Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Laporan Kekerasan

JAKARTA, KalibrasiNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).

Dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) yang diterima redaksi, disebutkan bahwa salah satu langkah yang dilakukan ialah menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Karena itu, Kemenag terus mendorong hadirnya sistem perlindungan anak yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan anak.

“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Thobib, Senin (20/7/2026).

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenag menghadirkan AMAN yang dapat diakses melalui https://aman.kemenag.go.id/.

Aplikasi ini menjadi sarana bagi santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun digital di lingkungan pendidikan.

Kehadiran Aplikasi AMAN diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke instansi terkait.

Sistem pelaporan berbasis digital tersebut dirancang agar proses pengaduan dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, keberadaan layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan keberanian korban maupun saksi untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan.

Dengan mekanisme pelaporan yang lebih sederhana, proses penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih efektif sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Upaya itu sekaligus mendukung terciptanya ruang belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Menurut Thobib, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dengan mengedepankan perlindungan korban, menjaga kerahasiaan pelapor, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menyediakan kanal pengaduan, Kemenag juga memperkuat perlindungan anak melalui berbagai kebijakan, di antaranya penguatan regulasi, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar ramah anak, serta penanganan kasus secara adil dan berorientasi pada pemulihan korban.

Thobib mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan.

Menurutnya, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman bagi anak.

Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Melalui pengawasan bersama, potensi terjadinya kekerasan dapat dideteksi lebih dini sehingga penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Edukasi mengenai hak-hak anak serta pentingnya menciptakan lingkungan yang aman juga perlu terus ditingkatkan di berbagai satuan pendidikan.

Dengan keterlibatan seluruh pihak, budaya saling peduli dan melindungi anak diharapkan semakin kuat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari pembangunan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif, aman, dan ramah anak.

Komitmen bersama diharapkan mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi setiap peserta didik.

“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat,” pungkasnya.

Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) dan kehadiran Aplikasi AMAN, Kemenag menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

Berbagai langkah yang dilakukan diharapkan mampu mendorong terciptanya ruang belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan serta memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik.

Dukungan aktif dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih peduli terhadap hak-hak anak.

Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat, upaya pencegahan maupun penanganan kekerasan dapat berjalan lebih efektif.

Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi Indonesia yang tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.

Seluruh ikhtiar itu menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan pendidikan yang berorientasi pada perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.

(/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini