PADANG, KalibrasiNews.com – Revitalisasi sekolah dan perluasan digitalisasi pembelajaran menjadi dua fokus pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo.
Program ini diarahkan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan sekaligus mendorong kegiatan belajar mengajar yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) yang diterima redaksi disebutkan bahwa program tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih layak dan memperluas pemanfaatan teknologi di ruang kelas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa revitalisasi dan digitalisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk meningkatkan mutu pendidikan.
“Revitalisasi dan digitalisasi itu bukan tujuan, tetapi sarana untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu,” ujar Mu’ti seperti dikutip, Sabtu (17/10/2026) pekan kemarin.
Pada 2025, program revitalisasi berhasil menjangkau 16.167 satuan pendidikan, melampaui target awal sebanyak 10.440 satuan pendidikan.
Pelaksanaannya memberikan manfaat kepada lebih dari 4,2 juta peserta didik di berbagai daerah Indonesia.
Program tersebut mencakup satuan pendidikan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Perbaikan fasilitas diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Pelaksanaan pembangunan juga melibatkan UMKM dan tenaga kerja setempat sehingga membuka peluang aktivitas ekonomi di daerah.
Target Revitalisasi dan Perluasan Digitalisasi
Pada 2026, pemerintah memperluas sasaran revitalisasi menjadi 51.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Program ini memprioritaskan sekolah yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana, terutama satuan pendidikan dengan kerusakan berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah terdampak bencana.
Rincian perkembangan program revitalisasi meliputi:
- Target 2026: Sebanyak 51.744 satuan pendidikan, terdiri atas 11.744 sekolah dalam pagu awal dan tambahan 40 ribu sekolah yang disalurkan melalui dua tahap.
- Penerima manfaat: Program diharapkan meningkatkan keamanan dan kenyamanan belajar bagi 8.453.369 siswa di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 6.481 kecamatan.
- Realisasi bantuan: Hingga 28 September 2026, bantuan revitalisasi telah disalurkan kepada 38.586 satuan pendidikan.
- Dampak ekonomi: Pelibatan UMKM dan tenaga kerja daerah turut membuka peluang ekonomi selama proses pembangunan fasilitas pendidikan.
Perluasan sasaran tersebut membuat pelaksanaan dan pengawasan menjadi aspek penting.
Pemerintah perlu memastikan bantuan menjangkau sekolah sesuai kebutuhan, sementara hasil perbaikan harus benar-benar menunjang kegiatan belajar mengajar dalam jangka panjang.
Penyaluran bantuan yang sudah berjalan juga perlu diikuti pemantauan kualitas pekerjaan dan kesesuaian fasilitas dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
Dengan evaluasi berkala, kendala di lapangan dapat diketahui lebih awal dan perbaikan program bisa dilakukan secara terarah.
Selain pembangunan fisik, pemerintah melanjutkan digitalisasi pembelajaran.
Dalam laporan perkembangan program pada September 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut sekitar 289 ribu satuan pendidikan telah menerima perangkat digitalisasi sejak 2025.
Perangkat yang disalurkan mencakup Papan Interaktif Digital (PID) atau interactive flat panel (IFP), laptop, serta perangkat penyimpanan eksternal.
Kehadiran perangkat tersebut diharapkan membantu guru menyampaikan materi secara lebih interaktif sekaligus mendorong keterlibatan siswa selama pembelajaran.
“Kehadiran PID ini berguna untuk memudahkan semuanya dalam menimba ilmu, membuat proses belajar menjadi lebih menarik, serta kaya akan kreativitas dengan pola interaktif,” ujar Mu’ti.
Agar pemanfaatannya optimal, digitalisasi pembelajaran perlu didukung sejumlah hal berikut:
- Akses listrik dan internet: Ketersediaan infrastruktur dasar diperlukan agar perangkat dapat digunakan secara berkelanjutan, termasuk di wilayah dengan keterbatasan akses.
- Kesiapan tenaga pendidik: Guru membutuhkan kemampuan untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam metode pembelajaran, bukan sekadar mengoperasikan perangkat.
- Pemanfaatan dalam kelas: Perangkat digital perlu mendukung pemahaman materi dan partisipasi siswa, bukan hanya menjadi fasilitas tambahan di sekolah.
Revitalisasi dan digitalisasi pada dasarnya saling melengkapi. Perbaikan bangunan menyediakan lingkungan belajar yang lebih layak, sedangkan teknologi memberi pilihan metode pembelajaran yang lebih beragam.
Keberhasilan kedua program tidak cukup diukur dari jumlah sekolah yang diperbaiki atau perangkat yang dibagikan.
Manfaat nyata bagi siswa dan guru, pemerataan fasilitas, serta penggunaan teknologi dalam kegiatan belajar sehari-hari juga perlu menjadi perhatian.
Dengan demikian, peningkatan infrastruktur dan digitalisasi perlu berjalan beriringan agar perluasan layanan pendidikan benar-benar mendukung proses belajar yang lebih berkualitas di berbagai daerah Indonesia.(*)



