Big Tech Raup Manfaat dari Berita, Pemerintah Dorong Pembagian Keuntungan untuk Media

PADANG, Kalibrasinews.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) berupaya mendorong platform digital dan perusahaan teknologi besar atau big tech agar menerapkan pembagian keuntungan yang lebih adil bagi perusahaan media.

Langkah ini dinilai penting untuk melindungi hak jurnalis dan pekerja media, terutama ketika karya jurnalistik dimanfaatkan platform digital tanpa kejelasan kompensasi maupun atribusi sumber.

Siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang diterima redaksi Sabtu (24/10/2026) menyebutkan, upaya tersebut juga berkaitan dengan perlindungan kualitas informasi di ruang publik.

Konten berita yang diproduksi melalui proses peliputan dan verifikasi berpotensi disebarkan kembali oleh platform digital, bahkan diolah oleh sistem kecerdasan buatan (AI), tanpa selalu mencantumkan media asal secara semestinya.

Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan menyampaikan hal itu saat membuka Local Media Summit 2026 di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Dalam acara yang dihadiri ratusan pekerja media dari berbagai daerah tersebut, ia menyoroti ketimpangan antara kerja jurnalistik di lapangan dan keuntungan perusahaan big tech dari distribusi informasi.

“Atas kemampuan dia, big tech itu bisa menyerap semua apa yang teman-teman (media) tulis. Nah, ini ada problem ke depan bagaimana keadilan juga buat teman-teman media. Pemerintah kalau bisa dikasih masukan bagaimana merumuskan keadilan, ke depan kita juga bisa mendorong agar Indonesia bisa bernegosiasi dengan pemilik-pemilik big tech,” kata Syahganda.

Menurutnya, perkembangan media sosial dan mesin pencari berbasis AI membuat informasi semakin mudah ditemukan dan disebarkan.

Namun, kondisi ini juga membuka ruang bagi beredarnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Situasi tersebut merugikan masyarakat sebagai penerima informasi, sekaligus media yang mengeluarkan sumber daya untuk meliput dan memverifikasi berita.

Syahganda menilai media arus utama, termasuk media lokal, memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang dapat dimintai penjelasan oleh publik ketika terjadi kesalahan pemberitaan.

“Nah, kalau di media lama, ya termasuk media-media lokal yang media mainstream, di situ ada pertanggungjawaban yang bisa dikejar oleh publik,” kata Syahganda.

“Di situlah pentingnya tetap berpikir bagaimana community itu bisa tetap menjadi bagian dari berita itu. Ada keadilan buat masyarakat yang menerima berita, dan juga penting ada keadilan buat media yang memberitakan,” imbuhnya.

Baca Juga  Jejak Diplomasi Prabowo sejak Menhan hingga Presiden Pastikan Selalu Dukung Palestina

Australia Jadi Contoh Skema Pembagian Pendapatan

Syahganda menyebut pembagian keuntungan antara platform digital dan penerbit berita bukan sesuatu yang mustahil dilakukan.

Ia mencontohkan kebijakan Australia yang, menurut keterangannya, mengesahkan aturan baru pada Agustus 2026 untuk mewajibkan perusahaan big tech berbagi pendapatan atau membayar pungutan khusus kepada penerbit berita lokal.

“Nah seperti itu kan, kita juga media Indonesia harus juga ke arah sana. Karena teman-teman capek di bawah, memberitakan (informasi) di media lokal. Bagaimana pembagian hasilnya? Pembagian keuntungan?” kata Syahganda.

Ia juga menyoroti tantangan seiring berkembangnya teknologi AI, termasuk ChatGPT, yang dapat menggunakan informasi dari berbagai sumber.

Menurutnya, perlindungan kepemilikan dan hak penggunaan karya media perlu menjadi bagian dari pembahasan ketika pemerintah bernegosiasi dengan perusahaan big tech.

“Apalagi di era ChatGPT, ya AI. Karena dia tidak peduli lagi dengan yang namanya kepemilikan teman-teman. Jadi patennya, right issue itu bagaimana.”

Lebih lanjut, Syahganda mengatakan pemerintah terus bernegosiasi dengan perusahaan big tech, termasuk Google dan Meta.

Pembahasan tersebut diarahkan untuk mendorong pembagian keuntungan yang lebih adil bagi industri media sekaligus memperkuat keamanan dan keakuratan informasi.

“Nah kalau Meta, kita masih negosiasi, mudah-mudahan mereka bersedia. Agar di kita jangan banyak orang yang (menyebarluaskan informasi) bersembunyi di balik anonim-anonim itu,” katanya.

Dalam mendorong hubungan yang lebih seimbang antara media dan platform digital, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian:

  • Kompensasi yang transparan: media membutuhkan kejelasan skema pembagian pendapatan ketika konten jurnalistik memberi nilai ekonomi bagi platform.
  • Atribusi sumber berita: informasi yang disebarluaskan perlu mencantumkan media asal agar kerja jurnalistik tetap mendapat pengakuan.
  • Perlindungan akurasi: penggunaan ulang berita perlu menjaga konteks dan fakta agar tidak menyesatkan publik.
  • Penguatan media lokal: skema yang adil dapat membantu penerbit daerah mempertahankan kegiatan peliputan dan layanan informasi.

Bagi media lokal, persoalannya bukan hanya seberapa luas berita menjangkau pembaca, tetapi juga bagaimana kerja peliputan, verifikasi, dan tanggung jawab kepada publik memperoleh pengakuan yang layak di tengah perubahan ekosistem digital.(rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini