PADANG, Kalibrasinews.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memfasilitasi kepulangan empat orang kru kapal MT Honour 25 yang telah resmi dibebaskan dari aksi pembajakan Somalia.
Seluruh awak kapal yang didampingi secara langsung oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Nairobi tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (6/10/2026).
Setibanya di Tanah Air, kedatangan para penyintas aksi pembajakan Somalia ini disambut secara resmi oleh Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono.
Menko PMK Sugiono menyampaikan rasa syukur yang sangat mendalam atas keselamatan seluruh Warga Negara Indonesia tersebut setelah berjuang melewati masa-masa krisis penyanderaan akibat pembajakan Somalia selama hampir enam bulan.
“Setelah melalui perjalanan panjang, saudara-saudara kita bisa kembali dengan selamat ke Tanah Air, ke pangkuan keluarga mereka tercinta,” ujar Sugiono di lokasi penyambutan.
Ia juga menegaskan bahwa pihak pemerintah akan memastikan seluruh proses pemulangan lanjutan, termasuk pemeriksaan fisik dan perawatan kesehatan bagi para korban pembajakan Somalia, dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menjelaskan bahwa proses pembebasan para kru dari pembajakan Somalia membutuhkan waktu panjang serta diplomasi intensif.
“Sejak awal Kementerian Luar Negeri telah melakukan diplomasi dengan berbagai pihak. Koordinasi kita tidak saja dilakukan dengan Pemerintah Somalia dan pemilik kapal, namun juga dengan pemerintah-pemerintah yang warga negaranya ikut di dalam kru kapal,” ungkap Arrmanatha Nasir menjelaskan rumitnya penanganan kasus pembajakan Somalia tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Menlu Arrmanatha memberikan apresiasi secara khusus kepada Menko PMK Sugiono yang pada saat awal krisis pembajakan Somalia terjadi masih menjabat sebagai Menteri Luar Negeri.
“Pak Menko Sugiono, yang pada saat itu adalah Menteri Luar Negeri, langsung memimpin dan memberikan perhatian yang sangat tinggi dalam proses perundingan dan upaya-upaya pembebasan para ABK ini,” tutur Menlu.
Guna memberikan gambaran menyeluruh mengenai rangkaian kronologi serta penanganan aksi pembajakan Somalia yang menimpa kru MT Honour 25 sejak awal insiden, berikut beberapa poin penting langkah diplomasi pemerintah:
-
Upaya Diplomasi Intensif: Penanganan insiden pembajakan Somalia dimulai sejak 21 April 2026 melalui Direktorat Pelindungan WNI dan KBRI Nairobi yang berkoordinasi dengan otoritas setempat.
-
Operasi Pembebasan Lapangan: Seluruh korban pembajakan Somalia berhasil dibebaskan pada 29 September 2026 melalui operasi taktis terukur yang dilancarkan oleh otoritas keamanan Puntland.
-
Sinergi Lintas Negara: Kementerian Luar Negeri menggalang komunikasi dengan pemilik kapal serta pemerintah negara asal dari seluruh kru asing yang turut disandera.
-
Prosesi Serah Terima Resmi: Penyambutan resmi dilanjutkan dengan prosesi serah terima kru kapal dari Kementerian Luar Negeri kepada pihak keluarga untuk dipulangkan ke daerah asal.
Penanganan Dampak Pembajakan Somalia dan Pendampingan Keluarga
Menlu Arrmanatha Nasir turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kapten kapal atas kepemimpinannya yang tangguh selama masa penyanderaan.
Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada keluarga para kru atas kesabaran dan keteguhan hati mereka selama hampir enam bulan menantikan kepastian mengenai kondisi anggota keluarganya di tengah ancaman pembajakan Somalia.
Selama proses panjang penanganan kasus pembajakan Somalia ini, Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Perhubungan terus mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui pelaksanaan kegiatan family engagement secara berkala guna memastikan keterbukaan informasi kepada pihak keluarga:
-
Pendampingan Tahap Pertama: Dilaksanakan pada 5–7 Mei 2026 untuk memberikan gambaran awal mengenai langkah diplomasi penanganan pembajakan Somalia.
-
Pendampingan Tahap Kedua: Diadakan pada 8–11 Juni 2026 guna memperbarui perkembangan negosiasi serta memantau kondisi psikologis keluarga di dalam negeri.
-
Pendampingan Tahap Ketiga: Diberikan pada 15 September 2026 sebagai pemantauan akhir menjelang dilancarkannya operasi pembebasan oleh otoritas keamanan Puntland.
Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Somalia, otoritas Puntland, Kementerian Perhubungan, Komisi I DPR RI, Perwakilan RI terkait, pihak pemilik kapal, pemerintah negara asal kru lainnya, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung penuh proses pembebasan dan pemulangan para kru.
Keberhasilan misi pembebasan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh Warga Negara Indonesia dari ancaman kejahatan pembajakan Somalia di perairan internasional.(*)



