Lokasi KDKMP Dipersoalkan, Pemerintah Akui Ada Bangunan yang Tak Sesuai

PADANG, Kalibrasinews.com – Pemerintah mengevaluasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menyusul temuan sejumlah unit koperasi desa yang dinilai berada di lokasi kurang strategis dan jauh dari permukiman.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan penempatan bangunan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung fungsi koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi di tingkat desa.

Dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) yang diterima redaksi, Kamis (22/10/2026), disebutkan bahwa pemerintah terus memantau implementasi program KDKMP, termasuk menindaklanjuti laporan mengenai pembangunan unit koperasi desa di lokasi yang dinilai kurang tepat.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengakui bahwa pemerintah menemukan sejumlah bangunan koperasi desa yang lokasinya dinilai kurang strategis.

Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih muncul di beberapa titik spot, bangunan yang tidak sesuai, memang kita temukan. Kita akui itu kita temukan, tapi terus kemudian kita melakukan evaluasi,” kata Farida, ditulis Rabu (21/10/2026).

Menurut Farida, penilaian terhadap lokasi koperasi perlu mempertimbangkan fungsi bangunan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Sejumlah unit memang dinilai terpencil atau kurang strategis untuk kegiatan bisnis, tetapi penempatannya juga berkaitan dengan kedekatan terhadap petani pemasok bahan pangan.

“Kita mau menjadikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai offtaker (penyerap) sayur-sayuran dan buah-buahan yang ada di situ,” imbuh Farida.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa lokasi koperasi desa tidak hanya dipertimbangkan berdasarkan jaraknya dari permukiman, tetapi juga berdasarkan potensi perannya dalam menyerap hasil produksi petani.

Meski demikian, keseimbangan antara kebutuhan pemasok dan kemudahan akses bagi masyarakat tetap menjadi hal penting dalam evaluasi penempatan bangunan.

Penentuan Lokasi dan Perkembangan Pembangunan

Farida menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan KDKMP dilakukan melalui komunikasi antara pengurus koperasi, kepala desa, dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pihak pelaksana pembangunan.

Masyarakat juga dilibatkan dalam pengambilan keputusan melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

Dalam pelaksanaannya, penentuan lokasi perlu mempertimbangkan sejumlah aspek agar koperasi dapat menjalankan fungsinya secara optimal, antara lain:

  • Akses masyarakat: Lokasi perlu mempertimbangkan kemudahan warga menjangkau layanan koperasi dan memperoleh barang kebutuhan pokok.
  • Kedekatan dengan pemasok: Penempatan koperasi dapat mendukung penyerapan hasil pertanian, termasuk sayuran, buah-buahan, dan bahan pangan lainnya.
  • Kebutuhan desa: Keputusan lokasi melibatkan pengurus koperasi, kepala desa, dan masyarakat melalui musdesus.
  • Evaluasi lapangan: Lokasi yang dilaporkan bermasalah perlu ditinjau berdasarkan kondisi sebenarnya dan kebutuhan operasional koperasi.
Baca Juga  Bulog Jamin Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Jelang Bulan Puasa

Pemerintah juga menilai informasi mengenai lokasi KDKMP yang beredar di masyarakat perlu diverifikasi.

Tidak semua laporan dinilai akurat sehingga temuan di sejumlah titik tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh bangunan koperasi bermasalah.

Namun, adanya temuan lokasi yang dinilai kurang strategis tetap menjadi catatan dalam pelaksanaan program.

Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah penempatan bangunan sudah mendukung aktivitas ekonomi, mudah dijangkau warga, serta sesuai dengan kebutuhan desa atau kelurahan.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026, perkembangan program KDKMP tercatat sebagai berikut:

  • 83.363 koperasi telah berbadan hukum.
  • 79.733 koperasi telah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).
  • 60.854 koperasi telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • 28.240 titik pembangunan telah selesai 100 persen.
  • 7.392 titik pembangunan lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Data tersebut menunjukkan bahwa program KDKMP terus berkembang dari sisi kelembagaan maupun pembangunan fisik.

Meski begitu, jumlah bangunan yang selesai belum dengan sendirinya menggambarkan efektivitas koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha dan melayani kebutuhan masyarakat.

Pemerintah menyatakan akan terus melakukan pembenahan serta membuka ruang bagi masukan masyarakat.

Evaluasi lokasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar KDKMP dapat berfungsi sebagai pusat distribusi barang kebutuhan pokok sekaligus mendukung kegiatan ekonomi warga.

Keberhasilan program pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh jumlah bangunan yang berdiri atau koperasi yang telah memiliki legalitas.

Kemudahan akses, keberlanjutan usaha, penyerapan hasil produksi petani, serta manfaat yang dirasakan masyarakat juga menjadi ukuran penting dalam menilai pelaksanaannya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini