PADANG, Kalibrasinews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atau Kajati Sumatera Barat Muhibuddin SH, MH didampingi Wakajati serta para asisten, koordinator, dan jajaran Kejati Sumbar, menghadiri kegiatan Pasar Murah dan Bazar Ramadhan Berkah dengan tagline “Tumbuhkan dan Bangkitkan Ekonomi Kreatif Bersama UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) Kejati Sumbar.” Kegiatan kali ini berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Kota Padang.
Kegiatan pasar murah yang digelar Kejati Sumbar tersebut langsung menarik perhatian masyarakat yang berada di sekitar kawasan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Sejak pagi hari, warga mulai berdatangan untuk memanfaatkan berbagai kebutuhan pokok yang dijual dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar dalam kegiatan yang diselenggarakan Kejati Sumbar tersebut.
Suasana di lokasi terlihat ramai namun tetap tertib, dengan masyarakat memanfaatkan kesempatan yang disediakan Kejati Sumbar tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga menjelang perayaan Idulfitri.
Kegiatan yang digelar Kejati Sumbar ini turut berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Padang yang dihadiri oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Padang Basril G., S.H., M.H. beserta jajaran lainnya.
Pasar murah dan bazar yang diinisiasi Kejati Sumbar ini menjadi wujud kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat sekaligus upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui pemberdayaan UMKM Mitra Adhyaksa (UMA).

Selain menjadi ajang membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, kegiatan yang difasilitasi Kejati Sumbar ini juga menjadi ruang promosi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang tergabung dalam UMKM Mitra Adhyaksa.
Melalui bazar tersebut, para pelaku UMKM diberi kesempatan untuk memamerkan serta memasarkan berbagai produk unggulan mereka kepada masyarakat luas.
Rilis Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar menyebutkan rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan Launching UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) secara virtual yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah Kejati Sumatera Barat melalui platform Zoom, serta diselenggarakan secara serentak di seluruh satker di wilayah Kejati Sumbar.
Launching UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) secara virtual juga menjadi salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut. Program ini diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan bagi pelaku UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan kualitas produk, manajemen usaha, hingga memperluas jaringan pemasaran.
Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, para pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mendapatkan bantuan promosi, tetapi juga pendampingan hukum yang diperlukan dalam menjalankan usaha.
Pendampingan tersebut dinilai penting agar pelaku usaha kecil memiliki pemahaman hukum yang lebih baik dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Berbagai layanan dan fasilitas diberikan kepada masyarakat dan pelaku UMKM dalam kegiatan ini, di antaranya pasar murah, pemberian sertifikasi label halal bagi UMKM, akses permodalan melalui Bank BUMN, konsultasi hukum gratis, serta layanan cek kesehatan gratis.
Layanan sertifikasi label halal yang disediakan dalam kegiatan tersebut juga mendapat perhatian dari para pelaku UMKM. Sertifikasi ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk menembus pasar yang lebih besar.
Selain itu, kehadiran perbankan BUMN dalam kegiatan ini memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk memperoleh informasi terkait akses pembiayaan usaha.
Dengan adanya fasilitas tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih mudah mengembangkan usaha mereka melalui dukungan permodalan yang tersedia.
Kegiatan Ramadhan Berkah ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Kamis, 12 Maret 2026 hingga Jumat, 13 Maret 2026. Yakni sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan masyarakat.
Konsultasi hukum gratis yang diberikan oleh jajaran Kejati Sumbar juga dimanfaatkan oleh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pemahaman mengenai berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan Pasar Murah dan Bazar Ramadhan Berkah ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tidak hanya membantu meringankan kebutuhan ekonomi selama bulan Ramadhan, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar semakin berkembang.
Dengan adanya kolaborasi antara Kejaksaan, pelaku UMKM, serta berbagai pihak pendukung lainnya, diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Selain memperkuat perekonomian masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang hadir memberikan manfaat langsung di tengah masyarakat.
(/rel)



