana APBN,” kata Mu’ti.
Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah memberikan pendidikan gratis.
“Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu,” tutup Mu’ti.
(/Kalibrasinews)



